11 Februari 2017
Guru Honor Daerah di SMK Tapsel Tidak Jelas Nasibnya
Tapsel STT_______ (3 Pebruari 2017)_____
Sebanyak 18 orang tenaga pendidik atau Guru Honorer yang bertugas di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tapanuli Selatan, belum jelas nasibnya. Selama ini dalam melaksanakan pengabdiannya sebagai tenaga pendidik di SMK tempat mereka bertugas adalah berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Tapanuli Selatan.____ Seiring di terapkannya dari Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, ke 18 guru honor daerah tersebut kena imbas. Salah satu poin dari PP tersebut menyatakan bahwa Pendidikan tingkat menengah yak ni SMA dan SMK menjadi kewenangan Provinsi. Hingga berita ini di turunkan, mereka belum menerima kepastian apakah mereka akan menjadi tenaga honor berdasarkan SK Bupati atau SK Gubernur. ___
Guru honor SMK tersebut terdapat di SMK Negeri Angkola Timur 6 orang, SMK Negeri Sangkunur 4 orang, SMK Negeri Marancar 2 orang, SMK Negeri Arse 2 orang, SMK Negeri Tantom 2 orang dan di SMK Negeri Sipirok 2 orang. Kepala SMK Negeri Angkola Timur, Aspan Marwaji Lubis Kepada Awak Media Jumat (3/2) membenarkan bahwa di sekolahnya ada terdapat 6 orang guru honor yang hingga saat ini masih aktif menjalankan tugasnya, dan salah satu diantaranya guru jurusan Pertanian.____ “ sampai saat ini mereka masih aktif bertugas meski SK mereka yang baru belum ada. Kita masih menunggu kebijakan peraturan pemerintah tentang hal ini.” Ucap Aspan.____
Ada beberapa informasi yang di dapat bahwa ke 18 guru honor ini akan di tetapkan sebagai tenaga honor di SMP dan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Tentang hal ini Aspan mengatakan bahwa bisa saja hal ini di lakukan Pemkab Tapsel sebagai wujut tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan. ____“ boleh boleh saja hal ini di lakukan, namun bidang studi atau jurusan mereka juga mesti kita pertimbangkan, misalnya guru yang mengajar di sekolah kami salah satunya jurusan Pertanian. Rasanya jurusan Pertanian belum ada di SMP, apa lagi kedepan saat kita melaksanakan K13, di SMP sepengetahuan saya tidak ada jurusan Pertanian” jelasnya.___ Aspan Marwaji berharap agar pemerintah mengambil solusi buat masa depan guru guru tersebut. _____
Aspan Marwaji sangat berharap agar nasib rekan seprofesinya dapat segera kejelasannya, mengingat terkait dengan persyaratan pembuatan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Yang salah satu syarat mutlak untuk dikeluarkannya NUPTK adalah SK penugasan honorer. Dengan tidak memiliki NUPTK, maka para guru honorer ini terganjal untuk mendapatkan beberapa tunjangan, termasuk tunjangan sertifikasi dan tunjangan dari kementerian lainnya.____
Sementara itu Kadis Pendidikan Tapsel Ibrahim Lubis melalui staf Dikmen, Purba Siregar mengatakan hal senada, bahwa pihaknya juga sedang menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi.___ “ kita menunggu aturannya, bila nanti guru honor SMK ini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Tapsel kita akan ajukan pembuatan SK nya.” Ucap Purba Siregar. _____
Dijelaskannya bahwa bagi Dinas Pendidikan Tapsel hal ini hanya tinggal menunggu peraturannya saja, sebab anggaran bagi guru honor yang bertugas di daerah ini sudah mereka tampung kian di APBD 2017. Namun pihaknya tidak mau menyalahi aturan yang berlaku dan mereka berharap agar guru guru tersebut bersabar, dan tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa. (Anas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar