5 Januari 2012

Sekdako Minta supaya “Anggaran Pilkada Kota P.Sidimpuan akan dibahas secara terbuka

Anggaran Pilkada Kota P.Sidimpuan akan dibahas secara terbuka
Pembahasan anggaran Komisi Pemilhan Umum yang tertunda karena menurut beberapa elemen masyarakat seperti LSM terlalu besar akan di bahas pada senin 26/12. Hal ini di sampaikan oleh Sekretris Daerah Pemko Padangsidimpuan (Psp) H.Sarmadan Hasibuan SE MM di hadapan Badan anggaran DPRD Kota Psp Sabtu 24/12. Di katakannya bahwa eksekutif meminta kepada Anggota Legislatif agar pembahasan anggaran KPU dalam rangka Pilkada Kota Psp tahun 2012 agar dilaksanakan secara terbuka “ atas nama eksekutif meminta kepada Badan anggaran DPRD kota Psp supaya pembahasan anggaran yang di ajukan oleh KPU di bahas secara terbuka di gedung dewan ini. Hal ini kami ajukan agar semuanya terbuka secara transparan dan seluruh elemen masyarakat dapat melihat dan menilai kelayakan anggaran untuk menghadapi pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2012” ujar Sarmadan Hsb di acara pembahasan APBD tahun 2012 Kota Psp.
 
KPU Kota Psp mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada kota Psp sebesar Rp.10,5 M Namun hal ini di tolak oleh beberapa elemen masyarakat seperti LSM Interupsi yang mengatakan bahwa akngka tersebut terlalu besar. Menurut versi LSM Interupsi yang layak adalah sebesar Rp.5,7 Milyar.

Dalam anggaran yang di ajukan KPU Kota Psp sebesar Rp.10,5 M tersebut di dalamnya sudah mengakomodir segala yang menyangkut suksesi pilkada yang akan datang mulai dari acara  sosialisasi,pengadaan sarana prasarana hingga honor petugas TPS. Perbedaan perhitungan antara LSM Interupsi dengan perhitungan KPU tersebut menurut LSM Interupsi di duga mark up, namun pihak KPU ketika mangajukan anggaran tersebut sudah berdasarkan aturan hokum yang berlaku serta mempedomani aturan pembiayaan dan satuan harga. Sekretaris KPU H. Simbolon ketika di mintai tanggapannya mengenai persoalan ini mengatakan “ anggaran yang kita ajukan ke DPRD tersebut sudah melalui hasil pleno ketua dan anggota KPU Kota Psp.

Sementara itu Sahridho Ritonga mantan ketua Panwaslu Kota Psp ketika dimintai pendapatnya mengenai perbedaan perhitungan antara KPU dan LSM Interupsi mengenai anggaran Pilkada Kota Psp mengatakan “ Biaya yang di ajukan KPU masih dapat di koreksi, sampai saat ini masih perngajuan anggaran, berapapun nanti besarannya semua itu akan di audit. Kalau melihat biaya untuk sebuah demokrasi untuk 5 tahun maka anggaran Rp.10,5 Milyar tersebut adalah untuk 144.000 pemilih samalah artinya Rp.72.000.Jadi mari kita sikapi dengan pemikiran yang jernih dan tidak perlu intervensi, yang penting mari sama sama kita kawal pilkada ini  agar berjalan sukses” ucapnya.
Pada hari Senin (26/12) pagi di ruang rapat DPRD Kota Psp permintaan Sekda tidak terwujud.
Nyatanya Badan Anggaran tidak mau membahasnya secara terbuka. Malah Lobing, Skor de el el….nyatanya….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar