2 Desember 2012

Panwaslu Tapsel Kebobolan





Panwaslu Tapsel Loloskan Calon Panwascam Terlibat Parpol



Tapanuli Selatan –
Perekrutan atau seleksi Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Prop Sumatera Utara untuk tingkat Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan telah hampir rampung dan telah dikeluarkan pengumuman  42 orang nama calon Panwaslucam yang akan dilantik.
            Pengumuman hasil seleksi calon anggota Panwalucam se-Kab. Tapsel tersebut dikeluarkan   dengan nomor 0260/Panwaslu-TS/XI/2012 tertanggal 26 Nopember 2012 dan ditandatangani ketiga orang Panwaslu Kab Tapsel, Heddy Raja, SH, Saifuddin L. Simbolon dan Julianto Lubis, ST.
            Namun dari 42 nama tersebut, ada dua orang yang dianggap tidak layak menjadi Panwascam. Pasalnya ke dua orang tersebut di duga pernah  Calon Legislatif pada Pemilu 2009 dan dugaan tersebut dikuatkan dengan formulir daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2009 (model BE) dan daftar perolehan suara (model DB/1) yang dikeluarkan KPUD Tapsel.
            Kedua nama tersebut berinisial MLS Caleg Dapil 3 untuk wilyah Kec Batang Angkola dan Sayurmatinggi dari Partai Bulan Bintang dan LS caleg dari Dapil 4 untuk wilayah Sipirok, Angkola Timur dan Arse dari Partai Pakar Tangang.
            Sementara menurut Undang-undang dan Peraturan yang berlaku, salah satu persyaratan  menjadi anggota Panwaslu, tidak terlibat dalam Parpol selamaminimal 5 Tahun.
            Untuk itu diharapkan kiranya Panwaslu Kab Tapsel lebih jeli dan teliti dan melakukan seleksi perangkatnya, dan sehubungan pelantikan bagi anggota Panwascam Selasa (4/12) mendatang, diharapkan Pawaslu Kab Tapsel dapat merevisi atau meninjau ulang keputusannya agar tidak menyalahi UU dan Peraturan yang berlaku.
            Disamping itu juga menghindari adanya anggapan miring dari masyarakat dalam melihat dan menilai kinerja Panwalu Tapsel dalam melaksanakan pengawasan pesta demokrasi  pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2012. (Sfr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar