15 Januari 2015

Hari Aksara Internasional (HAI) Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2014 masih meninggalkan cerita



Gubernur Sumut dan Kabid PLS Dinas Pendidikan Sumut di duga turut  menikmati dana Pelaksanaan HAI ke 49 di Kota Padangsidimpuan.


Panitia Hari Aksara Internasional (HAI) Tingkat Provinsi Sumatera Utara belum melunasi hutang kepada pihak ke tiga. 


P.Sidimpuan
Pelaksanaan Hari Aksara Internasional (HAI) ke 49 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kota Padangsidimpuan pada tanggal 16-20 Oktober 2014 yang lalu masih menyisakan cerita hutang kepada pihak ketiga atau rekanan. Besaran anggaran pelaksanaan HAI ke 49 tersebut Rp.1.559.200.000.  tergolong cukup besar jika di bandingkan pelaksanaan acara yang sama dua kali sebelumnya di tempat yang lain. Besarnya anggaran untuk acara tersebut tidak sebanding dengan kualitas acara yang di tampilkan termasuk sarana dan prasarana di kegitan tersebut.
 
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah peserta dari Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Utara mengeluhkan pasilitas yang ada khususnya kondisi lapangan yang buruk.  Salah seorang peserta dari Kabupaten Samosir Marga Limbong mengatakan bahwa panitia dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan kelihatannya tidak siap. “ Panitia nampaknya tidak siap atau tidak mampu melaksananakan acara ini. Kalau tidak salah acara ini sudah di undurkan selama 20 hari, seharusnya persiapan segala sarana sudah lebih matang.  Sebagai peserta yang datang dari jauh kami merasa kecewa atas kondisi lapangan dan pasilitas yang tersedia sangat buruk jika di bandingkan dari kabupaten lain yang sudah pernah melaksanakan acara yang sama” ucap Limbong.  Ketika di sampaikan bahwa anggarannya lebih dari 1,5 Milyar. Ia terpengarah dan berkata “ luar biasa besar anggarannya tapi hasilnya mengecewakan” ujarnya.

Besarnya anggaran HAI Provinsi Sumatera Utara dengan kualitas acara yang buruk menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kota Padangsidimpuan. Salah satu pembicaraan adanya alokasi anggaran dari Panitia yang di berikan  kepada Gubernur Sumatera Utara Ir.Gatot Pujonugroho beserta rombongan dan Dra.Hj. Yulheni  Kabid Pendidikan Formal non Formal dan PAUD (PLS)  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan. Kedua nama pejabat tersebut  di duga menerima perlakuan istimewa termasuk biaya penginapan dan biaya pengganti  transportasi  serta oleh oleh dan cendra mata lainnya yang tidak sedikit dari panitia. Padahal biaya perjalanan dinas pejabat tersebut beserta rombongan telah di keluarkan instansi yang bersangkutan.  Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.

Selain itu panitia juga belum melunasi biaya cetak spanduk dan baleho kepada rekanan atau lazim di sebut pihak ke tiga. Ketika hal ini di konfirmasi kepada Nasrudin Nasution selaku pihak yang di percayakan sebagai pengada barang di maksud membenarkan bahwa dirinya belum menerima pelunasan biaya cetak spanduk dan baleho. Dikatakannya bahwa ia baru menerima uang pembayaran sebanyak dua kali dengan total Rp.5.750.000. Di jelasakannya “ biaya cetak seluruh spanduk dan baleho setelah di potong pajak  Rp.10.440.000. panitia telah membayar dua kali dengan total  Rp.5.750.000. sampai saat ini panitia belum melunasi Rp.4.690.000. lagi “. Sudah beberapa kali hal ini kami pertanyakan kepada panitia khususnya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara, namun jawaban yang kami dapat adanya saling lempar bola ke antara PPK dengan Seksi seksi di kepanitiaan” paparnya. Ia juga mengatakan bahwa panitia juga tidak memberi  penghargaan atau upah terhadap  dirinya yang telah menciptakan logo atau Icon pada peringatan HAI ke 49. Lazimnya kalau ada event sebesar ini panitia selalu memperlombakan pembuatan icon seperti MTQ dan acara lainnya. Kepada pengusaha atau Toko milik Marga Lubis, Panitia HAI belum melunasi pembelian trophy  sebagai hadiah pada beberapa perlombaan pada acara tersebut.

Sangat di sesali bahwa uang negara yang lebih dari 1.5 Milyar tersebut tidak dapat dimaksimalkan oleh pemerintah Kota Padangsidimpuan di acara HAI tersebut. Kuat dugaan bahwa telah terjadi penyelewengan penggunaan dana dan layak untuk di periksa aparat penegak hukum.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar