Pemko Padang Sidempuan
dan BPJS Evaluasi Peningkatan serta Optimalisasi
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
P.Sidimpuan STT
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenangakerjaan di Hotel Mega Permata, Kamis (25/08). Acara ini di ikuti 3 daerah yakni Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara. Dasar kegiatan ini Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dimana Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, Seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.
Walikota Padang
Sidempuan dalam sambutanya menyampaikan ini merupakan bahagian dari ikhtiar
kita, upaya yang sudah kita lakukan termasuk update pasca monitoring dan
evaluasi ini, selanjutnya nanti akan ada rapat khusus untuk menindak lanjuti
hasil dari kesimpulan kegiatan ini. "Pastilah kita dari Pemerintah kota
Padang Sidempuan menginginkan jumlah yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan dan
dari Sekmen masyarakat, dari waktu ke waktu progresnya bertambah, tetapi ini
tidak mudah kita butuh waktu dan kesabaran untuk ini semua", ungkap
Walikota.
Ditambahkannya bahwa Pertemuan - pertemuan
seperti ini kami kira sangat penting untuk satu prinsip dasar di kita semuanya
yang hadir ini, kehadiran BPJS ketenagakerjaan ini untuk memberikan
perlindungan kepada kita semuanya. Irsan berharap dengan upaya dan ikhtiar akan terus
memberikan perlindungan yang lebih luas kepada seluruh masyarakat di Tapsel,
Paluta dan khususnya di kota Padang Sidempuan. Dengan harapan jika semakin
banyak terproteksi maka semakin banyak yang terlindungi.
Sebelumnya Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan Sanco dalam laporannya menyampaikan
bahwa kegiatan ini untuk mengevaluasi implementasi instruksi presiden nomor 2 /
2021. Kita buat evaluasi karena instruksi ini di sampaikan oleh bapak presiden mengingat
masih minimnya kepesertaan BPJS
ketenagakerjaan. Sanco
menambahkan bahwa sosialisasi masif dipandang perlu karena pengetahuan mengenai
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK sebagai lembaga penyelenggaranya
harus terus dijaga konsistensinya.
“Semoga
dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial
ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam
mencapai kesejahteraan,” pungkas Sanco.
Sementara itu Kepala
Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Yuliandi Sahputra
menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Walikota Padangsidimpuan, dalam waktu
dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas strategi dan percepatan
perlindungan ketenaga kerjaan di Kota Padang Sidempuan.
Pada Kesempatan tersebut di laksanakan penyerahan terhadap 3
orang ahli waris peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni peserta JKM.(Anas)