29 Maret 2021

Jemput Aspirasi Rakyat, Hj. Maisyaroh Reses Tunggal di Dapil III Kab. Tapanuli Selatan

 Tapsel STT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Dra.Hj. Maisyaroh Dalimunthe melakukan reses di Desa Padang Kahombu Kecamatan Batang Angkola Tapsel untuk menyerap aspirasi masyarakat guna diperjuangkan di tahun anggaran 2022 pada Selasa (9/2).


Reses dilaksanakan terkait jadwal Reses Anggota DPRD Tapsel Masa Sidang II Tahun 2020-2021. Dra.Hj. Maisyaroh Dalimunthe dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaksanakan kegiatan reses ini sendirian atau lazim disebut reses tunggal di Dapil III  Batang Angkola,Sayur Matinggi, Tantom Angkola dan Angkola Muaratais. Adapun konsituen yang hadir adalah warga Desa Padang Kahombu dan Desa Sorik.

Di acara tersebut, warga dari kedua desa menyampaikan aspirasi dan beberapa permintaan yang menjadi kebutuhan bagi mereka seperti pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkar desa, Pembuatan LPJU serta penyediaan sarana sanitasi dan MCK. Dra.Hj. Maisyaroh Dalimunthe dalam menyahuti apa yang disampaikan warga, kerap memberikan penjelasan tentang hal hal yang mesti menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten serta bidang pembangunan yang bisa dilaksanakan melalui dana desa. Dialog atau komunikasi yang dibangun anggota Komisi C ini berjalan lancar karena lebih dominan memakai bahasa daerah.

Saat di jumpai usai acara reses, Hj. Maisyaroh mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi serta melihat apa yang menjadi kebutuhan perioritas masyarakat, oleh karenanya apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini. Nantinya diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Tapsel sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar