19 Desember 2015
Pilkada Tapsel tahun 2015 ...Pasangan Sarasi-2 Raih 99.680 Suara
Tapsel STT Blog ______
Hasil Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Selatan yang di laksanakan pada 9 Nopember yang lalu menetapkan pasangan nomor urut dua Syahrul M Pasaribu dan Aswin Efendi Siregar memperoleh suara tertinggi.
Pasangan yang lebih dikenal dengan sebutan Sarasi-2 itu memperoleh angka 99.680 suara setelah seluruh perolehan suara untuk 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2015 di hitung. Perhitungan ini dilaksanakan Rabu (16/12) di Aula KPU Tapsel.
Dari rapat pleno terbuka yang disaksikan Panitia Pengawas Pemilihan Kab. Tapanuli Selatan, Muspida dan seluruh PPK se Kab. Tapanuli Selatan serta Saksi Kandidat itu dinyatakan melalui Berita Acara Nomor 89/BA/KPU-Kab/XII/2015.
Seluruh suara sah yang masuk berjumlah 150.849. Dan, pasangan calon nomor 1 Muhammad Yusuf Siregar dan Rusydi Nasution memeroleh 41.720 suara. Pasangan calon nomor 2 Syahrul M Pasaribu dan Aswin Efendi Siregar meraih 99.680 suara. Terakhir, pasangan calon nomor Aldinz Rapolo Siregar dan Borkat SSos mendapat 9.449 suara.
Angka tersebut ditegaskan Ketua KPU Tapsel Ir.Potan Edy Siregar yang di dampingi komisioner lainnya, Mustar Edi Hutasuhut,SH,M.Kn, Rafikah Nawary,SH.S.Pd, Panataran Simanjuntak,M.Hum, Syawaluddin Lubis,S.Sos.
Setelah penghitungan hasil perolehan suara selesai, Kapolres Tapsel yang diwakili Wakapolres Kompol Irwan Jaya SIK meminta apabila ada kesalahan agar dapat disapaikan saat penghitungan, agar tidak ada permasalahan kemudian.“Kalau ada kesalahan mohon untuk diungkapkan, kita harus menghormati aturan. Kalau saya pribadi berharap, kita semua harus dewasa dalam berpolitik,” ungkapnya.
Pada kesempatan lain Pj Bupati Tapsel Sarmadan Hasibuan mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Pilkada dengan baik. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Tapanuli Selatan yang telah melaksanakan pesta Demokrasi ini denga tertib dan lancar. Mudah-mudahan tidak ada permasalahan sampai tahapan akhir, pelantikan, dan segala sesuatunya mari kita lakukan sesuai aturan” harapnya.
Kemudian ia meminta semua masyarakat Tapsel menerima hasil penghitungan suara tanpa ada perpecahan. Hingga setelah pasangan terpilih, tetap diterima sebagai Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat tanpa pembedaan terkait simpati pada masa Pilkada.
“Kalau sudah dilantik, Bupati bukan saja bupati nomor 2, tetapi bupati kita semua baik nomor 1, 2 dan nomor 3. Mari kita saling bergandeng tangan. Perbedaan bukan berarti perpecahan,” ucap mantan Sekda Kota P.Sidimpuan ini.
Sampai berita ini di turunkan, belom ada keterangan dari pasangan calon yang akan menggugat hasil perhitungan suara ini, meski hasil rekapitulasi suara hanya di tandatangani saksi dari satu pasangan saja.(Anas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar