Anggaran
Pilkada Kota P.Sidimpuan akan dibahas secara terbuka
Pembahasan
anggaran Komisi Pemilhan Umum yang tertunda karena menurut beberapa elemen
masyarakat seperti LSM terlalu besar akan di bahas pada senin 26/12. Hal ini di
sampaikan oleh Sekretris Daerah Pemko Padangsidimpuan (Psp) H.Sarmadan Hasibuan
SE MM di hadapan Badan anggaran DPRD Kota Psp Sabtu 24/12. Di katakannya bahwa
eksekutif meminta kepada Anggota Legislatif agar pembahasan anggaran KPU dalam
rangka Pilkada Kota Psp tahun 2012 agar dilaksanakan secara terbuka “ atas nama
eksekutif meminta kepada Badan anggaran DPRD kota Psp supaya pembahasan
anggaran yang di ajukan oleh KPU di bahas secara terbuka di gedung dewan ini.
Hal ini kami ajukan agar semuanya terbuka secara transparan dan seluruh elemen
masyarakat dapat melihat dan menilai kelayakan anggaran untuk menghadapi pesta
demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2012” ujar Sarmadan Hsb di acara
pembahasan APBD tahun 2012 Kota Psp.
KPU Kota
Psp mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada kota Psp sebesar Rp.10,5 M Namun hal ini di
tolak oleh beberapa elemen masyarakat seperti LSM Interupsi yang mengatakan
bahwa akngka tersebut terlalu besar. Menurut versi LSM Interupsi yang layak
adalah sebesar Rp.5,7 Milyar.
Dalam
anggaran yang di ajukan KPU Kota Psp sebesar Rp.10,5 M tersebut di dalamnya
sudah mengakomodir segala yang menyangkut suksesi pilkada yang akan datang
mulai dari acara sosialisasi,pengadaan sarana prasarana hingga honor
petugas TPS. Perbedaan perhitungan antara LSM Interupsi dengan perhitungan KPU
tersebut menurut LSM Interupsi di duga mark up, namun pihak KPU ketika
mangajukan anggaran tersebut sudah berdasarkan aturan hokum yang berlaku serta
mempedomani aturan pembiayaan dan satuan harga. Sekretaris KPU H. Simbolon
ketika di mintai tanggapannya mengenai persoalan ini mengatakan “ anggaran yang
kita ajukan ke DPRD tersebut sudah melalui hasil pleno ketua dan anggota KPU
Kota Psp.
Sementara itu Sahridho Ritonga mantan ketua
Panwaslu Kota Psp ketika dimintai pendapatnya mengenai perbedaan perhitungan
antara KPU dan LSM Interupsi mengenai anggaran Pilkada Kota Psp mengatakan “
Biaya yang di ajukan KPU masih dapat di koreksi, sampai saat ini masih
perngajuan anggaran, berapapun nanti besarannya semua itu akan di audit. Kalau
melihat biaya untuk sebuah demokrasi untuk 5 tahun maka anggaran Rp.10,5 Milyar
tersebut adalah untuk 144.000 pemilih samalah artinya Rp.72.000.Jadi mari kita
sikapi dengan pemikiran yang jernih dan tidak perlu intervensi, yang penting
mari sama sama kita kawal pilkada ini agar berjalan sukses” ucapnya.
Pada hari Senin (26/12) pagi di ruang rapat DPRD Kota Psp
permintaan Sekda tidak terwujud.
Nyatanya Badan Anggaran tidak mau membahasnya secara
terbuka. Malah Lobing, Skor de el el….nyatanya….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar