Pelaksanaan Pendaftaran PPDB dan Ujian Akhir SMP di Kota Padang
Sidempuan Bersamaan waktunya Akibat Tidak ada Koordinasi.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Tahap I zona I9-12 Mei 2022 bersamaan waktunya dengan
Ujian Akhir Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Sidempuan akibat tidak
ada koordinasi. Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan melalui Kabid Dikdas,
Hasian Siregar saat di jumpai pada Kamis (12/5) mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Utara tidak pernah mempertanyakan jadwal ujian akhir siswa tingkat
SMP di Kota Padang Sidempuan.
“pihak Disdik Provsu maupun Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan tidak pernah
menghubungi kita seputar jadwal ujuan akhir tingkat SMP. Kita hanya menerima surat dari Disdik Provsu tentang jadwal PPDB tingkat SMA dan SMK di Sumatera Utara. Artinya mereka nggak pernah mengajak kita koordinasi melalui surat atau by phone” ucapnya.
Terkait pembenaran tidak adanya koordinasi
ini, sejalan dengan jawaban dari staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli
Selatan yang menyatakan bahwa mereka juga hanya menerima surat pemberitahuan jadwal
PPDB 2022 tingkat SMA/SMK dari Disdik Provsu. Sementara itu pihak Cabang Dinas Pendidikan
Sidimpuan merasa tidak berwenang memberi alasan tidak adanya koordinasi Dinas atasannya
terhadap Dinas Pendidikan di Daerah.
Dampak dari ketidakadaan koordinasi
ini, para pendaftar PPDB yang nota bene adalah siswa SMP dan MTS yang tadinya
akan focus menghadapi ujian akhir justru terganggu dengan jadwal PPDB. Hal ini makin
diperparah dengan seringny aEror aplikasi yang di sediakan oleh portal PPDB
online 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Sejauh ini aplikasi yang
sudah di keluarkan oleh tim IT PPDB Disdik Provinsi Sumatera Utara sudah 5
versi, bahkan dalam satu hari pernah muncul 2 versi. Pergantian aplikasi ini tidak
semua calon peserta didik memahaminya karena tidak ada pemberitahuan secara terbuka.
Pemerhati Pendidikan Nasruddin Nasution
yang di hubungi via seluler dalam menyikapi keadaan ini mengatakan bahwa ini bentuk
arogansi level organisasi. “mungkin mereka merasa karena Provinsi itu Level
atau tingkatannya lebih tinggi dari Kabupaten/Kota, maka apa yang mereka putuskan,
itulah yang paling benar. Selain itu para pengambil kebijakan di sana tidak kena
imbas atau dampak, karena tidak terkait langsung dengan anak anak atau keluarga
mereka di sana” jawabnya.
Mengenai bergantinya aplikasi hingga
5 kali, ia menilai ada kepentingan pihak
tertentu atau iniaplikasi eksperimen. Kalau
memang gagal di aplikasi pertama, kenapa tidak langsung maintenance dengan tambahan fiturnya keversiter akhir. Iaber harap agar Plt. Kadis Pendidikan mengevaluasi
kinerja tim IT pelaksana PPDB 2022 mengingat di depan masih ada pendaftaran on
line berdasarkan zonasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar