30 Januari 2014

GOLKAR SUMUT : PEMBEKALAN CALEG DAPIL II SUMUT



Akbar Tandjung : Secara Formal Kita Bisa Mengatakan Cukup Layak
Wilayah Tabagsel menjadi Propinsi Sumatera Tenggara


Pendamping Ical Ditetapkan Setelah Selesainya Pileg


Padangsidimpuan-STT Blogg

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar (PG), DR Akbar Tandjung menyampaikan, bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) memiliki potensi yang memadai dan layak. Dimana, jika melihat penetapan provinsi baru, sepenuhnya diserahkan tentu terutama dukungan masyarakat secara penuh di wilayah itu (wilayah yang akan mekar) terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), apakah itu kabupaten/kota atau propinsi. Terutama memenuhi prosedur yang diamanatkan Undang-Undang (UU) yaitu dukungan daripada DPR, DPRD, pemerintah daerah.

“Kemudian, ada juga satu badan yang melihat kewajaran yang melihat satu daerah itu menjadi DOB, apakah kabupaten/kota atau provinsi, itu ada dewan pertimbangan daerah otonom. Itu semua harus dilalui. Kemudian, dibawa ke pembahasan tingkat nasional, melalui pembahasan antara DPR dengan pemerintah,” ujar Akbar Tandjung ketika ditanya wartawan terkait komitmen PG dalam mendukung terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara, usai memberikan pembekalan Caleg PG se-Dapil Sumut II (meliputi 19 kabupaten/kota), bertempat di Gedung Nasional Padangsidimpuan, Rabu (29/1).

Ketika wartawan mempertanyakan pendapat Akbar Tandjung, apakah wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) layak menjadi sebuah propinsi? Akbar Tandjung mengatakan, kalau dilihat dari segi wilayahnya, dari segi Sumber Daya Alamnya (SDA), Sumber Daya Manusianya (SDM), dari potensi SDA-nya, potensi ekonominya, secara formal bisa dikatakan cukup layak.

“Secara formal kita bisa mengatakan cukup layak. Tapikan sepenuhnya kita kembalikan kepada aturan-aturan yang ada. Pertama-tama tentu dukungan luas dari masyarakat di Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, kemudian Padangsidimpuan, kemudian juga Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, itu kita lihat dulu sejauh mana dukungannya. Jadi, dari masyarakat dulu kemudian barulah dukungan dari kelembagaan yang ada di daerah itu, apakah lembaga DPRD-nya, dan juga lembaga eksekutifnya. Baru kemudian diproses melalui mekanisme pembentukan penetapan perundang-undangan melalui tingkat I, kemudian dibahas di tingkat pusat,” ucap Akbar Tandjung. 


Pendamping Ical Ditetapkan Setelah Selesainya Pileg
 Ketua Dewan Pembina Partai Golkar (PG) DR H. Akbar Tandjung menyampaikan, kalau pendamping (Calon Wakil Presiden-red) untuk Calon Presiden (Capres), Aburizal Bakri (Ical),  akan ditetapkan setelah selesainya Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ini.

“Kita lihat dulu hasil Pileg, apakah memang Calon Presiden kita itu bisa kita calonkan langsung. Bila kita mendapat dukungan suara yang signifikan 20 persen kursi DPR, itu bisa saja kita lakukan, namun bila kurang, sudah tentu akan koalisi dengan partai politik (parpol) yang lain,” ujar Akbar Tandjung
Dijelaskan, sebagaimana pada tahun 2009 (pemilu 2009), Parati Golkar (PG) tidak dapat meraih angka 20 persen dan hanya 14,5 persen, sehingga PG akhirnya menempuh berkoalisi dengan parpol lain. Oleh karena itu, PG lebih baik menentukan secara defenitif setelah diketahui berapa dukungan yang didapat pada Pileg 9 April 2014 mendatang. 
Pembekalan Caleg PG se-Dapil Sumut II ini juga di hadiri Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua DPD PG Sumut Ajib Shah, Seluruh Ketua Golkar Kabupaten dan Kota serta Kepala Daerah yang berasal dari Partai Golkar di Dapil II Sumut. (Anas)

Berita ini dapat di baca pada HARIAN ORBIT dan SKM SUARA MASA





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar