22 Mei 2016
Pembongkaran Makam di Lokasi Perkantoran Tapsel akhirnya dilaksanakan
Tapanuli Selatan STT __________ (20 Mei 2016)
Pembongkaran makam masyarakat Desa Janji Mauli yang berjumlah 228 di sekitar lokasi perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) setelah berkali kali gagal di eksekusi akhirnya berhasil di laksanakan, Kamis (19/7). Alotnya eksekusi ini karena dinilai perwakilan dari Pemkab Tapsel tidak cakap dalam memahami kondisi sosial masyarakat setempat dan terlalu kaku dan selalu berdalih pada putusan Hukum dan menyuruh masayarakat ke Pengadilan. Asisten I Setdakab Tapsel Hamdan Zein selaku perwakilan Pemkab Tapsel mendapat perlawanan dari masyarakat sehingga rencana pemindahan yang dirnacanakan dimulai sejak 17 Mei yang lalu gagal total.
“Usaha pemindahan makam dari lokasi perkantoran ke lokasi pemakaman baru yang sudah disediakan, kemarin gagal dilakukan karena memperoleh perlawanan dari warga Janji Mauli,” ujar Hamdan Zein kepada wartawan Rabu (18/5). Pemkab sendiri sudah menyediakan lahan seluas 1 hektare yang dekat dengan permukiman warga Janji Mauli sebagai lokasi pemakaman. Namun warga belum setuju akan pemindahan itu,” ujarnya. Sekalipun, puluhan petugas penggali dan ratusan petugas keamanan sudah dikerahkan untuk kegiatan itu. Petugas keamanan, yang dilengkapi dengan kenderaan taktis (rantis), petugas keamanan dengan blokade, petugas dengan senjata, serta beberapa polwan, Satpol PP dan dari TNI akhirnya mundur dari lokasi sementara sekitar 100 massa termasuk anak anak dan wanita terus berjaga jaga.
Sementara itu Samuel Simatupang salah seorang warga Janji Mauli mengatakan Warga berharap pemindahan makam ke lokasi baru dilakukan secara adat yang berlaku. Sementara itu salah seorang wanita berteriak “ Kami tidak menghalangi pembangunan, tetapi jangan kami diperlakukan semena-mena. Kami bisa memindahkan makam ini, tetapi bukan begini caranya, hargai masyarakat yang beradat dan ber adab pada leluhur” teriak warga. Sebagian warga dan ahli waris mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam musyawarah pemindahan makam ini. “Saya Ketua BPD, tidak tau dan tidak pernah menerima SP3,” terang Lambok Siregar.Hal yang sama dikatakan Kepala Desa Janji Mauli, Harapan Simatupang. Menurutnya, walaupun dia merupakan kepala desa, namun Pemkab tidak terbuka terhadapnya tentang semua rencana itu. Dia mengaku tak tahu menahu, apalagi soal SP3.
Setelah melakukan beberapa kali musyawarah, akhirnya masyarakat mengalah terhadap kekuatan yang di tunjukkan Pemkab Tapsel, terlebih dengan pengerahan pasukan bersenjata. Pembongkaran dan pemindahan di lakukan secara bertahap terhadap 228 pemakaman tersebut, Kamis (19/5). Pekerja penggali makam dan keluarga pemilik makam mulai memindahkan isi makam melalui peti dan membawanya ke tempat pemakaman baru dalam pengawasan petugas. Satu persatu peti berisi tulang belulang di usung keluarga pemilik makam, kemudian di hantar mobil truk Satpol PP menuju pemakan baru.(Anas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar