Kota P. Sidempuan perkenalkan Aplikasi SIKS-NG untuk Cek
Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial
P.Sidempuan
Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan, H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes membuka secara Sosialisasi Cek Bansos dan Aplikasi SIKS-NG di Aula ITKESSU Padang Sidempuan, (28/06).
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan, Zufri Nasution mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat melalui Kepala Desa / Lurah serta operator SIKS-NG. Peserta kegiatan ini umumnya perangkat desa dan kelurahan se-Kota Padang Sidempuan mengangkat tema "Dengan Data akurat meningkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial".
Zufri Nasution menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menjelaskan secara teknis aplikasi dan beberapa menu dan fungsinya kepada masyarakat dan Aplikasi bansos juga dapat digunakan sebagai aplikasi yang mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk melakukan pengusulan DTKS/penerima bansos dan untuk menyanggah penerima bansos yang dianggap mampu sehingga bisa diverifikasi.
Walikota Padang Sidempuan melalui Sekdako Padang Sidempuan, H. Letnan Dalimunthe, S.Km, M.Kes mengatakan mengenai aplikasi SIKS-NG ini sudah tentu terpadu dan terintegrasi, oleh karena itu, Kepala Dinas Sosial dan jajarannya untuk membedah terkait kepesertaan masyarakat miskin dan fakir miskin dalam kewenangan Pemerintah Daerah.
"Selama ini kita
dilapangan berjibaku terkait adanya bantuan-bantuan mulai masa pandemi dan masa
sebelumnya, karena berbicara mengenai fakir dan miskin ini ada hal-hal yang
cukup urgent. Jadi dengan adanya
aplikasi ini dapat memberi kesempatan
kepada masyarakat yang merasa belum diakomodasi aduan dan keluhannya. Kemudian
dengan aplikasi ini Dinas Sosial dapat berupaya semaksimal mungkin untuk bisa
bersikap objektif dan melakukan pengecekan kondisi lapangan dengan akurat. Dengan
adanya aplikasi ini mampu meminimalisir kesalahan sehingga warga dapat terlayani sesuai keriterianya" ucap Sekda. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar