24 Oktober 2019

KPU Kota Padangsidimpuan gelar Rapat Evaluasi Tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019

P.Sidimpuan STT_________

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan gelar Rapat Evaluasi Tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019 di Kantor KPU Padangsidimpuan, Kamis (24/9).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran dan permasalahan yang dihadapi pada saat tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Evaluasi ini diikuti oleh Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019, unsur Kepolisian, Kejaksaan,Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi lainnya. Komisioner yang hadir pada acara itu, Tagor Dumora Lubis, Ahmad Rasid Nasution, Nurhamidah Pulungan, Afwan Hasibuan, Fadlyka Himmah.

Dalam evaluasi tersebut, terjadi pembahasan menarik, salah satunya diperlukan peraturan yang tegas untuk dapat memenuhi kuota 30 persen keterwakilan kaum perempuan di parlemen. Harus ada perlakuan khusus bagi kaum hawa sehingga tidak sekadar dimanfaatkan dalam tahapan pencalonan semata.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, mengakui keterwakilan kaum perempuan yang lolos ke parleman dari hasil Pemilu 2019 belum maksimal.
Selain itu menurut Tagor Dumora Lubis, dalam hasil evaluasi internal masih ada instansi yang belum memahami akselerasi tahapan Pemilu yang cukup cepat dan perlu pelayanan cepat bagi bakal calon legislatif karena keterbatasan waktu. Sehingga perlu ada penguatan sinergi antar instansi dari pusat sampai daerah.

Terkait dengan ijazah, sesuai peraturan menteri bisa dilayani di tingkat Kabupaten atau kota. Prakteknya, harus diurus sampai tingkat provinsi dengan alasan SMA sederajat ditangani oleh provinsi. Hal ini juga mengganggu kelancaran proses pendaftaran.

Dijelaskan Tagor, proses pemilihan anggota DPRD banyak menyita waktu dan tenaga. Akibatnya, ada beberapa calon legislatif gagal mengikuti pesta demokrasi karena tidak memenuhi persyaratan di Kota Padangsidimpuan. Setelah adanya masukan dari rapat evaluasi ini, KPU Kota Padangsidimpuan akan membawanya saat melakukan rapat dengan Provinsi Sumut dan KPU RI di Jakarta.
"Kita berikan masukkan kepada KPU RI, agar bisa diakomodir dalam Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Tagor juga memberi saran agar parpol di Kota Padangsidimpuan supaya mengubah kebiasan kebiasaan lama. Yakni, parpol sering datang di masa akhir waktu pendaftaran. Padahal, kata Tagor, hal itu sangat riskan ketika ada sejumlah berkas yang tidak memenuhi persyaratan. “Kalau waktunya mepet, kan kesusahan untuk memperbaiki berkas,” paparnya.

Peserta Rapat dari Partai Golkar, Arifin Nasution mengapresiasi langkah KPU Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi. Pasalnya, rapat seperti ini adalah baru pertama kali dilakukan.
“Ini adalah suatu hal baik yang baru dilakukan periode sekarang. Harapannya, bahwa kekurangan apapun bisa disampaikan dari semua stakeholder yang ada,” ujarnya.
Arifin juga menyarankan agar dilakukan penindakan tegas terhadap politik uang, namun selama ini kesulitan yang dihadapi adalah pembuktian. (Anas)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar