24 Agustus 2012

Dinas Perhubungan P.Sidimpuan : Arus Balik Lebaran dan Pengamanan lebaran


Dishub P.Sidimpuan siagakan personel antisipasi laka lantas arus balik lebaran
 
P.Sidimpuan STT Blog
Usai ritual mudik Lebaran kini terjadi arus balik, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (dishub) Kota Padangsidimpuan (Psp) menyiagakan personel mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Dinas Perhubungan bersama Polres Kota Psp, Satpol PP dan Dinas Kesehatan telah menyiapkan 3 posko masing masing di Kelurahan Hutaimbaru Kec Psp Hutaimbaru, Simpang Jalan Lingkar Kec.Psp Batunadua dan Desa Pal 4 Kec. Psp Tenggara yang siaga 24 jam. Hal ini di sampaikan Kepala Dishub kota Psp H.Sahrizal,SH yang di dampingi sekretaris Dishub Psp Malik Siregar SH ” dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, kita telah bekerja sama dengan instansi terkait melakukan posko pengamanan arus mudik dan arus balik. Sehingga bisa melakukan koordinasi langsung terkait pengamanan, pemantauan dan pengawasan arus mudik serta arus balik. Ini kita laksanakan sejak –H10 sampai +H10 ” paparnya.
Di tambahkannnya demi keselamatan pengguna jalan di kota Psp pihak Dishub telah menempatkan personilnya untuk mengurai simpul kemacetan yang bakal ada khususnya di daerah persimpangan dan wilayah pool kenderaan seperti daerah Batu Nadua dan Padang Matinggi. Dishub Psp juga menghimbau para pengusaha angkutan melakukan pengecekan kelaikan, di antaranya sistem pengereman, mesin, serta emisi gas buang. Selain itu, surat-surat kendaraan, bahkan kondisi kesehatan sopir, demi keselamatan penumpang.
Mengenai tuslah (tambahan tarif angkutan) Malik Siregar SH menjelaskan bahwa ambang batas maksimal adalah 30%.” Pemerintah Prov. Sumatera Utara menetapkan tuslah  batas bawah dan atas untuk angkutan Lebaran 2012/1433 H. Khusus angkutan darat kelas ekonomi, tarif batas bawah dan atas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan maksimal 30% . Tuslah atau kenaikan tarif untuk angkutan darat yang diatur itu hanya untuk tarif kelas ekonomi kendaraan angkutan orang dan itu mulai berlaku –H7 sampai dengan +H7, apabila ada pengusaha angkutan yang menaikkan tuslah di atas 30% akan di beri sanksi ” paparnya.
Beberapa perusahaan angkutan di kota Psp menaikkan tarip atau angkos seperti yang di himpun dari berbagai perusahaan angkutan orang. Keterangan yang di peroleh dari loket resmi beberapa perusahaan tersebut antara lain, CV. Simpati Taxi dengan armada L-300 bahwa mereka menaikkan tuslah sekitar Rp.30.000. ongkos P.Sidimpuan ke Medan dan sebaliknya selama ini Rp.110.000 menjadi Rp.140.000 ini berlaku sejak tanggal 14 Agustus sampai 26 Agustus 2012, CV. Parsariran yang memiliki armada berupa Inova kenaikannnya juga Rp.30.000. ongkos sebelumnya Rp.120.000 menjadi Rp.150.000. Sementari itu CV Taxi Kita Bersama dari Sidimpuan ke Medan hanya menaikkan saat arus balik sama halnya  angkutan CV.Idola  trayek Riau tuslah di terapkan sesudah lebaran atau pada saat arus balik. Bangun Rangkuti kepala cabang CV.Idola Psp mengatakan ” CV. Idola Psp hanya menerapkan tuslah pada arus balik, sebelum lebaran kita tidak pernah menaikkan tuslah” Ujarnya.
Kenaikan jumlah penumpang cukup signifikan dari Psp menuju Medan dan Pakan Baru. Sementara dari Psp menuju Padang Sumbar justru terjadi penurunan jumlah penumpang.(Anas)

Berita ini dapat juga di baca pada Koran Harian ORBIT, Suara Sumut dan Suara Masa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar