10 April 2019

Kondisi Mobil dan Peralatan Operasional Damkar Kota P.Sidimpuan Tidak Memadai


P.Sidimpuan STT_____________
Kondisi Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan sarana prasara operasionalnya mesti ditingkatkan. Kalau mengandalkan peralatan yang ada saat ini, maka kinerja petugas pemadam kebakaran sangat tidak akan optimal untuk menaklukkan api. Bila terjadi kebakaran besar di pemukiman padat atau kebakaran di bangunan bertingkat, kalau hanya mengandalkan peralatan yang ada saat ini petugas akan sangat kesulitan menyelamatkan warga.

 Mobil Damkar Pemko Padangsidimpuan ada 5 unit, 1 unit mobil buatan tahun 1971 (Toyota Buaya), 2 unit buatan tahun 2001 dan 2 unit buatan tahun 2002. Kondisi saat ini hanya 2 unit yang bisa di operasikan. Semua mobil Damkar tersebut berasal dari Pemkab Tapanuli Selatan.
 Demikian gambaran yang di sampaikan Imron Harahap,SH, Kabid Damkar pada Kantor Pemadaman Kebakaran Kota Padangsidimpuan kepada awak media Selasa (9/5/2019).  

Imron menjelaskan beberapa peralatan standar yang mesti di miliki satuan pemadam kebakaran diantaranya  Selang pemadam kebakaran yang disebut sebagai hose untuk meningkatkan jangkauan semprot air, Fire Nozzle atau pengarah air, Tangga, Fire Helmet atau helm khusus yang dirancang untuk petugas pemadam kebakaran, Firefly Baju tahan panas untuk menjaga petugas supaya tetap aman serta berfungsi untuk menyelamatkan korban kebakaran. Namun kondisi peralatan yang dimiliki pihaknya masih jauh dari yang di harapkan.

Saat di tanya mengenai pengambilan air yang kerap ke Desa Partihaman Saroha atau Sirappak, Imron menjelas karena Mobil Damkar tidak memiliki mesin atau pompa  sedot air yang memadai, juga fire hydrant tidak berfungsi sehingga terpaksa mengisi air ke mobil damkar dengan sistim curah.

“ misalnya terjadi kebakaran di daerah Pijor Koling, maka mobil Damkar terpaksa mengambil air ke Sirappak. Padahal kalau ada mesin sedot air yang memadai, maka beberapa sungai terdekat bisa jadi alternatif pengambilan air. Begitu juga dibutuhkan Pump Truck, mobil jenis pick up untuk membawa mesin sedot ini ke daerah padat pemukiman mengingat akses jalan umumnya sempit”.paparnya.

Menurutnya Standar Operasi (SOP) Damkar bila terjadi kebakaran, maksimal 15 menit mobil dan petugas Damkar sudah sampai di lokasi kejadian. Untuk itu di setiap kecamatan mesti ada satu unit mobil pemadam kebakaran.

Melihat perkembangan bangunan dan pemukiman di Kota P.Sidimpuan saat ini, maka sangat perlu segera penambahan peralatan. Begitu juga tangga dan peralatan tali seperti tali Karmantel, tali Webbing dan Carabiner sangat dibutuhkan untuk evakuasi korban di rumah atau gedung bertingkat.
Niat petugas untuk menolong korban jangan jadi bumerang, dimana petugas yang jadi korban karena ketiadaan alat yang standar. Meski slogannya, Pantang pulang Sebelum Padam.(ANAS)

Keterangan Poto : Ali Imron Harahap,SH saat di wawancarai



Tidak ada komentar:

Posting Komentar