22 Juni 2012

Tapanuli Selatan Muara Batang Toru

 

Masyarakat Muara Batang Toru ancam akan bertindak sendiri, DPRD Tapsel siap mendukung

 
Tapsel STT Blog
Pasca pembakaran terhadap mobil dan pipa perusahaan tambang emas PT.Agincourt Resources (AR) di Desa Hapinis Pondok Pisang Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Selasa (12/6), suasana di daerah ini mulai kondusif. Namun warga dari luar masih enggan untuk datang ke Muara Batang Toru khususnya yang terkait pekerjaan dengan pihak tambang, hal ini seperti yang di ungkapkan Johan Pardede kepada Wartawan Suara Sumut di Batang Toru Selasa (19/6) saat mengikuti tinjau lapangan anggota DPRD Tapsel ke lokasi kejadian, di katakannya ” kami takut kesana, karena masyarakat di sana sudah benar benar marah karena merasa tidak di hargai pihak tambang” ucap nya Singkat.
 
Kehadiran anggota DPRD Tapsel di Muara Batang Toru telah di tunggu ratusan masyarakat Mabang I yang merupakan perwakilan seluruh Desa dan Kelurahan di Muara Batang Toru serta beberapa puluh orang perwakilan dari desa di luar kecamatan ini.
Dihadapan 13 orang anggota DPRD Tapsel perwakilan masyarakat menyampaikan kronologis dan tuntutannya. Ismail Siregar memaparkan bahwa insiden pembakaran yang di lakukan warga adalah akumulasi kekecewaan setelah kesepakatan yang di bangun bersama Bupati Tapsel dan unsur Muspida serta Dinas Pertambangan di cuekin pihak PT.AR. Bahkan ditenggarai ada oknum Anggota DPRD Tapsel yang mengambil keuntungan ke pihak tambang emas dengan mengatas namakan warga Muara Batang Toru.
Dikatakannya ” dari awal kami sudah sampaikan kepada Bupati dan unsur muspida bahwa kami menolak limbah dari tambang emas di buang ke sungai batang toru, sebab sungai ini adalah urat nadi kehidupan kami. Disungai ini kami cari makan, air sungai ini sumber air minum warga dan berbagai kebutuhan lainnya. Tiga kali kami mengadukan hal ini dalam pertemuan dengan para pengambil kebijakan, namun kami hanya di beri janji palsu. Pada kesempatan ini di hadapan anggota DPRD Tapsel kami nyatakan dengan tegas menolak limbah dari tambang emas di buang ke sungai batang toru” ucapnya.
 
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Sungai Bt Toru di wakili Ramli Pardede membuat pernyataan yang  ekstrim, bahwa ini baru permulaan dari aksi penolakan warga. Dikatakannya ” Karena yang akan hancurkan ini adalah sumber kehidupan kami, maka apapun alasannya kami akan mempertahankan hidup kami. Jangan di cap kami sebagai masyarakat anarkis, sebab yang kami perjuangkan adalah kelangsungan hidup kami ” tegas Ramli yang dilanjutkannya memberi surat pernyataan kepada Wakil Ketua DPRD Tapsel H.Tongku Makbul.
Sementara tokoh pemuda setempat yang di wakili Syawaluddin Hsb alias Abel menyatakan ”bila DPRD Tapsel tidak menyahuti tuntutan kami ini, maka kami akan bertindak dengan cara kami ” ujarnya.
Anggota DPRD Tapsel yang hadir pada kesempatan itu sebanyak 13 orang yakni H.Tongku Makbul, H.Darwis Sitompul SE, Borkat Hrp MM, Drs.Fajaruddin Tanjung, Armansyah Nst,MH, Iqbal Halid Srg, Baginda Pulungan, Husin Sogot Simatupang, Masrawati,Khoiruddin Lc, Ali Imran Hsb,Sawal Pane dan Robinton Simajuntak.  Semua anggota dean tersebut mendukung tuntutan yang di sampaikan masyarakat.
 Menyahuti tuntutan warga tersebut H.Darwis Sitompul dari Partai Demokrat menyatakan ” Sebagai anggota Dewan ia berjanji akan mendukung dan turut memperjuangkan tuntutan warga Muara Batang Toru, dalam waktu dekat Fraksi Demokrat akan menyampaikan tuntutan warga ini pada pandangan Fraksi pada sidang yang akan datang. Secara jujur kehadiran tambang emas ini lebih banyak mudratnya dari pada mamfaatnya bagi warga ” papar H.Darwis. Sementara itu Husin Sogot Simatupang dari Partai Gerindra dengan tegas menyatakan ” tidak ada alasan bagi pihak tambang untuk membuang limbahnya kesungai Batang Toru. Jika ini di biarkan berarti kita turut memberi penderitaan dan menyiksa rakyat. Untuk itu anggota dewan bersama rakyat akan membuat perlawanan ” tandas Sogot.  Camat Muara Batang Toru Ibrahim Lubis MM dalam sambutannya mengharapkan agar warga mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada anggota DPRD serta minta agar masyarakat jangan bertindak anarkis selama proses ini berjalan. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar