Tapsel STT
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Dra.Hj. Maisyaroh Dalimunthe melakukan reses di Desa Padang Kahombu Kecamatan Batang Angkola Tapsel untuk menyerap aspirasi masyarakat guna diperjuangkan di tahun anggaran 2022 pada Selasa (9/2).
Reses dilaksanakan terkait jadwal Reses Anggota DPRD Tapsel
Masa Sidang II Tahun 2020-2021. Dra.Hj. Maisyaroh Dalimunthe dari
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaksanakan kegiatan reses ini sendirian
atau lazim disebut reses tunggal di Dapil III
Batang Angkola,Sayur Matinggi, Tantom Angkola dan Angkola Muaratais.
Adapun konsituen yang hadir adalah warga Desa Padang Kahombu dan Desa Sorik.
Di acara tersebut, warga dari kedua desa menyampaikan aspirasi
dan beberapa permintaan yang menjadi kebutuhan bagi mereka seperti pembangunan
jalan usaha tani, jalan lingkar desa, Pembuatan LPJU serta penyediaan sarana
sanitasi dan MCK. Dra.Hj. Maisyaroh Dalimunthe dalam menyahuti apa yang
disampaikan warga, kerap memberikan penjelasan tentang hal hal yang mesti
menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten serta bidang pembangunan yang bisa
dilaksanakan melalui dana desa. Dialog atau komunikasi yang dibangun anggota
Komisi C ini berjalan lancar karena lebih dominan memakai bahasa daerah.
Saat di jumpai usai acara reses, Hj. Maisyaroh mengatakan
bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan
Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk turun
ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi serta melihat apa yang
menjadi kebutuhan perioritas masyarakat, oleh karenanya apa yang menjadi
aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah
Daerah” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Hasil kegiatan reses anggota DPRD
ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh
bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan
masyarakat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang
berkembang di masyarakat saat ini. Nantinya diserahkan langsung kepada Bupati
melalui Bappeda Kabupaten Tapsel sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar