Laporan Kegiatan
Nama Kegiatan
: PELATIHAN DASAR JURNALIS PELAJAR DAN
MAHASISWA
Tempat : Aula MAN 2 Model Padangsidimpuan
Jalan St. Soripada Mulia Kota
Padangsidimpuan
Hari/Tanggal : Kamis 6 Desember 2018
Waktu : Pukul 08.20
s/d 16.30 Wib.
Peserta Hadir : 90 orang
Dasar Kegiatan
Program Kerja
KOMUNITAS WARTAWAN KOTA PADANGSIDIMPUAN (KWKP) bidang Pendidikan dan Latihan
Tahun 2018.
Sumber Dana
Sumber dana
bahagian dari Hibah dari APBD Kota
Padangsidimpuan Tahun 2018 untuk Lembaga Komunitas Wartawan Kota
Padangsidimpuan.
Peserta terdiri
dari
-
5
orang dari Pasca Sarjana IAIN Padangsidimpuan
-
10
orang dari Fakultas Sospol Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
-
5
orang dari IPTS/STKIP Padangsidimpuan
-
5
orang dari IM Mawati PK IMM – UMTS Padangsidimpuan
-
2
orang dari Fakultas HUKUM UMTS Padangsidimpuan
-
1
orang dari Fakultas Ekonomi Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
-
4
orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) Kota Padangsidimpuan
-
5
orang dari Senat Mahasiswa IAIN Padangsidimpuan
-
2
orang dari F-KIP Universitas
Graha Nusantara Padangsidimpuan
-
41
orang Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kota Padangsidimpuan
-
10
orang anggota KWKP
Peserta menerima
ATK antara lain Tanda Pengenal, Tas /Map Zipper, Blocnotes mambo, Balpoint, Kaos
Lengan Panjang Warna Hitam, Snack Pagi, Makan Siang, Snack Sore,Piagam yang
sudah tertera Nama Peserta dan uang harian serta pengganti transportasi.
Narasumber
kegiatan 3 orang dan Moderator 3 orang
Narasumber :
- ISLAHUDDIN NASUTION, S.Sos Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika
(Kominfo) Kota Padangsidimpuan.
- MANAON LUBIS
Direktur, Pimpinan Redaksi Koran Sumatera Tenggara Pos
- AKP. SULHAN ARIFIN SIREGAR,SH Kasat Binmas Polres Kota
Padangsidimpuan.
Kegiatan
Pelatihan Dasar Jurnalis ini di buka oleh Walikota Padangsidimpuan yang di
Wakili Asisten III Sekretariat Pemko Padangsidimpuan Bidang Kesra, DRS. DILHAM
LUBIS.
Turut Hadir Undangan atau yang mewakili
diantaranya mewakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Se Kota
Padangsidimpuan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Padangsidimpuan,
Kepala Biro dan Kepala Perwakilan Media Cetak serta Pengurus dan Anggota
Lembaga lainnya.
Laporan Panitia
Disampaikan Ketua Panitia, Nasruddin Nasution yang mengatakan bahwa Tujuan
Utama kegiatan ini yakni : - Tersosialisasinya Undang Undang Republik Indonesia
No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Etika Pers. – Tersosialisasinya Undang
Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) -
Tersosialisasinya Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan transaksi Elektronik (ITE). Dimana Masyarakat memahami 1. Kinerja
Wartawan. 2. Masyarakat bisa Membedakan cara kerja dan kinerja Wartawan dengan
Lembaga lainnya. 3. Masyarakat bisa Memahami yang dimaksud cara mendapatkan
Informasi dari Lembaga Pemerintahan serta mengetahui jalur bila terjadi
sengketa Informasi Publik. 4. Masyarakat memahami Rambu-rambu dalam ber media
sosial (Medsos) sehingga tidak terdampak pada masalah hukum.
Kata Sambutan
dari ketua Komunitas Wartawan Kota Padangsidimpuan (KWKP) menjelaskan bahwa
yang berhimpun di lembaga KWKP berasal dari berbagai organisasi kewartawanan
baik Media Cetak maupun Media Elektronik serta Media Online.
Kata Sambutan
Walikota Padangsidimpuan yang di bacakan Asisten III Sekretariat Pemko
Padangsidimpuan Bidang Kesra DRS. DILHAM LUBIS
Kutipan kata Sambutan Walikota Padangsidimpuan “ PELATIHAN INI AKAN
MENAMBAH PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN YANG MERUPAKAN TUNTUTAN PROFESIONALISME
DALAM BIDANG JURNALISTIK. SAYA SANGAT
MENDUKUNG KEGIATAN PELATIHAN INI SEHINGGA INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG
AKAN KITA SAJIKAN SECARA BAIK KEPADA MASYARAKAT. AMANAT UU NOMOR 14 TANHUN 2008 MENGHARUSKAN
PENYELENGGARA PEMERINTAH MEMBERIKAN
AKSES YANG SELUAS LUASNYA KEPADA MASYARAKAT TERKAIT CAPAIAN, TANTANGAN DAN
KEBERHASILAN YANG SUDAH DI CAPAI. SAYA
INGATKAN BAHWA, KITA HARUS BIJAK SARANA INFORMASI YANG ADA. SEBUAH INFORMASI
HARUS DI ANALISA, DITELITI KEBENARANNYA SEHINGGA TIDAK MENJADI BERITA BOHONG
ATAU “HOAX”. OLEH KARENA ITU SAYA
BERPESAN KEPADA SELURUH PESERTA, MANFAATKANLAH KESEMPATAN INI DENGAN BAIK. GALILAH ILMU SEBANYAK BANYAKNYA DARI
NARASUMBER YANG HANDAL DAN KREDIBEL DI BIDANGNYA. JANGAN SUNGKAN BERTANYA JIKA
ADA HAL YANG KURANG JELAS ATAU KURANG DI MENGERTI”
Jalannya Kegiatan
- Sesi I (pertama) Narasumber ISLAHUDDIN NASUTION
S.Sos memaparkan tentang keberadaan
Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan, terkait
dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta kemitraan
antara Lembaga Kewartawanan, Insan Pers termasuk media elektronik dan
Radio.
Acara
di isi dialog interaktif antara Narasumber dengan peserta Pelatihan yang
berlangsung sekitar 90 menit.
Moderator
ALI AKBAR.
- Sesi II dimulai pada pukul 13.30 Wib usai ISOMA. Pada
sesi ini sebagai Narasumber adalah MANAON LUBIS Direktur, Pimpinan Redaksi
Koran Sumatera Tenggara Pos. Dalam makalahnya Narasumber menjelaskan
Fusngsi Wartawan sesuai UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik
Jurnalistik serta Etika wartawan. Pada sesi ini juga di isi dialog, tanya jawab antara peserta
dengan narasumber. Sesi II ini berlangsung sekitar 90 menit.
Moderator
NASRUDDIN NASUTION
- Sesi III di mulai pukul 15.15 Wib usai break coffe
dengan Narasumber AKP. SULHAN
ARIFIN SIREGAR,SH Kasat Binmas
Polres Kota Padangsidimpuan. Pada sesi ini paparan atau materi yang di
sampaikan Narasumber tentang UU No
11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Fokus yang di
sampikan adalah rambu rambu
mengenai
cara bermedia sosial atau sesuatu yang di upload ke internet agar tidak
terjerat hukum. Pada sesi ini juga di
isi dialog, tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Sesi III ini
berlangsung sekitar 90 menit.
Moderator
SAFRIANI
Narasumber
menerima Piagam yang sudah di tertera nama narasumber serta sudah di bingkai
luks. Narasumber menerima Honor sesuai aturan dan kemampuan panitia serta sudah
di potong pajak oleh panitia.
Panitia
berjumlah 15 orang serta satu orang penanggung jawab, total berjumlah 16 orang.
Panitia menerima ATK dan Atribut lainnya serta menerima honor sesuai kemampuan
anggaran kepanitiaan dan telah dipotong pajak penghasilan.
Atribut berupa
kaos di berikan selain kepada peserta dan panitia, juga di berikan kepada
seluruh pengurus Komunitas Wartawan Kota Padangsidimpuan, Narasumber serta staf
pembantu kepanitiaan, Total Kaos yang di bagikan sebanyak 135 buah.
Pertanggungjawaban
alokasi atau peruntukan dana yang menyangkut segala pembiayaan dalam kegiatan
ini di sampaikan dalam laporan atau catatan tersendiri yang merupakan bahagian tak
terpisahkan dari laporan ini.
Demikian laporan
singkat pelaksanaan PELATIHAN DASAR JURNALIS PELAJAR DAN MAHASISWA KOTA
PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2018 di sampaikan untuk dapat dipergunakan seperlunya.
PANITIA
PELATIHAN DASAR JURNALIS PELAJAR DAN MAHASISWA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2018
Ketua Sekretaris
Nasruddin
Nasution Jhonson
Karo Karo
Mengetahui :
KOMUNITAS WARTAWAN KOTA PADANGSIDIMPUAN
KETUA
UMUM
ALI AKBAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar