29 Januari 2018

APBD Kota Padangsidimpuan TA 2018 , Devisit 19 Milyar Lebih

P.Sidimpuan STT______________ DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Psp TA 2018 sebesar Rp843.757.926.950.-, melalui Rapat Paripurna DPRD bertempat di Gedung DPRD Jalan Sudirman Padangsidimpuan, Jum’at (19/1) malam jelang dini hari. _______________ APBD tersebut yang dibahas selama hampir sebulan itu dipimpin Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH didampingi Wakil Ketua Edi Jurianto Harahap SE, SH dan Ir H Ahmad Yusuf Nasution serta dihadiri 28 dari 30 orang anggota DPRD setempat, Pj Walikota DR H Sarmadan Hasibuan SH, MM, unsur FKPD, Sekdako Drs H Zulfeddi Simamora MM, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, pimpinan OPD, Kabag serta Camat se Kota Psp._______________
Dalam pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Sekretaris Banggar H Khoiruddin Nasution SE mengatakan, setelah melalui pembahasan dan berdasarkan pendapat anggota dewan melalui komisi yang mewakili fraksi-fraksi di DPRD Kota Psp menyetujui hasil pembahasan R-APBD Kota Psp TA 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2018. “Dari hasil pembahasan rapat-rapat Banggar terhadap R-APBD TA 2018 telah mengalami beberapa revisi yang diajukan eksekutif untuk disesuaikan dengan prinsip anggaran berimbang dan dinamis, maka Banggar DPRD Kota Psp sepakat untuk menerbitkan Surat Keputusan DPRD Kota Psp terkait dengan persetujuan R-APBD TA 2018 menjadi Perda APBD Kota Psp TA 2018,” paparnya.________________ Sementara itu dalam pandangan akhir fraksi-fraksi dapat menerima Ranperda APBD sebesar Rp843.757.926.950.-, dengan devisit lebih 19 Milyar untuk ditetapkan menjadi Perda, walaupun beberapa fraksi memberikan saran untuk Pemko Psp, diantaranya terkait postur APBD TA 2018 belum jauh bergeser trendnya dari tahun-tahun sebelumnya dan kondisi riil nya cenderung masih rapuh dan terbebani kondisi phisykologis yang fundamental. Hal ini tidak lepas dari selesainya pembahasan yang sudah masuk di tahun 2018 dan kemungkinan mendapat finalti._______________ Pj Walikota Psp DR H Sarmadan Hasibuan SH, MM dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah melakukan pembahasan dan disetujuinya penetapan Ranperda APBD menjadi Perda. “Terimakasih kepada Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi dan semua fraksi serta gabungan Komisi DPRD Kota Psp yang telah bekeja keras melakukan pembahasan Ranperda APBD TA 2018 itu dan telah menyampaikan saran dan pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda APBD TA 2018 tersebut,“ ujar Sarmadan._______________ Dikatakannya, dari penyampaian kesimpulan, pembahasan gabungan komisi serta pemandangan akhir fraksi terdapat butir-butir yang telah dicatat dalam bentuk saran dan pendapat, hal ini akan menjadi perhatian eksekutif untuk menindaklanjutinya pada masa mendatang,“ terangnya.__________________ Pj Walikota juga menyadari masih banyak kegiatan yang prioritas belum tertampung pada APBD TA 2018 itu. Semua itu karena keterbatasan waktu yang tersedia. Untuk itu dia memohon pengertian bersama dan ke depan segenap potensi yang ada akan dimanfaatkan secara optimal.________________ Sedangkan Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH, menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menyumbangkan buah pikiran dan gagasan sehingga apa yang diputuskan benar-benar dapat dilaksanakan guna terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Terimakasih kepada Pj Walikota DR H Sarmadan Hasibuan yang juga telah menerima dan menyetujui Ranperda TA 2018 dan apa yang telah kita tetapkan di Ranperda telah menjadi aturan dan selanjutnya untuk dipublikasi,” pesan Taty. (ANAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar