1 Oktober 2019

Menggugah Pemko Padangsidimpuan tentang Visi Meningkatkan Kesejahteraan Guru di HUT ke 17 Tahun 2019

Feature Human interest by: Nasruddin Nasution (Anas)


STT________ (1 Oktober 2019)
Pertemuan dengan Muhammad Najib Rangkuti usai menyaksikan unjuk rasa mahasiswa dan OKP di halaman DPRD Kota Padangsidimpuan pada hari Jumat (27/9/2019) yang lalu membuka kembali rencana yang tertunda. Obrolan tentang nasib guru honorer SD dan SMP di Kota Padangsidimpuan yang makin tidak jelas nasibnya di mulai sambil mengaduk kopi panas di kedai dekat tugu Siborang. Najib Rangkuti adalah seorang guru honorer di SD Negeri 200222 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada tahun lalu di Percayakan sebagai Ketua Asosiasi Guru Honor Kota Padangsidimpuan.  Asosiasi ini sebagai wadah silaturahmi dan wadah penyaluran aspirasi anggota. Saya (penulis) salah satu inisiator berdirinya lembaga ini, meski saya bukan guru honorer.

Pertanyaan pertama dari Najib kepada saya " bagai langkah kita kedepan, sementara anggota sudah banyak yang bertanya" ucapnya. Usai menyeruput ( istilah sidimpuan, manyesep) kopi, saya menjawab pertanyaannya. Rancana saya kita Harus Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPRD kota Padangsidimpuan, kalau menunggu kebijakan Dinas Pendidikan, tak tau kita kapan. Saya sudah menghubungi beberapa fraksi, mereka siap untuk menerima kita ber audiensi. Tapi umumnya mengatakan "nanti setelah terbentuk alat kelengkapan dewan" ucap ku. Sementara Najib Rangkuti hanya mengangguk saja.

Kalau di review ke belakang, landasan pembicaraan ini tak lepas dari 10 program pokok Pemerintah Kota Padangsidimpuan pasca Pilkada. Salah satu dari 10 program tersebut tepatnya nomor 3 mengatakan "Menjadikan kota Padangsidimpuan sebagai kota pelajar dan meningkatkan kesejahteraan guru". Dua tahun lalu, sebanyak 68 orang perwakilan guru honorer SD dan SMP ini sudah berdialog dengan anggota DPRD kota Padangsidimpuan dari komisi III, yakni Irsan Efendi Nasution,SH di dampingi Ketua Dewan Pendidikan, M.Yusar Nasution dan salah seorang staf dari Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan. Di saat itu Irsan Efendi Nasution berjanji menindak lanjuti keluhan guru honorer ke Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan.

Persoalannya cukup sederhana, di mana para guru honorer ini minta agar Pemko Padangsidimpuan menindak lanjuti Permendikbud tentang juknis BOS, yang berisikan antara lain "guru honor yang bertugas harus mendapatkan surat penugasan dari kepala daerah". Permendikbud tentang guru honorer ini  selalu tertuang di juknis BOS setiap tahun hingga saat ini. Sejak Drs. Rosad Lubis.MM Kadis pendidikan Kota Padangsidimpuan, hal ini sudah di perjuangkan namun tak pernah berhasil sampai hari ini.

Esensi Permendikbud ini bagi guru honorer simpel, yakni adanya pengakuan dari negara bahwa mereka ada dan memang mereka bertugas di salah satu sekolah. Begitu juga bagi kepala sekolah hal ini sangat penting, mengingat di dalam juknis BOS di sebut bahwa maksimal 15% dari dana BOS peruntukannya buat honor. Maka jadi dilema bagi Kepala sekolah memberikan honor dari dana BOS kepada guru honorer karena guru guru tersebut tidak memiliki Surat Penugasan yang di keluarkan kepala daerah.


Bila berandai-andai ada Surat Penugasan tersebut, mungkin gaji guru honorer sudah di atas 350 ribu rupiah perbulan. Pada tanggal 6 Desember 2017, Kepala Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan mengeluarkan Nota Tugas kepada guru honorer ini yang jumlahnya 322 orang, begitu juga keluar nota tugas pada bulan April 2018 dengan masa berlaku Januari hingga Desember tahun 2018, sementara di tahun 2019 tidak ada keluar lagi, sementara nota tugas tersebut bukan mengatas namakan kepala daerah maka semakin tidak jelaslah posisi guru guru honorer ini dalam mengabdi.

Sesaat kemudian Najib Rangkuti bertanya " bagai mana kabanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K) di kota ini". Jawabku, belum ada keterangan resmi yang aku dengar. Tapi rasanya untuk kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat tidak ada, alasannya, hingga saat ini KEMENPAN-RB belum mencabut Moratorium penerimaan CPNS dan tenaga honorer di kota ini. Ini dampak dari beban anggaran penyelenggara pemerintahan kota Padangsidimpuan yang melebihi ambang batas, sesuai ekspos KEMENPAN-RB 26 Oktober 2016.
Kembali Najib Rangkuti bertanya, seandainya kita di beri waktu RDP dengan DPRD, apa cocok kalau teman-teman operator di sekolah ikut dengan kita ?. Pertanyaannya aku jawab, "bisa, cocok itu, karena posisi mereka juga tidak nyaman, karena sewaktu waktu operator ini bisa saja di berhentikan kepala sekolah".

Kegalauan Najib Rangkuti selaku ketua Asosiasi Guru Honor Kota Padangsidimpuan bisa saya  rasakan, apalagi  sebagai inisiator lembaga ini, saya sudah memahami betul kondisi Guru Honor di kota Padangsidimpuan. Meski banyak diantara mereka yang telah bertugas di atas 10 tahun, tapi upah yang mereka terima sangat memprihatikan, hanya sekitar 350-450 ribu rupiah perbulan.
Posisi sebagai pengurus Asosiasi ini menjadi sebuah dilema, mesti tidak terlontar tuntutan dari anggota, namun pertanggung jawaban moral menuntut untuk tidak pasrah atau tinggal diam.
Seandainya manajemen Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan mau berbuat, barang kali kesejahteraan guru honorer ini bisa sedikit terbantu. Alasannya sederhana, dari 322 orang guru honorer ini terdapat 143 orang guru yang gajinya dari dinas pendidikan. Mereka menerima honor 850 ribu rupiah perbulan, dengan masa tugas antara 3-5 tahun sementara yang lainnya sudah bertugas antara 5 - 12 tahun dengan honor 350-450 ribu rupiah perbulan.  Hal ini jelas disparitas atau terjadi kepincangan, padahal sejak keluarnya nota tugas itu mereka secara hukum sejajar. Jadi tidak elok kalau kita bahas asal muasal mereka jadi guru honorer, nggak usah lagi di sebut 'mengajar sebagai guru komite atau mengajar dengan SK Kadis', kalau di bahas akan panjang ceritanya. Saya pernah sampaikan kepada anggota DPRD kota Padangsidimpuan konsep "Meningkatkan atau Meratakan upah guru honorer tanpa menambahi beban APBD kota ini.

Melihat data di Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan ada 143 orang  guru honorer yang tersebar di beberapa sekolah yang menerima honor 850 ribu rupiah per bulan. Bila berandai-andai istilah sidimpuan mar sugari-sugari ada inisiatif menambah penghasilan guru honorer, maka tidak terlalu rumit. Cara berhitungnya juga sederhana. 143x850.000x12:322, maka akan ada angka 400 ribuan. Coba kita bagi secara merata, kemudian di tambah dengan angka 350 ribuan, maka Visi walikota yakni meningkatkan kesejahteraan guru setidaknya akan terwujud. Ini konsep tanpa menambahi beban APBD kota ini. Orang yang teliti akan mempertanyakan bahwa beban sekolah akan bertambah 143 orang. Jawabnya sederhana, kalau sebaran guru honorer merata atau standar D/A/K/L (Data, Ada, Kurang,Lebih) di terapkan atau penyesuaian jumlah guru dengan Rombel, maka hal ini bisa terwujud. Sekarang masalah sebaran guru PNS dan Honorer di kota ini gimana ?, Akurasi D/A/K/L nya bagaimana ?, Wallahu A'lam.

Konsep ini di tawarkan sebagai salah satu langkah atau cara yang bisa dilakukan pemko Padangsidimpuan dalam mengejawantahkan salah satu program pokok yang di usung. Kalau anggaran kota ini mampu, apa salahnya di beri intensif misal 300 ribu rupiah perbulan bagi guru yang gajinya BUKAN dari dinas pendidikan. Bila memang terpenuhi, mesti teliti juga karena sering sering ada penumpang yang naik di tengah jalan bahkan penumpang gelap.
Sisi lain bila guru honorer ini mau MENGGUGAT   pemko Padangsidimpuan, bisa saja dari jalur kepatuhan terhadap Permendikbud tentang juknis BOS. Namun tulisan ini justru MENGGUGAH agar Pemko Padangsidimpuan melihat dan mendengar kondisi riil para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut. Dalam keseharian di sekolah selama proses mengajar dan belajar, faktanya Guru Honor lebih aktif mengajar daripada guru PNS.
Obrolan dengan Najib Rangkuti di sudahi karena waktu sholat Maghrib sudah dekat. Najib berkata " bagai mana perkembangan rencana kita, jangan lupa saling mengabari ya" ucapnya sembari menyalimi aku.

Saya ceritakan mengapa saya terlibat di organisasi guru honorer ini, padahal saya bukan seorang guru, saya hanya wartawan di kota ini. Dua tahun lalu, saya mendengar langsung seorang suami berkata kepada istrinya yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Padangsidimpuan. Kalimat si suami " mattak maho na mangajar i, gaji mu pe soadong, danak tarlantar" artinya kira kira begini " berhentilah kau jadi guru, gajimu pun tak ada, anak terlantar". Jadi saya rasa, siapapun yang punya hati nurani, pasti akan tersentuh. Kemudian kami sering komunikasi dan saya bertindak jadi fasilitator akan keperluan mereka dan pada akhirnya berdirilah Asosiasi Guru Honor Kota Padangsidimpuan.

Sebagai penutup, tulisan ini semoga bisa bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan terutama bagi mereka yang memiliki kewenangan yang melekat pada dirinya untuk membuat kebijakan yang sejalan dengan salah satu program pokok yang di usung Pemerintah Kota Padangsidimpuan saat ini. Ini bentuk menggugah hati karena sangat tidak baik bagi kita semua bila mereka yang tugasnya mencerdaskan anak bangsa sampai MENGGUGAT, karena selama ini keberadaan mereka seakan akan terabaikan.
Tulisan ini di buat dalam rangka HUT Pemko Padangsidimpuan ke 17 Tahun 2019. Kiranya semangat menuju  Padangsidimpuan Bersinar dapat muncul dari tiap sudut dan tiap lini...Amin.
Penulis. Nasruddin Nasution (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar