3 Agustus 2012

Pilkada P.Sidimpuan : MoU GAKUMDU


Panwaslu, Polres dan Kejari P.Sidimpuan tanda tangani MoU Gakumdu Pilkada Kota P.Sidimpuan

   P.Sidimpuan STT Blog
Dalam menghadapi perhelatan akbar pesta rakyat kota Padangsidimpuan (Psp) yakni Pemilukada Walikota Psp yang akan di helar 18 Oktober 2012. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Psp, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dengan Polres Kota P.Sidimpuan dan Kajari P.Sidimpuan. Penandatanganan MoU dilakukan di Halaman Bolak Psp Selasa (31/7) bertemakan :Pemilukada yang sukses, aman, kondusif yang taat aturan.
                                                 
Ketua Panwaslu Kota Psp Helti Ritonga S.Pd mengatakan, kesepakatan Gakumdu dengan Kejaksaan dan Kepolisian merupakan kewajiban dan tindak lanjut dari kesepakatan Bawaslu dengan Polri dan Jaksa Agung tentang tindakan penanganan sengketa pemilu di Indonesia. Gakumdu merupakan sentra penanganan sengketa Pemilu yang berhubungan langsung dengan tindak pidana secara hukum.” Dengan adanya Sentra Gakumdu tersebut, maka segala kasus pelanggaran pemilu kepala daerah Kota Psp yang berkaitan dengan pidana akan menjadi tugas Gakumdu untuk memprosesnya hingga vonis hukum.Regulasi yang ada saat ini memang hanya memberikan kewenangan untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada kepada Panwaslu. Panwaslu belum bisa mengeksekusi pelanggaran yang terjadi. Meski demikian, saya tetap menaruh harapan besar kepada seluruh anggota Panwaslu termasuk petugas lapangan untuk tetap mengawasi penyelenggaraan Pilkada ini secara maksimal dengan spirit Panwaslu  mengawal Pilkada hingga selesai," ujarnya.

Kapolres Psp Andy S Taufik mengimbau semua pasangan calon wali kota/wakil wali kota atau tim suskes dalam Pemilukada 2012 Kota Psp agar tidak melanggar hukum khususnya dalam berbagai aktivitas kampanye. “Kami mengimbau sebaiknya para pasangan calon atau tim suskes melaksanakan kampanye dengan baik. Artinya tidak melanggar aturan, sehingga pesta demokrasi rakyat kota ini berjalan dengan sukses. Polres Kota Psp tidak ingin ada persoalan dalam pilkada ini, cukuplah yang terjadi pada dua bulan yang lalu. Kedepannnya harus clean sehingga Gakumdu tidak menangani persoalan ” ucapnya.
 
Hal senada juga di sampaikan Kejari Kota Psp Fredy Ashari Siregar .Menurutnya, dengan dilibatkannya unsur polisi dan kejaksaan di Gakumdu, penanganan diharapkan bisa lebih cepat.. Selanjutnya, sesuai dengan atauran, nanti pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Psp berhak menindaklanjuti permasalahan yang ada ke ranah hukum.

Walikota Psp yang di wakili Asisten II Pemko P.Sidimpuan DR.H.Ali Pada Hrp berharap agar Panwaslu di tiap tingkatan jeli dan tanggap dalam melihat potensi yang dapat menimbulkan permasalahan. Kepada bakal calon dan tim pemenangannya supaya tidak melanggar koridor yang ada, sehingga hajatan ini berlangsung dengan tertib. ” Kami berharap bakal calon dan tim pemenangannya tetap berjalan pada aturan pilkada ini, jadilah barisan terdepan dalam  menciptakan keamanan dan ketertiban selama proses rangkaian pilkada digelar”

Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan Hj, Nur Hamidah Batubara, Sekretais KPU, Asisten I, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Panwas Sumut, Mayor Makmur S mewakili Dandim 0212/KS, Ketua KNPI dan timpemenangan beberapa bakal calon. Dari 7 bakal calon walikota, yang hadir adalah Andar Amin dan Dedi. Sementara calon wakil yang hadir adalah Affan Siregar, Riswan Daulay dan Samsul Bahri. Ketua panitia acara penandatanganan MoU Gakumdu ini Ali Amran Hasibuan S.Ag.Ms.I mengatakan bahwa secretariat Gakumdu di Polres Kota Psp dan epektif bekerja sejak 1 agustus 2012. (Anas)

 
Berita ini dapat juga di baca pada Harian ORBIT, SUARA SUMUT dan Mingguan SUARA MASA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar