24 Oktober 2019

KPU Kota Padangsidimpuan gelar Rapat Evaluasi Tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019

P.Sidimpuan STT_________

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan gelar Rapat Evaluasi Tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019 di Kantor KPU Padangsidimpuan, Kamis (24/9).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran dan permasalahan yang dihadapi pada saat tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Evaluasi ini diikuti oleh Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019, unsur Kepolisian, Kejaksaan,Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi lainnya. Komisioner yang hadir pada acara itu, Tagor Dumora Lubis, Ahmad Rasid Nasution, Nurhamidah Pulungan, Afwan Hasibuan, Fadlyka Himmah.

Dalam evaluasi tersebut, terjadi pembahasan menarik, salah satunya diperlukan peraturan yang tegas untuk dapat memenuhi kuota 30 persen keterwakilan kaum perempuan di parlemen. Harus ada perlakuan khusus bagi kaum hawa sehingga tidak sekadar dimanfaatkan dalam tahapan pencalonan semata.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, mengakui keterwakilan kaum perempuan yang lolos ke parleman dari hasil Pemilu 2019 belum maksimal.
Selain itu menurut Tagor Dumora Lubis, dalam hasil evaluasi internal masih ada instansi yang belum memahami akselerasi tahapan Pemilu yang cukup cepat dan perlu pelayanan cepat bagi bakal calon legislatif karena keterbatasan waktu. Sehingga perlu ada penguatan sinergi antar instansi dari pusat sampai daerah.

Terkait dengan ijazah, sesuai peraturan menteri bisa dilayani di tingkat Kabupaten atau kota. Prakteknya, harus diurus sampai tingkat provinsi dengan alasan SMA sederajat ditangani oleh provinsi. Hal ini juga mengganggu kelancaran proses pendaftaran.

Dijelaskan Tagor, proses pemilihan anggota DPRD banyak menyita waktu dan tenaga. Akibatnya, ada beberapa calon legislatif gagal mengikuti pesta demokrasi karena tidak memenuhi persyaratan di Kota Padangsidimpuan. Setelah adanya masukan dari rapat evaluasi ini, KPU Kota Padangsidimpuan akan membawanya saat melakukan rapat dengan Provinsi Sumut dan KPU RI di Jakarta.
"Kita berikan masukkan kepada KPU RI, agar bisa diakomodir dalam Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Tagor juga memberi saran agar parpol di Kota Padangsidimpuan supaya mengubah kebiasan kebiasaan lama. Yakni, parpol sering datang di masa akhir waktu pendaftaran. Padahal, kata Tagor, hal itu sangat riskan ketika ada sejumlah berkas yang tidak memenuhi persyaratan. “Kalau waktunya mepet, kan kesusahan untuk memperbaiki berkas,” paparnya.

Peserta Rapat dari Partai Golkar, Arifin Nasution mengapresiasi langkah KPU Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi. Pasalnya, rapat seperti ini adalah baru pertama kali dilakukan.
“Ini adalah suatu hal baik yang baru dilakukan periode sekarang. Harapannya, bahwa kekurangan apapun bisa disampaikan dari semua stakeholder yang ada,” ujarnya.
Arifin juga menyarankan agar dilakukan penindakan tegas terhadap politik uang, namun selama ini kesulitan yang dihadapi adalah pembuktian. (Anas)



10 Oktober 2019

Kota Padangsidimpuan Raih 3 penghargaan di HPS dan HKP Tingkat Sumut Tahun 2019

STT_______Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membuka acara peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-39 dan Peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-47 Tingkat Propinsi Sumatera Utara di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (9/10)
Dalam sambutannya Gubsu Edy Rahmayadi antara lain mengatakan  agar peringatan HPS dan HPK ke depan tidak lagi lakukan secara seremonial saja. Ia ingin peringatan dilakukan dalam ruangan, buat forum diskusi dan diisi dengan pembahasan sekaligus evaluasi upaya peningkatan hasil pertanian dan pangan di Sumut dengan melibatkan seluruh kepala daerah."Saya tidak mau peringatan hanya sebagai acara seremonial saja. Kita harus membahas bagaimana meningkatkan pangan dan pertanian di Sumut. Dengan memiliki potensi  lahan yang sangat luas, saya optimis Sumut dapat surplus   termasuk mengirimkan ke provinsi lain di Indonesia,” ungkap.
Bahagian lain dari acara ini adalah pemberian apresiasi terhadap beberapa daerah yang mampu mengelola ketahanan pangan, salah satunya kota Padangsidimpuan. Hasil yang di dapat Kota Padangsidimpuan yakni juara pertama PPL WKPP kategoti pelayanan ketahanan pangan, juara pertama kategori pembinaan ketahanan pangan & juara harapan satu KWT Tingkat Provinsi Sumut kategori Produk Olahan Pangan Lokal Komersial.Trophy di serahkan Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Sumut Hj Nawal Lubis Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Sumut Ny Sri Ayu Muhari Musa Rajekshah. Trophy di terima perwakilan dari Kota Padangsidimpuan diantaranya Hoirun Hasibuan Kepala Desa Joring Natobang Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu sebagai juara I pembina Ketahan Pangan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.SH melalui Humas dan Protokol Pemko Padangsidimpuan menyampaikan bahwa walikota mengucapkan rasa syukur alhamdulillah, kerja keras yang dilakukan selama ini membuahkan hasil dimana pemko Padangsidimpuan meraih 3 (tiga) penghargaan. Meski demikian saya berpesan agar keberhasilan ini tidak cepat membuat kita langsung berpuas diri.Kemenangan ini sebagai motivasi untuk terus menggiatkan dan memberhasilkan seluruh program yang telah dicanangkan agar membawa dampak yang positif untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan, ungkap Walikota.

Diwaktu yang sama Ny. Deliana Irsan Efendi juga mengatakan, masyarakat terutama kaum ibu saat ini perlu terus diedukasi guna meningkatkan pemahaman akan pentingnya penerapan prinsip B2SA dengan berbasis sumber daya lokal dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, salah satu faktor penting dan sangat mempengaruhi terwujudnya sumberdaya manusia yang berkualitas adalah konsumsi pangan yang bergizi.“Mari kita jadikan keberhasilan ini sebagai momentum untuk membangun budaya keluarga agar mengkonsumsi aneka menu makanan B2SA guna memenuhi kebutuhan gizi sehari hari dengan memanfaatkan potensi pangan lokal. Dengan demikian insya Allah akan terbentuk sumber daya manusia berkualitas dan mampu berdaya saing,” pesannya.Peringatan HPS dan HKP turut dihadiri Wakapolda sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK , OPD Provsu sejumlah Bupati dan Walikota di Sumut. (Mangarahon) 

4 Oktober 2019

Peningkatan Kualitas Pendidikan Menciptakan SDM yang Handal menuju Sidimpuan Bersinar.

(Feature Pers) NASRUDDIN NASUTION

STT ________

Terlalu cepat kita mengkritik kebijakan pemerintah, padahal kita baru membaca judulnya saja, belum membaca isi ayat dan pasal penjelasannya. Mengkritik itu baik, sah sah saja, tetapi semestinya di ikutkan solusi atau pilihan alternatif bila kebijakan itu kita anggap salah.
Itulah kalimat pertama yang Anas sampaikan saat ngobrol dengan beberapa orang pengawas sekolah, beberapa orang wartawan dan pegawai di Kantin Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan beberapa waktu yang lalu.

Obrolan ini awalnya seputar Hut Pemko Padangsidimpuan ke 18 tahun 2019 dan masa Kepemimpinan Walikota yang sudah satu tahun. Namanya juga obrolan Lopo, masing masing mengeluarkan pendapat karena forumnya adalah forum tak terbatas dan tidak di agendakan.

Terlontar pertanyaan dari Hakim Lubis kepada Anas (sesama wartawan), “bagai mana abang melihat penerapan program walikota terhadap dunia pendidikan dan guru-guru terutama guru honorer, ini sudah satu tahun lho mereka setelah di lantik” ucapnya.
Anas menjawab, pertama kita lihat program yang tertulis yakni kota pelajar, dulu jamannya pak Zulkarnain Nasution, visi pemerintah menjadikan Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Pendidikan. Antara kota Pelajar dan kota Pendidikan bagi saya berbeda, Kota Pelajar adalah ketersediaan jumlah sarana pendidikan bagi warga yang akan belajar atau masih Kuantitas.

Tetapi Kota Pendidikan adalah berbicara tentang mutu atau Kualitas pendidikan itu dengan ketercukupan sarana penunjang seperti ketersediaan media pembelajaran, perpustakaan dan alat praktek atau alat peraga lainnya. Sehingga Kota ini menjadi tempat pilihan atau tujuan untuk mendapat pendidikan. Tapi yang jauh sangat lebih penting adalah ketersediaan tenaga pendidik yang berkopetensi di bidangnya.

Kalau mengenai guru honorer, kualitas mereka sebahagian besar tidak kalah dengan guru PNS yang bersertifikasi. Namun sampai saat ini, harapan untuk mendapatkan penghasilan yang layak masih sangat jauh, sebut Anas

Hakim Lubis kembali bertanya “yang saya lihat sebagai wartawan abang lebih fokus pada dunia pendidikan, bagai mana program pemko ini yang masih tetap mengusung kalimat kota pelajar dan apa alasannya mesti menjadi kota pendidikan”

Jawaban Anas “ saya tidak pintar pintar kalilah mengenai pendidikan ini, ada ahlinya di sini, pak Korwas dan bapak bapak pengawas. Tapi akan saya coba jawab sesuai apa yang saya lihat, dan kepada pak pengawas, tolong nanti di luruskan apa bila ada jawaban atau data yang salah” katanya sambil mengarahkan wajah ke pak Pohan korwas di dinas pendidikan kota Padangsidimpuan. Pak Pohan merespon dengan menganggukkan kepala.

Anas melanjutkan kalimatnya, semestinya kita sudah masuk ke istilah kota pendidikan. Karena ketersediaan tempat atau ruang belajar untuk kebutuhan warga belajar, sudah cukup di kota ini. Data jumlah penerimaan warga belajar baru 5 tahun terakhir relatif sama di tiap tingkatan. Malah ada beberapa SD Negeri dan SMP Negeri yang jumlah siswanya berkurang dari tahun sebelumnya. Artinya kebutuhan tempat atau ruang belajar itu sudah terpenuhi. Jadi seharusnya kita giatkan program ke kualitas pendidikan itu. Memang hal ini tidak mudah, tapi kalau tidak di mulai dari sekarang, kapan lagi.

Nah sekarang bagaimana upaya pemko Padangsidimpuan agar kota ini menjadi tujuan bagi orang untuk menuntut ilmu. Tentu agar ini terwujudkan, salah satu syaratnya adalah kualitas pendidikan itu harus baik yang di topang ketersediaan tenaga pendidik yang lulus kompetensi dan sarana serta media pembelajaran yang standar nasional.
Nah sekarang coba tanya pak Korwas, saat uji kompetensi guru (UKG) tahun 2016 berapa capaian rata rata nilai guru guru peserta UKG.
Pak Pohan menjawab " secara umum di bawah nilai standar minimum".

Gimana manajemen Dinas Pendidikan ini, tanya Hakim Lubis, tapi tak seorang pun yang menjawab.
Saya agak kurang faham mengenai kompetensi guru ini, tanya Hakim Lubis lagi.
Jawab Anas " dari berbagai tulisan yang saya baca, masing-masing ahli memberi rumusan tentang maksud dari kompetensi guru ini. Tapi mungkin bisa saya sampaikan bahwa kompetensi guru adalah  kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab.  Jadi guru yang kompeten adalah guru yang  piawi dalam melaksanakan profesinya. Kuat penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, memiliki nilai dan sikap baik yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.

Anas kemudian melanjutkan kata katanya sembari tersenyum, sekarang saya kasih kuliah dulu barang dua SKS di lopo ini. Dengan acting seakan seorang ahli,  Anas mengeluarkan pendapatnya.
 Peningkatan kualitas guru di Padangsidimpuan menjadi upaya strategis dan prioritas yang harus dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan. Sebab  ini yang akan menentukan kualitas generasi berikutnya dari Kota Padangsidimpuan.
Untuk mengetahui  gambaran kualitas guru di Padangsidimpuan, marilah kita perhatikan fakta hasil  UKG yang memperlihatkan betapa rendahnya kompetensi para guru di Padangsidimpuan. Dapat kita bayangkan apa dampaknya terhadap lulusan yang akan dihasilkan jika siswa dididik oleh guru yang kompetensinya kurang. Tapi okelah, itu masa lalu, sekarang kita coba analisis sebab dan upaya perbaikan kedepan.
Tentunya banyak kemungkinan kemungkinan yang  jadi faktor penyebabnya. Salah satu kemungkinan adalah rendahnya motivasi belajar bagi guru sehingga kemampuan nya tidak ter-update lagi, saat ini adalah era dimana ilmu berkembang sangat pesat ini era globalisasi dan digitalisasi keilmuan. Guru harus belajar terus menerus supaya kompetensinya meningkatkan dan Ter update. 

Tentunya pemerintah kota ini harus memikirkan inisiatif-inisiatif untuk mengatasi persoalan ini, seperti melakukan  pelatihan-pelatihan untuk perkembangan kemampuan guru guru di bidang keilmuan nya. Mengingat hampir seluruh sekolah di kota ini sudah memakai K-13, maka berbagi pengetahuan  berbasis TIK di kembangkan menjadi salah satu alternatif. Begitu juga mengaktifkan kembali MGMP pada mata pelajaran yang di perioritaskan pada pelajaran yang masuk ujian nasional, termasuk memberikan kesempatan dan kemudahan dalam mengikuti semacam seminar, workshop dan studi banding.

Untuk itu peningkatan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru sudah tidak dapat diabaikan. Guru harus menjadi manusia pembelajar yang harus terus menerus belajar dan belajar dalam meningkatkan pengetahuannya serta Dinas Pendidikan harus mampu jadi fasilitator.

Salah seorang staf dinas pendidikan ikut nimbrung berkomentar. Katanya " kadang percuma juga tunjangan sertifikasi guru, makin banyak yang sertifikasi tapi kualitas pendidikan malah menurun" celotehnya.

Kalimat staf dinas pendidikan ini di jawab pak Bonaran Harahap salah seorang pengawas, " seharusnya mereka memiliki tanggungjawab moral atas tunjangan sertifikasi yang mereka terima. Namun kalau hal ini kita singgung, banyak yang tidak suka" ujarnya.

Jadi fenomena yang sangat ironis sekali, tidak berbanding lurus dengan program-program peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah seperti  sertifikasi dan tunjangan profesi guru. Program- program tersebut seakan tiada guna mana kala kualitas tenaga pendidik kian menurun.
Sebenarnya ada hal yang jangan sampai kita lupakan, yakni perguruan tinggi yang menelorkan calon calon guru. Kualitas hasil cetakan perguruan tinggi inilah yang akan berdiri di hadapan anak didik untuk di cetak jadi pemimpin masa depan yang berkualitas. Bagaimana pertanggungjawaban pihak perguruan tinggi ini terhadap hasil produknya. Apakah tenaga yang siap pakai, atau hanya sekedar mengeluarkan produk dengan kemasan yang indah saja, sementara isinya berkualitas rendah ?. Jadi makin kompleks lah tantangan bagi kota ini untuk menjadikan kota pendidikan yang berkualitas. Namun apapun itu, kalau tidak dimulai sejak dini maka kita tidak akan maju.

Meskipun obrolan ini hanya di sebuah kantin kantor atau kedai, namun layak disimak karena beberapa pandangan atau pendapat muncul untuk kemajuan pendidikan di kota Padangsidimpuan.

Kali ini Pak Bonaran Harahap angkat bicara, dia mengatakan bahwa untuk menjadikan kota pendidikan, kita jangan hanya bicara pendidikan formal saja karena Pendidikan Informal juga sangat penting. " Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga harus di kelola oleh tenaga pendidik yang berkualitas. Lulusan pendidikan informal seperti Paket B dan Paket C itu adalah pendidikan kesetaraan. Jadi prosesnya mesti standar, jangan hanya mengejar ijazah saja' ucapnya. Ditambahkannya,  Peningkatan Pembinaan Kursus dan Pelatihan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat di bidang keterampilan yang memang sangat dibutuhkan. Pendidikan penting bagi siapa saja bukan hanya anak-anak namun semua orang juga membutuhkan pendidikan. Pendidikan bisa didapatkan di bangku sekolah maupun di organisasi pendidikan non formal lainnya.

Pembicaraan ini menyepakati bahwa semua unsur harus terlibat dalam upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan di kota Padangsidimpuan. Termasuk orang tua siswa dalam hal ini komite sekolah, Dewan Pendidikan, masyarakat terutama legislator. Bila kota Padangsidimpuan sudah memiliki kualitas pendidikan yang baik, maka kota ini akan menjadi tujuan dalam menimba ilmu. Maka dengan sendirinya akan terjadi peningkatan APBD sehingga pembangunan sektor lainnya dapat terwujud.

Sekarang kita berharap agar Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan dalam menyusun program kerjanya lebih kreatif dan lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Walaupun guru bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, kualitas mereka merupakan titik sentral dan sebagai cermin kualitas pendidikan di suatu daerah.
Jika kita berfikir sejenak dan mau mengakui, sebenarnya setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah tujuan utamanya adalah untuk memajukan pendidikan di Padangsidimpuan. Walaupun pada proses dan kenyatannya di lapangan, kebijakan tersebut mengalami berbagai hambatan.
 Tapi tidak bisa juga kita pungkiri kalau sekolah yang dikelola swasta sudah berlari menuju peningkatan kualitas, sementara sekolah Negeri masih berjalan santai.

Tulisan (Feature) ini di persembahkan dalam rangka HUT Pemko Padangsidimpuan ke 18 Tahun 2019. Kiranya ada Langkah cepat dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan agar  Padangsidimpuan Bersinar dapat segera Terwujud....Amin


Penulis : NASRUDDIN NASUTION

1 Oktober 2019

Menggugah Pemko Padangsidimpuan tentang Visi Meningkatkan Kesejahteraan Guru di HUT ke 17 Tahun 2019

Feature Human interest by: Nasruddin Nasution (Anas)


STT________ (1 Oktober 2019)
Pertemuan dengan Muhammad Najib Rangkuti usai menyaksikan unjuk rasa mahasiswa dan OKP di halaman DPRD Kota Padangsidimpuan pada hari Jumat (27/9/2019) yang lalu membuka kembali rencana yang tertunda. Obrolan tentang nasib guru honorer SD dan SMP di Kota Padangsidimpuan yang makin tidak jelas nasibnya di mulai sambil mengaduk kopi panas di kedai dekat tugu Siborang. Najib Rangkuti adalah seorang guru honorer di SD Negeri 200222 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada tahun lalu di Percayakan sebagai Ketua Asosiasi Guru Honor Kota Padangsidimpuan.  Asosiasi ini sebagai wadah silaturahmi dan wadah penyaluran aspirasi anggota. Saya (penulis) salah satu inisiator berdirinya lembaga ini, meski saya bukan guru honorer.

Pertanyaan pertama dari Najib kepada saya " bagai langkah kita kedepan, sementara anggota sudah banyak yang bertanya" ucapnya. Usai menyeruput ( istilah sidimpuan, manyesep) kopi, saya menjawab pertanyaannya. Rancana saya kita Harus Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPRD kota Padangsidimpuan, kalau menunggu kebijakan Dinas Pendidikan, tak tau kita kapan. Saya sudah menghubungi beberapa fraksi, mereka siap untuk menerima kita ber audiensi. Tapi umumnya mengatakan "nanti setelah terbentuk alat kelengkapan dewan" ucap ku. Sementara Najib Rangkuti hanya mengangguk saja.

Kalau di review ke belakang, landasan pembicaraan ini tak lepas dari 10 program pokok Pemerintah Kota Padangsidimpuan pasca Pilkada. Salah satu dari 10 program tersebut tepatnya nomor 3 mengatakan "Menjadikan kota Padangsidimpuan sebagai kota pelajar dan meningkatkan kesejahteraan guru". Dua tahun lalu, sebanyak 68 orang perwakilan guru honorer SD dan SMP ini sudah berdialog dengan anggota DPRD kota Padangsidimpuan dari komisi III, yakni Irsan Efendi Nasution,SH di dampingi Ketua Dewan Pendidikan, M.Yusar Nasution dan salah seorang staf dari Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan. Di saat itu Irsan Efendi Nasution berjanji menindak lanjuti keluhan guru honorer ke Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan.

Persoalannya cukup sederhana, di mana para guru honorer ini minta agar Pemko Padangsidimpuan menindak lanjuti Permendikbud tentang juknis BOS, yang berisikan antara lain "guru honor yang bertugas harus mendapatkan surat penugasan dari kepala daerah". Permendikbud tentang guru honorer ini  selalu tertuang di juknis BOS setiap tahun hingga saat ini. Sejak Drs. Rosad Lubis.MM Kadis pendidikan Kota Padangsidimpuan, hal ini sudah di perjuangkan namun tak pernah berhasil sampai hari ini.

Esensi Permendikbud ini bagi guru honorer simpel, yakni adanya pengakuan dari negara bahwa mereka ada dan memang mereka bertugas di salah satu sekolah. Begitu juga bagi kepala sekolah hal ini sangat penting, mengingat di dalam juknis BOS di sebut bahwa maksimal 15% dari dana BOS peruntukannya buat honor. Maka jadi dilema bagi Kepala sekolah memberikan honor dari dana BOS kepada guru honorer karena guru guru tersebut tidak memiliki Surat Penugasan yang di keluarkan kepala daerah.


Bila berandai-andai ada Surat Penugasan tersebut, mungkin gaji guru honorer sudah di atas 350 ribu rupiah perbulan. Pada tanggal 6 Desember 2017, Kepala Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan mengeluarkan Nota Tugas kepada guru honorer ini yang jumlahnya 322 orang, begitu juga keluar nota tugas pada bulan April 2018 dengan masa berlaku Januari hingga Desember tahun 2018, sementara di tahun 2019 tidak ada keluar lagi, sementara nota tugas tersebut bukan mengatas namakan kepala daerah maka semakin tidak jelaslah posisi guru guru honorer ini dalam mengabdi.

Sesaat kemudian Najib Rangkuti bertanya " bagai mana kabanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K) di kota ini". Jawabku, belum ada keterangan resmi yang aku dengar. Tapi rasanya untuk kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat tidak ada, alasannya, hingga saat ini KEMENPAN-RB belum mencabut Moratorium penerimaan CPNS dan tenaga honorer di kota ini. Ini dampak dari beban anggaran penyelenggara pemerintahan kota Padangsidimpuan yang melebihi ambang batas, sesuai ekspos KEMENPAN-RB 26 Oktober 2016.
Kembali Najib Rangkuti bertanya, seandainya kita di beri waktu RDP dengan DPRD, apa cocok kalau teman-teman operator di sekolah ikut dengan kita ?. Pertanyaannya aku jawab, "bisa, cocok itu, karena posisi mereka juga tidak nyaman, karena sewaktu waktu operator ini bisa saja di berhentikan kepala sekolah".

Kegalauan Najib Rangkuti selaku ketua Asosiasi Guru Honor Kota Padangsidimpuan bisa saya  rasakan, apalagi  sebagai inisiator lembaga ini, saya sudah memahami betul kondisi Guru Honor di kota Padangsidimpuan. Meski banyak diantara mereka yang telah bertugas di atas 10 tahun, tapi upah yang mereka terima sangat memprihatikan, hanya sekitar 350-450 ribu rupiah perbulan.
Posisi sebagai pengurus Asosiasi ini menjadi sebuah dilema, mesti tidak terlontar tuntutan dari anggota, namun pertanggung jawaban moral menuntut untuk tidak pasrah atau tinggal diam.
Seandainya manajemen Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan mau berbuat, barang kali kesejahteraan guru honorer ini bisa sedikit terbantu. Alasannya sederhana, dari 322 orang guru honorer ini terdapat 143 orang guru yang gajinya dari dinas pendidikan. Mereka menerima honor 850 ribu rupiah perbulan, dengan masa tugas antara 3-5 tahun sementara yang lainnya sudah bertugas antara 5 - 12 tahun dengan honor 350-450 ribu rupiah perbulan.  Hal ini jelas disparitas atau terjadi kepincangan, padahal sejak keluarnya nota tugas itu mereka secara hukum sejajar. Jadi tidak elok kalau kita bahas asal muasal mereka jadi guru honorer, nggak usah lagi di sebut 'mengajar sebagai guru komite atau mengajar dengan SK Kadis', kalau di bahas akan panjang ceritanya. Saya pernah sampaikan kepada anggota DPRD kota Padangsidimpuan konsep "Meningkatkan atau Meratakan upah guru honorer tanpa menambahi beban APBD kota ini.

Melihat data di Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan ada 143 orang  guru honorer yang tersebar di beberapa sekolah yang menerima honor 850 ribu rupiah per bulan. Bila berandai-andai istilah sidimpuan mar sugari-sugari ada inisiatif menambah penghasilan guru honorer, maka tidak terlalu rumit. Cara berhitungnya juga sederhana. 143x850.000x12:322, maka akan ada angka 400 ribuan. Coba kita bagi secara merata, kemudian di tambah dengan angka 350 ribuan, maka Visi walikota yakni meningkatkan kesejahteraan guru setidaknya akan terwujud. Ini konsep tanpa menambahi beban APBD kota ini. Orang yang teliti akan mempertanyakan bahwa beban sekolah akan bertambah 143 orang. Jawabnya sederhana, kalau sebaran guru honorer merata atau standar D/A/K/L (Data, Ada, Kurang,Lebih) di terapkan atau penyesuaian jumlah guru dengan Rombel, maka hal ini bisa terwujud. Sekarang masalah sebaran guru PNS dan Honorer di kota ini gimana ?, Akurasi D/A/K/L nya bagaimana ?, Wallahu A'lam.

Konsep ini di tawarkan sebagai salah satu langkah atau cara yang bisa dilakukan pemko Padangsidimpuan dalam mengejawantahkan salah satu program pokok yang di usung. Kalau anggaran kota ini mampu, apa salahnya di beri intensif misal 300 ribu rupiah perbulan bagi guru yang gajinya BUKAN dari dinas pendidikan. Bila memang terpenuhi, mesti teliti juga karena sering sering ada penumpang yang naik di tengah jalan bahkan penumpang gelap.
Sisi lain bila guru honorer ini mau MENGGUGAT   pemko Padangsidimpuan, bisa saja dari jalur kepatuhan terhadap Permendikbud tentang juknis BOS. Namun tulisan ini justru MENGGUGAH agar Pemko Padangsidimpuan melihat dan mendengar kondisi riil para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut. Dalam keseharian di sekolah selama proses mengajar dan belajar, faktanya Guru Honor lebih aktif mengajar daripada guru PNS.
Obrolan dengan Najib Rangkuti di sudahi karena waktu sholat Maghrib sudah dekat. Najib berkata " bagai mana perkembangan rencana kita, jangan lupa saling mengabari ya" ucapnya sembari menyalimi aku.

Saya ceritakan mengapa saya terlibat di organisasi guru honorer ini, padahal saya bukan seorang guru, saya hanya wartawan di kota ini. Dua tahun lalu, saya mendengar langsung seorang suami berkata kepada istrinya yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Padangsidimpuan. Kalimat si suami " mattak maho na mangajar i, gaji mu pe soadong, danak tarlantar" artinya kira kira begini " berhentilah kau jadi guru, gajimu pun tak ada, anak terlantar". Jadi saya rasa, siapapun yang punya hati nurani, pasti akan tersentuh. Kemudian kami sering komunikasi dan saya bertindak jadi fasilitator akan keperluan mereka dan pada akhirnya berdirilah Asosiasi Guru Honor Kota Padangsidimpuan.

Sebagai penutup, tulisan ini semoga bisa bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan terutama bagi mereka yang memiliki kewenangan yang melekat pada dirinya untuk membuat kebijakan yang sejalan dengan salah satu program pokok yang di usung Pemerintah Kota Padangsidimpuan saat ini. Ini bentuk menggugah hati karena sangat tidak baik bagi kita semua bila mereka yang tugasnya mencerdaskan anak bangsa sampai MENGGUGAT, karena selama ini keberadaan mereka seakan akan terabaikan.
Tulisan ini di buat dalam rangka HUT Pemko Padangsidimpuan ke 17 Tahun 2019. Kiranya semangat menuju  Padangsidimpuan Bersinar dapat muncul dari tiap sudut dan tiap lini...Amin.
Penulis. Nasruddin Nasution (Anas)