P.Sidimpuan STT_________
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan gelar Rapat
Evaluasi Tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019 di Kantor KPU Padangsidimpuan,
Kamis (24/9).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan
Tagor Dumora Lubis bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran dan permasalahan
yang dihadapi pada saat tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota
Padangsidimpuan.
Evaluasi ini diikuti oleh Partai Politik peserta Pemilu
Tahun 2019, unsur Kepolisian, Kejaksaan,Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas
Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi lainnya. Komisioner yang
hadir pada acara itu, Tagor Dumora Lubis, Ahmad Rasid Nasution, Nurhamidah
Pulungan, Afwan Hasibuan, Fadlyka Himmah.
Dalam evaluasi tersebut, terjadi pembahasan menarik, salah
satunya diperlukan peraturan yang tegas untuk dapat memenuhi kuota 30 persen
keterwakilan kaum perempuan di parlemen. Harus ada perlakuan khusus bagi kaum
hawa sehingga tidak sekadar dimanfaatkan dalam tahapan pencalonan semata.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, Tagor
Dumora Lubis, mengakui keterwakilan kaum perempuan yang lolos ke parleman dari
hasil Pemilu 2019 belum maksimal.
Selain itu menurut Tagor Dumora Lubis, dalam hasil evaluasi
internal masih ada instansi yang belum memahami akselerasi tahapan Pemilu yang
cukup cepat dan perlu pelayanan cepat bagi bakal calon legislatif karena
keterbatasan waktu. Sehingga perlu ada penguatan sinergi antar instansi dari
pusat sampai daerah.
Terkait dengan ijazah, sesuai peraturan menteri bisa
dilayani di tingkat Kabupaten atau kota. Prakteknya, harus diurus sampai
tingkat provinsi dengan alasan SMA sederajat ditangani oleh provinsi. Hal ini
juga mengganggu kelancaran proses pendaftaran.
Dijelaskan Tagor, proses pemilihan anggota DPRD banyak
menyita waktu dan tenaga. Akibatnya, ada beberapa calon legislatif gagal
mengikuti pesta demokrasi karena tidak memenuhi persyaratan di
Kota Padangsidimpuan. Setelah adanya masukan dari rapat evaluasi ini, KPU
Kota Padangsidimpuan akan membawanya saat melakukan rapat dengan Provinsi
Sumut dan KPU RI di Jakarta.
"Kita berikan masukkan kepada KPU RI, agar bisa
diakomodir dalam Pemilu tahun 2024," ujarnya.
Tagor juga memberi saran agar parpol di
Kota Padangsidimpuan supaya mengubah kebiasan kebiasaan lama. Yakni,
parpol sering datang di masa akhir waktu pendaftaran. Padahal, kata Tagor, hal
itu sangat riskan ketika ada sejumlah berkas yang tidak memenuhi persyaratan. “Kalau
waktunya mepet, kan kesusahan untuk memperbaiki berkas,” paparnya.
Peserta Rapat dari Partai Golkar, Arifin Nasution
mengapresiasi langkah KPU Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi.
Pasalnya, rapat seperti ini adalah baru pertama kali dilakukan.
“Ini adalah suatu hal baik yang baru dilakukan periode
sekarang. Harapannya, bahwa kekurangan apapun bisa disampaikan dari semua
stakeholder yang ada,” ujarnya.
Arifin juga menyarankan agar dilakukan penindakan tegas
terhadap politik uang, namun selama ini kesulitan yang dihadapi adalah
pembuktian. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar