25 Agustus 2022

BPJS Padang Sidempuan

 

Pemko Padang Sidempuan dan BPJS  Evaluasi Peningkatan serta Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 

P.Sidimpuan STT

       Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenangakerjaan di Hotel Mega Permata, Kamis (25/08). Acara ini di ikuti 3 daerah yakni Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara. Dasar kegiatan ini Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dimana Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, Seluruh Gubernur, Bupati dan  Walikota se Indonesia. 


       Walikota Padang Sidempuan dalam sambutanya menyampaikan ini merupakan bahagian dari ikhtiar kita, upaya yang sudah kita lakukan termasuk update pasca monitoring dan evaluasi ini, selanjutnya nanti akan ada rapat khusus untuk menindak lanjuti hasil dari kesimpulan kegiatan ini. "Pastilah kita dari Pemerintah kota Padang Sidempuan menginginkan jumlah yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan dan dari Sekmen masyarakat, dari waktu ke waktu progresnya bertambah, tetapi ini tidak mudah kita butuh waktu dan kesabaran untuk ini semua", ungkap Walikota.

      Ditambahkannya bahwa Pertemuan - pertemuan seperti ini kami kira sangat penting untuk satu prinsip dasar di kita semuanya yang hadir ini, kehadiran BPJS ketenagakerjaan ini untuk memberikan perlindungan kepada kita semuanya. Irsan berharap dengan upaya dan ikhtiar akan terus memberikan perlindungan yang lebih luas kepada seluruh masyarakat di Tapsel, Paluta dan khususnya di kota Padang Sidempuan. Dengan harapan jika semakin banyak terproteksi maka semakin banyak yang terlindungi. 

       Sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan Sanco dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengevaluasi implementasi instruksi presiden nomor 2 / 2021. Kita buat evaluasi karena instruksi ini di sampaikan oleh bapak presiden mengingat  masih minimnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Sanco menambahkan bahwa sosialisasi masif dipandang perlu karena pengetahuan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya. “Semoga dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” pungkas Sanco.

      Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Yuliandi Sahputra menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Walikota Padangsidimpuan, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas strategi dan percepatan perlindungan ketenaga kerjaan di Kota Padang Sidempuan.

Pada Kesempatan tersebut di laksanakan penyerahan terhadap 3 orang ahli waris peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni peserta JKM.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar