Saat Rapat Pleno
Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di KPU
Tapsel, 7 Saksi Parpol Walk Out.
Saksi PPP Tidak Konsisten, akhir
menandatangani hasil rekapitulasi.
Tapsel STT Blog
Di tengah maraknya pelaporan dugaan penggelembungan
suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Tapanuli Selatan tetap menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan
Suara di Kantor KPU Jln. Willem Iskander
Padangsidimpuan, Sabtu siang (19/4). Dasar pelaksanaan Rapat ini karena
sesuai dengan jadwal tahapan Pileg 2014 yang ditetapkan KPU pusat. Demikian
disampaiakan Ketua KPU Potan Edy Siregar. Pihaknya
juga memastikan bahwa 14 PPK telah mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan
suara ke KPU, setelah masing-masing menerima hasil rekap dari masing-masing
panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Desa.
Sesaat sebelum acara rekapitulasi
perhitungan di mulai, terjadi hujan intrupsi dari bebarapa saksi Partai Politik
yang menyatakan keberatan acara ini di teruskan. Menurut para saksi parpol. Banyaknya dugaan
pelanggaran yang mereka temukan sangat besar sekali mempengaruhi hasil pileg
tersebut. Perdebatan panjang terus berlangsung, saksi dari 7 parpol
‘menghujani’ pertanyaan kepada Komisioner KPU Tapanuli Selatan terkait
laporan pelanggaran yang di temukan yang
belum di jawab dan di sikapi KPU dan Panwaslu Tapanuli Selatan.
Tidak puas dengan
jawaban KPU, saksi 7 parpol yang terdiri dari Partai Demokrat, PDIP, PKB, PKS,PPP,
PBB dan PKPI melakukan Walk Out meninggalkan ruangan rapat tersebut.
Dalam konfrensi
Persnya, Ketua DPC PKS Tapsel, H.Edi Hasan Lc di dampingi Ketua DPC Patai
Demokrat Tapsel, H,Sutor Siregar, Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Tapsel, Ahmad
Sofyan Sinaga dan Ahmad Fauzi, Ketua DPC PKB, Armansyah Nasution SH, Sekretaris
DPC PPP, Baginda Pulungan SH, mengatakan sikap 7 parpol di Tapanuli Selatan
tidak akan menerima proses perhitungan suara di KPU Tapanulu Selatan.
“ kami tidak menerima
hasil ini rekapitulasi ini sebelum laporan yang kami sempaikan pasca tanggal 9
April di sikapi dan di tindak lanjuti Paswaslu. Padahal laporan tersebut telah
kita lengkapi dengan dokumen poto seperti di Batang Angkola di mana kotak suara
di simpan di rumah ketua KPPS, serta banyak lagi terutama formulir C1 sulit
untuk didapat” ujar Edi Hasan.
Pada sore harinya ke 7
parpol tersebut menyampaikan surat
keberatan atas pelaksanaan pemilu dan meminta KPU Tapsel melakukan perhitungan
ulang. Kemudian pada salah satu poin di surat tersebut tertera, Apabila keberatan kami ini tidak di
tanggapi dengan baik, masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan di khawatirkan akan
melakukan upaya paksa, Untuk itu kami jagan di salahkan.
Suasana yang memanas
tersebut mendapat pengawalan dari ratusan personil Polres Tapanuli Selatan.
Namun Proses rekapitulasi perhitungan suara tersebut tetap berlangsung hingga
rampung pada Senin.
Terkait banyaknya laporan soal pelanggaran dan penggelembungan suara, Potan Edy Siregar
mengatakan kepada STT Blog ,Senin (21/4) hal tersebut tergantung rekomendasi dari
Panwaslu Tapanuli Selatan. "Laporan sudah masuk ke Panwaslu, maka kami
tinggal menunggu rekomendasi dari Panwaslu saja. Namun, agenda Pileg ini tetap
jalan terus," ujarnya.
Dari 7 parpol yang menyampaikan surat keberatan,
saksi PPP akhirnya menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. Sementara
itu saksi dari Partai Bulan Bintang, Sahridho Ritonga mengatakan bahwa
persoalan in i akan di bawa pada tingkat berikutnya sehingga rasa keadilan
masyarakat Tapanuli Selatan terpenuhi. Disampaikannya bahwa bila ini di
sidangkan, kemungkinan posisi perolehan 4 kursi akan berobah ucapnya tanpa
menyebut perolehan dari partai mana.(Anas)
Berita ini dapat di baca pada HARIAN ORBIT dan SKM SUARA MASA