29 Maret 2021

Wakil Walikota ingatkan Agar Usulan dari Masyarakat diverifikasi Baperlitbang Kota Padangsidimpuan

 P.Sidimpuan - STT

Musrenbang ini merupakan cikal bakal yang akan melahirkan usulan-usulan yang muncul dari masyarakat akan di kompilasi oleh Baperlitbang dan harus dipastikan usulan-usulan ini tidak ada yang tertinggal.  Sebanyak 106 modul usulan yang muncul dari Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru yang telah disampaikan oleh Camat akan diverifikasi oleh Baperlitbang yang kemudian akan naik pada tingkat Musrenbang Tingkat Kota yang kedepan akan kita selenggarakan. 

Demikian antara lain disampaikan Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.H. Arwin Siregar,MM  pada acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kamis (19/2).

Sementara itu Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru Cecep Rahmat melaporkan, Musrenbang merupakan kegiatan tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan desa untuk mendapatkan masukan mengenai prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru di luar 106 jumlah usulan yang telah tertuang.

Pada kesempatan tersebut, di buka ruang dialog dan usulan dari peserta yang kemudian ditanggapi oleh dinas terkait serta dari sejumlah anggota DPRD yang hadir. Acara musrenbang ini selain di hadiri utusan kelurahan dan desa, turut hadir Pimpinan OPD, Danramil 02, Kapolsek, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Padangsidimpuan Hutaimbaru, Forum Anak Kota Padangsidimpuan.

 

Sementara itu di hari yang sama, Musrenbang juga dilaksanakan di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu. Musrenbang ini di pimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, H.Letnan Dalimunthe. Dalam sambutannya Sekda lebih menekankan pada koordinasi antara dinas terkait dengan kepala desa dalam percepatan pembangunan dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 “Artinya, butuh suatu komitmen, kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi yang baik terkait dengan perencanaan untuk mendekatkan dan menuntaskan pembangunan di segala lini. Inilah yang menjadi harapan kita,” ujarnya.

 Tentang tata kelola penggunaan dana desa, Letnan Dalimunthe mengatakan bahwa  meski secara eksplisit regulasi memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur rumah tangganya sendiri, bukan berarti bertentangan dengan program yang dicanangkan pemerintah daerah, namun mestinya sejalan. Karenanya, menurut sekda, momentum adanya realisasi dana desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena itu, para pimpinan perangkat daerah, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan,dituntut menyampaikan informasi, skala prioritasnya seperti apa.

Pada bahagian lain acara ini juga diisi dengan dialog serta tanggapan dari instansi terkait serta dari anggota DPRD yang hadir.(Nas/M.Siregar)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar