25 November 2017
Disdik Tapanuli Selatan Gelar Olimpiade Guru Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2017
Tapsel STT_______ (22 Nop 2017)_________
Peningkatan kompetensi dan kemampuan profesional guru menjadi salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era global. Untuk itu, berbagai kegiatan yang bertujuan mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya perlu diselenggarakan. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade. _________
Berkaitan dengan semangat tersebut, sekaligus dalam Menyemarakkan Hari Jadi Kab. Tapanuli Selatan ke-67, Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Kab. Tapanuli Selatan menggelar Olimpiade Guru Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2017 yang berlangsung di Aula Sarasi 2 Lantai tiga Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Selasa (21/11)._____________
Olimpiade Guru dengan mengusung Tema" Memacu Peran Strategis Pemerintah Daerah dan Guru Dalam Mewujudkan Guru Profesional Untuk Membentuk Manusia Pembangun". Acara yang diikuti 140 orang guru SD se-Kab. Tapanuli Selatan merupakan guru terbaik perwakilan dari 14 kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan. _____
Pada acara pembukaan Olimpiade ini, Kadis Pendidikan Daerah Kab. Tapanuli Selatan Ahmad Ibrahim Lubis, mengutarakan tujuan dari kegiatan olimpiade tersebut adalah untuk memacu peran strategis pemerintah daerah dan guru. Hal ini sekaligus merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan dan merupakan ajang untuk mencari guru kelas dan guru mata pelajaran yang unggul. Olimpiade Guru diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, motivasi, kompetensi, profesionalisme, dan kinerja guru. _______
Harapannya hasil dari olimpiade tersebut untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh guru sebagai tenaga pendidik yang berkualitas di Tapanuli Selatan, ucapnya. ______
Olimpiade tersebut berlangsung selama 90 menit, dan nantinya pengumuman olimpiade akan disampaikan melalui Whatsapp (WA) kepala sekolah dan surat edaran resmi dari Kepala Dinas Pendidikan. (Alwi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar