20 Maret 2016

Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Jalin Kerja sama melalui TP4D

P.Sidimpuan STT Blog______ Kejaksaan Negeri Kota P.Sidimpuan melakukan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada
Lingkungan Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan yang di pimpin M.Luthfi Siregar. Sosialisasi ini di ikuti Ratusan peserta diantaranya kepala sekolah, bendahara sekolah, pengawas baik yang berada di Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di jajaran Kementerian Agama. Kegiatan sisoalisasi ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan pada Selasa (15/3). Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten III Pemko P.Sidimpuan Drs.H.Abd. Rosad Lubis,MM mewakili walikota P.Sidimpuan. TP4D Kota P.Sidimpuan di pimpin Kasi intel Kajari P.Sidimpuan Lamro Simbolon.SH.MH yang selanjutnya menjelaskan dasar pembentukan TP4D yaitu berdasarkan Instruki Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan jaksa agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang pembentukkan TP4D Kejaksaan RI. Selanjutnya dilakukan paparan mengenai tugas dan fungsi TP4D yaitu untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan mendukung keberhasilan pemerintah dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan persuasif dan preventif, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMD dan BUMN mulai dari aspek perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, perizinan agar berjalan secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan. Setelah Tim dari Kejaksaan Kota P.Sidimpuan melakukan paparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berkaitan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan administrasi maupun keuangan strategis baik secara internal maupun permasalahan yang dihadapi dalam bentuk kerjasama dengan pihak ketiga, tata cara melakukan permohonan untuk mendapatkan layanan dari TP4D, sampai dengan penjelasan uuntuk mendapatkan legal opinion dan legal understanding. Dengan terlaksananya sosialisasi TP4D diharapkan stigma negatif tentang ketakutan dalam mengelola program dan kegiatan terutama berkaitan dengan aspek keuangan yang dialami oleh Kepala SKPD dan Pihak ketiga tidak terjadi dan mengharapkan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota P.Sidimpuan dan Seluruh SKPD untuk dapat bersama-sama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam mengawasi pembangunan di Kota P.Sidimpuan . TP4D, nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah tingkat satu dan tingkat dua.“Silahkan (para pejabat setiap tingkatan) memanfaatkan tim ini, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah,” ujar.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar