18 Januari 2019

Laporan Kegiatan





Laporan Kegiatan
Nama Kegiatan                 :  PELATIHAN DASAR JURNALIS PELAJAR DAN MAHASISWA
Tempat                                :  Aula MAN 2 Model Padangsidimpuan
                                                   Jalan St. Soripada Mulia Kota Padangsidimpuan
Hari/Tanggal                    :  Kamis 6 Desember 2018
Waktu                                  :  Pukul 08.20  s/d  16.30 Wib.
Peserta Hadir                    :  90 orang

Dasar Kegiatan
Program Kerja KOMUNITAS WARTAWAN KOTA PADANGSIDIMPUAN (KWKP) bidang Pendidikan dan Latihan Tahun 2018.
Sumber Dana
Sumber dana bahagian dari  Hibah dari APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2018 untuk Lembaga Komunitas Wartawan Kota Padangsidimpuan.
Peserta terdiri dari
-          5 orang dari Pasca Sarjana IAIN Padangsidimpuan
-          10 orang dari Fakultas Sospol Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
-          5 orang dari IPTS/STKIP Padangsidimpuan
-          5 orang dari IM Mawati PK IMM – UMTS Padangsidimpuan
-          2 orang dari Fakultas HUKUM UMTS Padangsidimpuan
-          1 orang dari Fakultas Ekonomi Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
-          4 orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) Kota Padangsidimpuan
-          5 orang dari Senat Mahasiswa IAIN Padangsidimpuan
-          2 orang dari F-KIP          Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
-          41 orang Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kota Padangsidimpuan
-          10 orang anggota KWKP
Peserta menerima ATK antara lain Tanda Pengenal, Tas /Map Zipper, Blocnotes mambo, Balpoint, Kaos Lengan Panjang Warna Hitam, Snack Pagi, Makan Siang, Snack Sore,Piagam yang sudah tertera Nama Peserta dan uang harian serta pengganti transportasi.
Narasumber kegiatan 3 orang dan Moderator 3 orang
Narasumber :
  1. ISLAHUDDIN NASUTION, S.Sos  Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan.
  2. MANAON LUBIS  Direktur, Pimpinan Redaksi Koran Sumatera Tenggara Pos
  3. AKP. SULHAN ARIFIN SIREGAR,SH   Kasat Binmas Polres Kota Padangsidimpuan.




Kegiatan Pelatihan Dasar Jurnalis ini di buka oleh Walikota Padangsidimpuan yang di Wakili Asisten III Sekretariat Pemko Padangsidimpuan Bidang Kesra, DRS. DILHAM LUBIS.
 Turut Hadir Undangan atau yang mewakili diantaranya mewakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Se Kota Padangsidimpuan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Padangsidimpuan, Kepala Biro dan Kepala Perwakilan Media Cetak serta Pengurus dan Anggota Lembaga lainnya.
Laporan Panitia Disampaikan Ketua Panitia, Nasruddin Nasution yang mengatakan bahwa Tujuan Utama kegiatan ini yakni : - Tersosialisasinya Undang Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Etika Pers. – Tersosialisasinya Undang Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) - Tersosialisasinya Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE). Dimana Masyarakat memahami 1. Kinerja Wartawan. 2. Masyarakat bisa Membedakan cara kerja dan kinerja Wartawan dengan Lembaga lainnya. 3. Masyarakat bisa Memahami yang dimaksud cara mendapatkan Informasi dari Lembaga Pemerintahan serta mengetahui jalur bila terjadi sengketa Informasi Publik. 4. Masyarakat memahami Rambu-rambu dalam ber media sosial (Medsos) sehingga tidak terdampak pada masalah hukum.
Kata Sambutan dari ketua Komunitas Wartawan Kota Padangsidimpuan (KWKP) menjelaskan bahwa yang berhimpun di lembaga KWKP berasal dari berbagai organisasi kewartawanan baik Media Cetak maupun Media Elektronik serta Media Online.



Kata Sambutan Walikota Padangsidimpuan yang di bacakan Asisten III Sekretariat Pemko Padangsidimpuan Bidang Kesra DRS. DILHAM LUBIS  Kutipan kata Sambutan Walikota Padangsidimpuan “ PELATIHAN INI AKAN MENAMBAH PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN YANG MERUPAKAN TUNTUTAN PROFESIONALISME DALAM BIDANG JURNALISTIK.  SAYA SANGAT MENDUKUNG KEGIATAN PELATIHAN INI SEHINGGA INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG AKAN KITA SAJIKAN SECARA BAIK KEPADA MASYARAKAT.  AMANAT UU NOMOR 14 TANHUN 2008 MENGHARUSKAN PENYELENGGARA PEMERINTAH  MEMBERIKAN AKSES YANG SELUAS LUASNYA KEPADA MASYARAKAT TERKAIT CAPAIAN, TANTANGAN DAN KEBERHASILAN YANG SUDAH DI CAPAI.  SAYA INGATKAN BAHWA, KITA HARUS BIJAK SARANA INFORMASI YANG ADA. SEBUAH INFORMASI HARUS DI ANALISA, DITELITI KEBENARANNYA SEHINGGA TIDAK MENJADI BERITA BOHONG ATAU “HOAX”.  OLEH KARENA ITU SAYA BERPESAN KEPADA SELURUH PESERTA, MANFAATKANLAH KESEMPATAN INI DENGAN BAIK.  GALILAH ILMU SEBANYAK BANYAKNYA DARI NARASUMBER YANG HANDAL DAN KREDIBEL DI BIDANGNYA. JANGAN SUNGKAN BERTANYA JIKA ADA HAL YANG KURANG JELAS ATAU KURANG DI MENGERTI”



Jalannya Kegiatan
  1. Sesi I (pertama) Narasumber ISLAHUDDIN NASUTION S.Sos  memaparkan tentang keberadaan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan, terkait dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta kemitraan antara Lembaga Kewartawanan, Insan Pers termasuk media elektronik dan Radio.
Acara di isi dialog interaktif antara Narasumber dengan peserta Pelatihan yang berlangsung sekitar 90 menit.
Moderator ALI AKBAR.
  1. Sesi II dimulai pada pukul 13.30 Wib usai ISOMA. Pada sesi ini sebagai Narasumber adalah MANAON LUBIS Direktur, Pimpinan Redaksi Koran Sumatera Tenggara Pos. Dalam makalahnya Narasumber menjelaskan Fusngsi Wartawan sesuai UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta Etika wartawan. Pada sesi ini juga di  isi dialog, tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Sesi II ini berlangsung sekitar 90 menit.
Moderator NASRUDDIN NASUTION


  1. Sesi III di mulai pukul 15.15 Wib usai break coffe dengan Narasumber    AKP. SULHAN ARIFIN SIREGAR,SH   Kasat Binmas Polres Kota Padangsidimpuan. Pada sesi ini paparan atau materi yang di sampaikan Narasumber  tentang UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Fokus yang di sampikan adalah rambu rambu
mengenai cara bermedia sosial atau sesuatu yang di upload ke internet agar tidak terjerat hukum. Pada sesi ini juga di  isi dialog, tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Sesi III ini berlangsung sekitar 90 menit.
Moderator SAFRIANI



Narasumber menerima Piagam yang sudah di tertera nama narasumber serta sudah di bingkai luks. Narasumber menerima Honor sesuai aturan dan kemampuan panitia serta sudah di potong pajak oleh panitia.
Panitia berjumlah 15 orang serta satu orang penanggung jawab, total berjumlah 16 orang. Panitia menerima ATK dan Atribut lainnya serta menerima honor sesuai kemampuan anggaran kepanitiaan dan telah dipotong pajak penghasilan.
Atribut berupa kaos di berikan selain kepada peserta dan panitia, juga di berikan kepada seluruh pengurus Komunitas Wartawan Kota Padangsidimpuan, Narasumber serta staf pembantu kepanitiaan, Total Kaos yang di bagikan sebanyak 135 buah.
Pertanggungjawaban alokasi atau peruntukan dana yang menyangkut segala pembiayaan dalam kegiatan ini di sampaikan dalam laporan atau catatan tersendiri yang merupakan bahagian tak terpisahkan dari laporan ini.
Demikian laporan singkat pelaksanaan PELATIHAN DASAR JURNALIS PELAJAR DAN MAHASISWA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2018 di sampaikan untuk dapat dipergunakan seperlunya.

PANITIA PELATIHAN DASAR JURNALIS PELAJAR DAN MAHASISWA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2018
Ketua                                                                                        Sekretaris



Nasruddin Nasution                                                  Jhonson Karo Karo

Mengetahui :
             KOMUNITAS WARTAWAN KOTA PADANGSIDIMPUAN                             
                                                                                KETUA UMUM                                                                



                                                                  
            ALI AKBAR   





                  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar