24 Juni 2012

Dishub P.Sidimpuan gelar bimtek dan pelatihan fisik bersama Kodim 0212/KS

 


P.Sidimpuan STT Blog
Dalam rangka menciptakan aparatur yang menguasai peraturan dan perundang undangan di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, PNS di jajaran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan (Psp) di selenggarakan bimbingan tekhnis dan pelatihan fisik. Hal ini adalah bahagian dari upaya peningkatan kemampuan tekhnis petugas dalam mewujudkan petugas yang profesional berdaya guna dan berhasil guna. Kegiatan ini dilaksanakan 18 sd 22 Juni 2012 di aula MAN 2 Psp yang melibatkan  internal Dinas Perhubungan (Dishub) Psp, Polres Psp, Kodim 0212/KS dan Satpol PP .

Kadishub Psp H.Sahrizal SH yang di dampingi panitia pelaksana Kabid Pembinaan Lalu Lintas H.Timbul Siregar,S.Ag megatakan “ kegiatan ini untuk peningkatan Kualitas SDM dilingkungan Dishub sehingga mempunyai Akuntabilitas dan Profesionalitas didalam hal standarisasi pelayanan publik,di samping itu untuk mendukung pelayanan tersebut,aparat kita juga harus memiliki fisik yang prima karena dalam menjalankan tugas, kita bersentuhan langsung dengan masyarakat. Diharapkan setelah selesai acara pendidikan ini, petugas kita dilapangan sudah lebih menguasai segala aturan yang berlaku” ujar Sahrizal. Ditambahkannya bahwa pelatihan fisik yang di pandu personil Kodim 0212/KS adalah salah satu bentuk kemitraan dengan institusi yang ada di Psp, selain itu pegawai Dishub juga mendapat membinaan dari Jajaran Polres Kota Psp khususnya bidang satuan lalu lintas.

Salah satu yang menjadi widyasuara pada acara tersebut adalah Kasatpol PP Erwin Hotmansah,S.STP yang dalam makalahnya menyajikan penjelasan Perda no 41 Thn 2003 tentang Peruntukan dan penggunaan Jalan di Kota Psp. Disamping itu ia memaparkan kemitraan antara Satpol PP dan Dishub dalam mengatasi kemacetan lalu lintas pada titik titik tertentu di Psp. Erwin juga memaparkan UU No 22 Thn 2009 tentang Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dimana dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. penetapan prioritas angkutan massal melalui penyediaan lajur atau jalan khusus pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan Pejalan Kaki dan penyandang cacat.
Agustinus Panjaitan SIT.MT dari Dishub Provinsi Sumut salah seorang narasumber pada pelatihan ini, memberikan bimbingan tekhis dalam mengatasi berbagai kendala atau persoalan dilapangan dengan tetap pada payung hukum yang berlaku. Aparat Dishub mampu penyampaikan kebijakan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan lalu lintas pada jaringan jalan tertentu dan memberikan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Kegiatan yang baru pertama kali ini dilaksanakan di lingkungan Dishub Psp, juga di isi dengan sesi dialog atau tanya jawab. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar