20 Maret 2016

Lapas Salambue P.Sidimpuan di Grebek, Narkoba di Temukan, dua petugas Lapas Positif memakai Narkoba

P.Sidimpuan STT Blog________
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan bersama pihak Lapas, TNI dan Polri melakukan razia di Lapas Salambue Kls II B Kota P.Sidimpuan, Selasa (1/3). dari hasil penggerebekan didapat dua pegawai dan belasan tahanan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Kepala BNNK Tapsel, Drs H. Bahori Harahap mengatakan, dari razia tersebut tim menemukan alat hisap sabu sebanyak dua buah yang dibuang dalam tempat sampah, obat penenang dan ganja dari Lapas wanita. “Sisa-sisa sabu ada kita temukan dari dalam tempat pembuangan sampah,” ujarnya. Menurutnya, dari hasil tes urine yang dilakukan, dua pegawai Lapas dan 60 persen tahanan Lapas positif menggunakan narkoba. “Dua pegawai Lapas yang positif menggunakan narkoba ini salah satunya berinisial C. Mereka yang positif menggunakan narkoba, penindakannya akan kita serahkan kepada Polres P.Sidimpuan,” katanya. Mengenai adanya dugaan bocornya informasi razia, Buhori tidak menampiknya. “Peredaran narkoba di Lapas ini cukup mengkhawatirkan tapi yang kita temukan hanya bekasnya saja dari dalam tong sampah. Jadi tidak menutup kemungkinan informasi razia ini sudah bocor terlebih dahulu. Akan tetapi bukan berarti kita gagal, dan berikutnya kita akan melakukan razia serupa di Lapas-lapas di wilayah P.Sidimpuan dan Tapsel,” ujarnya. Sedangkan, Kepala Lapas Salambue, Muhammad Dwi Sarwono menuturkan, hasil sementara dari operasi gabungan tersebut antara lain bong (alat hisap sabu) dua buah, HP berbagai merk 22 unit, carger HP 22 unit, benda tajam 25 buah, obat penenang sebanyak 186 butir, buku tafsir mimpi 2, ganja kering 0,3 gram, ratusan butir obat generik dan dua botol kosong miras merk Black Label dan mancis. Dari hasil tes urine, katanya, 20 orang pegawai Lapas yang diperiksa dan dua diantaranya positif mengkonsumsi narkoba, sedangkan dari narapidana yang diperiksa 19 dan positif narkoba 12 tahanan. “Itu masih hasil sementara, karena hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung,” jelasnya. Penindakan terhadap yang positif mengkonsumsi narkoba, menurut Sarwono, sepenuhnya diserahkan kepada Polres P.Sidimpuan. “Untuk narapidana penindakannya kita serahkan sepenuhnya kepada Polres P.Sidimpuan, sedangkan pegawai Lapas yang positif narkoba sepenuhnya diserahkan kepada institusi di kantor wilayah. Dan tidak menutup kemungkinan kedua pagawai Lapas ini memperoleh sanksi pecat,” tegasnya. Dengan beredarnya barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam Lapas, Sarwono mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum pegawai yang bermain. “Logikanya, botol sebesar Black Label ini tidak mungkin masuk kedalam Lapas kalau diperiksa secara teliti. Untuk oknum yang bermain di lapas ini akan kita tindak tegas” ucapnya. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar