23 November 2017
Suami Suruh Istri yang Guru Honor Berhenti Mengajar. Renungan di Hari Guru
P.Sidimpuan STT___________
“Berhentilah kau mengajar, anak terlantar, gajimupun tak ada” . Demikian ucapan seorang suami kepada istrinya marga Siregar (identitas kami simpan) yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Angkola Julu Kota P.Sidimpuan sebagai guru Honor. ______Dikatakannya bahwa ucapan tersebut terlontar dari suaminya karena ia sudah 7 bulan tidak menerima honor dari sekolah. Namun sampai saat ini ia masih tetap bertahan dan terus melaksanakan tugas yang telah di jalaninya selama 8 tahun tersebut.______
Kepada awak media ini dijelaskannya bahwa tahun tahun sebelumnya ia tetap menerima honor dari sekolah, tapi sejak bulan Maret 2017 ia tidak menerima lagi. Atas hal tersebut, kepala sekolahnya pernah menyampaikan bahwa ada aturan baru yang menyatakan honor guru bisa di bayarkan kalau memiliki SK dari Kepala daerah._____
“ honor ibu tidak bisa saya bayar dari dana BOS lagi karena SK ibu belum di terbitkan walikota, jadi sabar dulu ibu, kalau SK nya sudah keluar, honor ibu akan di bayarkan” demikian kutipan keterangan kepala sekolah yang di sampaikannya._______
Ketika di tanya apakah ia benar benar tidak menerima apa apa dari pihak sekolah, ibu dua anak ini mengatakan bahwa ada menerima sejumlah uang saat guru PNS menerima uang Sertifikasi. “ saat cair uang sertifikasi guru PNS, ada beberapa orang yang memberi sebagai wujud belas kasihan atau ucapan terima kasih karena saya sering menggantikan jam mengajar mereka” ungkapnya.________
Pemberian dari Guru PNS tersebut adalah bentuk rasa iba atau keprihatinan dalam bahasa tapanuli lazim di sebut asi asi. Tapi sampai saat ini guru honor marga Siregar ini masih tetap bertahan melaksanakan tugasnya karena ia sangat mencintai pekerjaan tersebut dan berharap bahwa kepala daerah memahami kondisi mereka yang berstatus guru honor. Selain itu kabar yang didengarnya bahwa sudah ada seseorang yang memfasilitasi guru-guru honor bertemu dan ‘curhat’ dengan salah satu anggota DPRD Partai Golkar yang membidangi pendidikan.________
Ia juga menceritakan bahwa di sekolah tempatnya mengajar terdapat 4 orang guru honor, 3 orang nasibnya sama dengannya, sementara yang satu lagi menerima uang honor bulanan sebesar Rp.850.000, sehingga terjadi kesenjangan atau semacam kecemburuan._______ “ yang satu orang kabarnya punya SK dari Dinas Pendidikan, ia masuk kesekolah ini sejak awal tahun, menurut kepala sekolah gajinya dari dinas, kenapa ia punya gaji, nggak taulah gimana caranya. Tapi bukan rahasia lagi kalau yang punya SK dari dinas itu ada syarat tertentu” ucapnya.____________
Cerita di atas tampak mustahil di dunia yang serba modern dengan tuntutan material sangat tinggi, tetapi nyatanya masih banyak orang yang mampu berbuat demikian. Mereka mengajar dan menjadi guru yang benar-benar mengedepankan hatinya dan seluruh potensinya untuk membuat anak didiknya lebih berdaya guna. _______
Menanggapi hal ini, pemerhati Pendidikan di P.Sidimpuan, Nasruddin Nasution yang akrab di sapa Anas mengatakan bahwa pengelola pemerintahan pendidikan di kota ini tidak punya hati nurani. Ditegaskannya bahwa Permendikbud No.8/2017 dan Permendikbud No.26/2017 telah menegaskan bahwa dana BOS di peruntukkan 15% untuk honor dan sipenerima honor memiliki SK dari kepala daerah._______ “ persoalannya, apa alasan kepala daerah tidak mengeluarkan SK, ini kan bukan uang APBD kota, ini uang dari pusat. Ingat, ada 4 Milyar uang yang bisa disalurkan kepada guru honor sekolah SD dan SMP Negeri di Kota ini” tegasnya.________
Ia berharap kepada Walikota P.Sidimpuan, Andar Amin Harahap yang akan maju sebagai Calon Bupati di Paluta dan Wakil Walikota M.Isnandar Nasution yang akan maju sebagai calon Walikota di P.Sidimpuan, berbuat kebaikan kepada ratusan guru honor di kota ini. Selembar SK dari kepala daerah ini mungkin bisa jadi ibadah atau mendatangkan pahala bagi kepala daerah dan wakilnya karena nantinya akan ada ratusan orang yang akan berucap syukur, tandasnya.(Anas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar