16 Januari 2017
APBD 2017 Belum di sahkan, Pemko P.Sidimpuan di duga Munculkan KUA – PPAS Jilid II
P.Sidimpuan STT_______ (16 Januari 2017)______
Akibat kelalaian Pemko P.Sidimpuan dalam melaporkan serapan anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat Khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016, maka berimbas kepada timbulnya hutang terutama yang sudah mengikat Kontrak dengan pihak ke tiga. Seperti di ketahui bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Depatemen Keuangan RI tidak lagi mengucurkan dana sebesar 18.2 milyar karena Pemko P.Sidimpuan tidak patuh pada regulasi terutama PERMENKEU NOMOR 48/PMK.07/2016. Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah._____
Walikota P.Sidimpuan pada Senin (16/1) pada Sidang Paripurna DPRD Kota P.Sidimpuan memohon agar di lakukan perobahan / revisi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk 2017 yang isinya memuat beberapa kegiatan yang tidak terbayarkan oleh Pemko P.Sidimpuan kepada pihak ke tiga.______
Namun ada beberapa hal yang dianggap menyimpang dalam revisi tersebut, dimana beberapa kegiatan yang tadinya tidak tertuang, mendadak muncul dengan nomenklatur yang baru. Sementara yang sudah masuk dalam pembahasan dan sudah tertuang di KUA PPAS sebelum di revisi justru hilang._____
“ ini kegiatan siluman, yang tidak jelas dari mana sumbernya” ucap Marzuki Lubis anggota Komisi II DPRD P.Sidimpuan sembari menunjukkan beberapa kegitan yang sebelumnya tidak ada dan tidak pernah di bahas pada Fraksi maupun Komisi. ___
Marzuki Lubis dari Fraksi Golkar, Senin (16/1) mengingatkan koleganya di Badan Anggaran agar lebih hati hati dalam melakukan revisi tersebut. “ silahkan dilakukan revisi, tapi jangan menabrak aturan yang berlaku. Lihat dan pelajari dengan jelas Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Jangan timbulkan KUA PPAS Jilid II” ujarnya.____
Ditanya tentang anggaran 16.4 milyar hutang Pemko P.Sidimpuan yang terikat kontrak dengan pihak ketiga akibat tidak kucurnya DAK 18.2 milyar, ia mengatakan agar Pemko P.Sidimpuan segera mencari solusi supaya tidak memunculkan persoalan hukum.__
“ Segera di cari solusi agar pihak yang di rugikan jangan sampai menggugat melalui wanprestasi khususnya kontrak bidang konstruksi”._____
Marzuki mengatakan segera di bayarkan hutang tersebut, mengenai sumber pembayarannya secara bergurau ia sebut dari fee proyek yang di setor rekanan. “ fee proyek di kota ini sudah kita ketahui berapa persen, sementara DAK kita 60 Milyar, hutang 16.4 milyar, kan hutang tinggal sedikit” ucapnya berseloroh.(Anas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar