Feature Human interest by: Nasruddin Nasution (Anas)
STT________ (1 Oktober 2019)
Pertemuan dengan
Muhammad Najib Rangkuti usai menyaksikan unjuk rasa mahasiswa dan OKP di
halaman DPRD Kota Padangsidimpuan pada hari Jumat (27/9/2019) yang lalu membuka
kembali rencana yang tertunda. Obrolan tentang nasib guru honorer SD dan SMP di
Kota Padangsidimpuan yang makin tidak jelas nasibnya di mulai sambil mengaduk
kopi panas di kedai dekat tugu Siborang. Najib Rangkuti adalah seorang guru
honorer di SD Negeri 200222 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada
tahun lalu di Percayakan sebagai Ketua Asosiasi Guru Honor Kota
Padangsidimpuan. Asosiasi ini sebagai wadah silaturahmi dan wadah
penyaluran aspirasi anggota. Saya (penulis) salah satu inisiator berdirinya
lembaga ini, meski saya bukan guru honorer.
Pertanyaan
pertama dari Najib kepada saya " bagai langkah kita kedepan, sementara
anggota sudah banyak yang bertanya" ucapnya. Usai menyeruput ( istilah
sidimpuan, manyesep) kopi, saya menjawab pertanyaannya. Rancana saya kita Harus
Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPRD kota Padangsidimpuan, kalau menunggu
kebijakan Dinas Pendidikan, tak tau kita kapan. Saya sudah menghubungi beberapa
fraksi, mereka siap untuk menerima kita ber audiensi. Tapi umumnya mengatakan
"nanti setelah terbentuk alat kelengkapan dewan" ucap ku. Sementara
Najib Rangkuti hanya mengangguk saja.
Kalau di review
ke belakang, landasan pembicaraan ini tak lepas dari 10 program pokok
Pemerintah Kota Padangsidimpuan pasca Pilkada. Salah satu dari 10 program
tersebut tepatnya nomor 3 mengatakan "Menjadikan kota Padangsidimpuan
sebagai kota pelajar dan meningkatkan kesejahteraan guru". Dua tahun lalu,
sebanyak 68 orang perwakilan guru honorer SD dan SMP ini sudah berdialog dengan
anggota DPRD kota Padangsidimpuan dari komisi III, yakni Irsan Efendi
Nasution,SH di dampingi Ketua Dewan Pendidikan, M.Yusar Nasution dan salah
seorang staf dari Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan. Di saat itu Irsan
Efendi Nasution berjanji menindak lanjuti keluhan guru honorer ke Dinas
Pendidikan kota Padangsidimpuan.
Persoalannya
cukup sederhana, di mana para guru honorer ini minta agar Pemko Padangsidimpuan
menindak lanjuti Permendikbud tentang juknis BOS, yang berisikan antara lain
"guru honor yang bertugas harus mendapatkan surat penugasan dari kepala
daerah". Permendikbud tentang guru honorer ini selalu tertuang di
juknis BOS setiap tahun hingga saat ini. Sejak Drs. Rosad Lubis.MM Kadis
pendidikan Kota Padangsidimpuan, hal ini sudah di perjuangkan namun tak pernah
berhasil sampai hari ini.
Esensi
Permendikbud ini bagi guru honorer simpel, yakni adanya pengakuan dari negara
bahwa mereka ada dan memang mereka bertugas di salah satu sekolah. Begitu juga
bagi kepala sekolah hal ini sangat penting, mengingat di dalam juknis BOS di
sebut bahwa maksimal 15% dari dana BOS peruntukannya buat honor. Maka jadi
dilema bagi Kepala sekolah memberikan honor dari dana BOS kepada guru honorer
karena guru guru tersebut tidak memiliki Surat Penugasan yang di keluarkan
kepala daerah.
Bila
berandai-andai ada Surat Penugasan tersebut, mungkin gaji guru honorer sudah di
atas 350 ribu rupiah perbulan. Pada tanggal 6 Desember 2017, Kepala Dinas Pendidikan
kota Padangsidimpuan mengeluarkan Nota Tugas kepada guru honorer ini yang
jumlahnya 322 orang, begitu juga keluar nota tugas pada bulan April 2018 dengan
masa berlaku Januari hingga Desember tahun 2018, sementara di tahun 2019 tidak
ada keluar lagi, sementara nota tugas tersebut bukan mengatas namakan kepala
daerah maka semakin tidak jelaslah posisi guru guru honorer ini dalam mengabdi.
Sesaat kemudian
Najib Rangkuti bertanya " bagai mana kabanya rekrutmen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K) di kota
ini". Jawabku, belum ada keterangan resmi yang aku dengar. Tapi rasanya
untuk kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat tidak ada, alasannya, hingga saat
ini KEMENPAN-RB belum mencabut Moratorium penerimaan CPNS dan tenaga honorer di
kota ini. Ini dampak dari beban anggaran penyelenggara pemerintahan kota
Padangsidimpuan yang melebihi ambang batas, sesuai ekspos KEMENPAN-RB 26
Oktober 2016.
Kembali Najib
Rangkuti bertanya, seandainya kita di beri waktu RDP dengan DPRD, apa cocok
kalau teman-teman operator di sekolah ikut dengan kita ?. Pertanyaannya aku
jawab, "bisa, cocok itu, karena posisi mereka juga tidak nyaman, karena
sewaktu waktu operator ini bisa saja di berhentikan kepala sekolah".
Kegalauan Najib
Rangkuti selaku ketua Asosiasi Guru Honor Kota Padangsidimpuan bisa saya rasakan, apalagi sebagai inisiator
lembaga ini, saya sudah memahami betul kondisi Guru Honor di kota
Padangsidimpuan. Meski banyak diantara mereka yang telah bertugas di atas 10
tahun, tapi upah yang mereka terima sangat memprihatikan, hanya sekitar
350-450 ribu rupiah perbulan.
Posisi sebagai
pengurus Asosiasi ini menjadi sebuah dilema, mesti tidak terlontar tuntutan
dari anggota, namun pertanggung jawaban moral menuntut untuk tidak pasrah atau
tinggal diam.
Seandainya
manajemen Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan mau berbuat, barang kali
kesejahteraan guru honorer ini bisa sedikit terbantu. Alasannya sederhana, dari
322 orang guru honorer ini terdapat 143 orang guru yang gajinya dari dinas
pendidikan. Mereka menerima honor 850 ribu rupiah perbulan, dengan masa tugas antara
3-5 tahun sementara yang lainnya sudah bertugas antara 5 - 12 tahun dengan
honor 350-450 ribu rupiah perbulan. Hal ini jelas disparitas atau terjadi
kepincangan, padahal sejak keluarnya nota tugas itu mereka secara hukum
sejajar. Jadi tidak elok kalau kita bahas asal muasal mereka jadi guru honorer,
nggak usah lagi di sebut 'mengajar sebagai guru komite atau mengajar dengan SK Kadis',
kalau di bahas akan panjang ceritanya. Saya pernah sampaikan kepada anggota
DPRD kota Padangsidimpuan konsep "Meningkatkan atau Meratakan upah guru
honorer tanpa menambahi beban APBD kota ini.
Melihat data di
Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan ada 143 orang guru honorer yang
tersebar di beberapa sekolah yang menerima honor 850 ribu rupiah per bulan.
Bila berandai-andai istilah sidimpuan mar sugari-sugari ada inisiatif menambah
penghasilan guru honorer, maka tidak terlalu rumit. Cara berhitungnya juga
sederhana. 143x850.000x12:322, maka akan ada angka 400 ribuan. Coba kita
bagi secara merata, kemudian di tambah dengan angka 350 ribuan, maka Visi
walikota yakni meningkatkan kesejahteraan guru setidaknya akan terwujud. Ini
konsep tanpa menambahi beban APBD kota ini. Orang yang teliti akan
mempertanyakan bahwa beban sekolah akan bertambah 143 orang. Jawabnya
sederhana, kalau sebaran guru honorer merata atau standar D/A/K/L (Data, Ada,
Kurang,Lebih) di terapkan atau penyesuaian jumlah guru dengan Rombel, maka hal ini
bisa terwujud. Sekarang masalah sebaran guru PNS dan Honorer di kota ini gimana
?, Akurasi D/A/K/L nya bagaimana ?, Wallahu A'lam.
Konsep ini di
tawarkan sebagai salah satu langkah atau cara yang bisa dilakukan pemko
Padangsidimpuan dalam mengejawantahkan salah satu program pokok yang di usung.
Kalau anggaran kota ini mampu, apa salahnya di beri intensif misal 300 ribu
rupiah perbulan bagi guru yang gajinya BUKAN dari dinas pendidikan. Bila memang
terpenuhi, mesti teliti juga karena sering sering ada penumpang yang naik di
tengah jalan bahkan penumpang gelap.
Sisi lain bila
guru honorer ini mau MENGGUGAT pemko Padangsidimpuan, bisa saja
dari jalur kepatuhan terhadap Permendikbud tentang juknis BOS. Namun tulisan
ini justru MENGGUGAH agar Pemko Padangsidimpuan melihat dan mendengar kondisi
riil para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut. Dalam keseharian di sekolah
selama proses mengajar dan belajar, faktanya Guru Honor lebih aktif mengajar
daripada guru PNS.
Obrolan dengan
Najib Rangkuti di sudahi karena waktu sholat Maghrib sudah dekat. Najib berkata
" bagai mana perkembangan rencana kita, jangan lupa saling mengabari
ya" ucapnya sembari menyalimi aku.
Saya ceritakan
mengapa saya terlibat di organisasi guru honorer ini, padahal saya bukan
seorang guru, saya hanya wartawan di kota ini. Dua tahun lalu, saya mendengar
langsung seorang suami berkata kepada istrinya yang berprofesi sebagai guru
honorer di salah satu Sekolah Dasar di Padangsidimpuan. Kalimat si suami "
mattak maho na mangajar i, gaji mu pe soadong, danak tarlantar" artinya
kira kira begini " berhentilah kau jadi guru, gajimu pun tak ada, anak
terlantar". Jadi saya rasa, siapapun yang punya hati nurani, pasti akan
tersentuh. Kemudian kami sering komunikasi dan saya bertindak jadi fasilitator
akan keperluan mereka dan pada akhirnya berdirilah Asosiasi Guru Honor Kota
Padangsidimpuan.
Sebagai penutup,
tulisan ini semoga bisa bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan terutama
bagi mereka yang memiliki kewenangan yang melekat pada dirinya untuk membuat
kebijakan yang sejalan dengan salah satu program pokok yang di usung Pemerintah
Kota Padangsidimpuan saat ini. Ini bentuk menggugah hati karena sangat tidak
baik bagi kita semua bila mereka yang tugasnya mencerdaskan anak bangsa sampai
MENGGUGAT, karena selama ini keberadaan mereka seakan akan terabaikan.
Tulisan ini di buat
dalam rangka HUT Pemko Padangsidimpuan ke 17 Tahun 2019. Kiranya semangat
menuju Padangsidimpuan Bersinar dapat muncul dari tiap sudut dan tiap
lini...Amin.
Penulis.
Nasruddin Nasution (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar