Sudah 6 bulan BOP Belum Cair Ribuan Guru dan Tenaga Honorer SMA
dan SMK Negeri di Sumut Tidak Gajian.
P.Sidimpuan STT
Program Biaya Operasional Pendidikan (BOP) SMA dan SMK yang dibuat Pemerintah Provinsi Sumut pada bidang pendidikan sudah 6 bulan belum cair sehingga ribuan tenaga honorer belum gajian. Kebijakan BOP sebesar Rp.50.000.per siswa dimana peruntukannya sudah diatur Pemerintah Provinsi Sumut diantaranya berupa subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp.35.000. Konsekwensinya uang SPP atau uang komite yang selama ini ada dari orang tua siswa ke sekolah, kini sebahagian sekolah tidak ada SPP lagi, Bagi sekolah yang uang komitenya Rp.50.000. kini hanya bayar Rp.15.000. Padahal peruntukan SPP atau uang komite ini termasuk membayar guru honorer.
Tetapi yang jadi persoalan
khususnya sekolah yang selama ini SPP nya Rp.35.000 ke bawah, siswanya tidak
bayar SPP lagi, sementara dana BOP pengganti
SPP untuk menggaji guru dan pegawai honorer sampai Juni 2022 belum cair.
Terkait hal ini, pemerhati
Pendidikan Padang Sidempuan Nasruddin Nasution saat diminta pendapatnya
mengatakan, BOP mestinya untuk membackup dana BOS, artinya pembiayaan apa yang
tidak bisa dari dana BOS bisa diambil dari BOP termasuk gaji guru honorer dan
pegawai administrasi atau lazim disebut honor
komite. Tetapi teknisnya yang salah, seharusnya BOP ini cair tiap bulan bukan
sekali 6 bulan atau sekali setahun, tegasnya.
Disebutkannya bahwa penderitaan
guru dan pegawai honorer di SMA dan SMK ini sudah berlangsung sejak bulan Juli
tahun 2021, dimana pada saat itu BOP cair di bulan Desember. Program ini
menurutnya tidak berdasarkan kajian yang dalam, justru cendrung kepada program Pencitraan
Gubsu. “program ini manis bagi orang yang ingin sekolah gratisan, tapi pahit
bagi tenaga pendidik dan kependidikan” ujarnya. Untuk itu ia minta agar aturan
yang timbul terkait program BOP ini di kaji ulang dan tidak melangkahi
Permendikbud No.75 Tahun 2016, karena Peraturan Menteri Pendidikan tidak
dibawah Program Gubernur kalau perihal pendidikan.
Nasruddin juga mengatakan bahwa ia
sudah pernah meminta Plt. Kacabdis Pendidikan Sidimpuan, Benny H Damanik agar
memfasilitasi pertemuan Komite Sekolah untuk membicarakan sekaligus mencari alternative
dalam membantu kesulitan para honorer komite di sekolah SMA/SMK Negeri di Kota
Padang Sidempuan. Namun Benny H Damanik tidak berkenan serta menganggap itu
bukan ranahnya.
Pada bahagian lain ia juga tidak
memahami alasan orang orang yang duduk di Dewan Pendidikan untuk tidak respon
atau peduli terhadap persoalan yang terjadi di SMA/SMK. Apakah Bapak Bapak yang
di Dewan Pendidikan Kota Padang Sidempuan itu itu merasa kalau SMA dan SMK itu urusan
Dewan Pendidikan Provinsi sehingga nggak perlu di Gubris. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar