16 Juli 2016
Hari Pertama Kerja Kehadiran Pegawai di Tapanuli Selatan Capai 90 Persen
Tap Selatan STT________ (11 Juli 2016)_______
Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1437 H mencapai 96 persen.
Hal itu diketahui dari pemeriksaan absensi kehadiran ASN di instansi terkait setelah Pemkab Tapsel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja, Senin (11/7).
Sidak dilakukan Pemkab Tapsel dengan menugaskan tiga Tim di tiga zona, yakni zona I Kecamatan Batang Angkola, Sayurmatinggi, Tantom Angkola dan Angkola Selatan dipimpin Asisten II Setdakab Saulian Sabbih. Zona II Kecamatan Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Marancar, Muara Batangtoru dan Batangtoru dipimpin Plt. Kepala BKD Ahmad Suaib Harianja SSos, MM, Sedangkan zona III Kecamatan Sipirok, Arse, SDH, Aek Bilah dan Angkola Timur dipimpin Plt. Sekdakab Drs.H. Marasaud Harahap.
Pantauan wartawan, sidak diawali dari komplek perkantoran Pemkab Tapsel di Dano Situmba Desa Kilang Papan Sipirok yakni kantor Sekretariat Daerah, Bappeda, Satpol PP, Sekretariat DPRD, BP2KP, RSUD Sipirok, Kantor Camat Sipirok, Puskesmas Dano Marsabut, Kantor Camat Arse, Kantor Camat SDH, kehadiran ASN/PNS cukup tinggi. Demikian juga informasi yang diperoleh dari dua Tim lainnya, kehadiran abdi Negara di instansi masing-masing cukup memuaskan.
Keterangan diperoleh wartawan dari Plt. Kepala BKD dan Diklat Daerah Ahmad Suaib Harianja SSos, MM, mengatakan bahwa setelah absensi direkapitulasi, hasilnya mencapai 90 persen hadir. Ketika ditanya kemana yang 10 persen lagi, Suaib menjelaskan karena alasan sakit, tugas luar kota dan minta izin, katanya.
Lebih jauh Suaib menerangkan, tingginya tingkat kehadiran ASN/PNS ini karena sebelum tiba libur panjang Idul Fitri 1437 H, Bupati Tapsel telah mengeluarkan surat tentang hari pertama masuk kerja adalah tanggal 11 Juli 2016 dan masa libur tahun ini termasuk panjang, dengan demikian tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang waktu libur, tegasnya.
Terhadap mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas, sesuai perintah Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar MM pada apel pagi di pusat perkantoran Sipirok, akan diberikan tindakan dengan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, tandasnya.(Anas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar