20 Januari 2016
Mismanajemen Pendidikan di Tabagsel
Pendidikan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang terdiri dari Kab. Tapanuli Selatan, Kab.Mandailing Natal, Kab. Padang Lawas, Kab. Padang Lawas Utara dan Kota P.Sidimpuan semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan keterangan yang di lansir Koordinator UN Sumut August Sinaga pada tahun 2015 didampingi staf pengolahan data Disdiksu Doli Hasian Hutasoit, August menyebutkan data hasil UN dan nilai indeks integritas ujian nasional (IIUN) posisi pendidikan 4 Kabupaten di Tabagsel turun dan berada pada papan bawah. Justru yang paling parah adalah Kab. Tapanuli Selatan dari urutan 16 jatuh ke urutan 31,sementara Kota P.Sidimpuan berada pada posisi 12. Hal ini semestinya jadi bahan evaluasi bagi kepala daerah untuk bertindak cepat mengatasi keterpurukan ini.
Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Tapanuli Bagian Selatan adalah terjadinya mismanajemen dalam pembangunan pendidikan. Mismanajemen yang mendasar saat ini dari kalangan para pendidik, di mana mereka di sibukkan urusan administrasi yang membuat tidak fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik. Mereka tidak lagi menggali potensi minat dan bakat serta kreatifitas siswanya. Justru mereka lebih banyak membahas sertifikasi guru, pembagian jam mengajar serta target menyelesaikan bab demi bab materi ajar tanpa evaluasi. Disamping itu kebijakan kepala sekolah dalam mengalokasikan dana BOS untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik di sekolahnya sangat kecil. Begitu juga terjadi penyimpangan penggunaan anggaran BOS oleh kepala sekolah yang di tenggarai untuk setoran ke atas.
Mismanajemen banyak terjadi dalam berbagai aspek manajemen APBD. Pimpinan Daerah sering gagal untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian APBD secara baik. Hal ini umumnya disebabkan oleh rendahnya kompetensi lingkaran pengambil kebijakan (Stakeholder) daerah dalam bidang pendidikan, kurangnya keterampilan komunikasi politik dalam mengintegrasikan seluruh proses penganggaran. Selain itu patut di duga lemahnya kualitas legislatif (anggota DPRD) dan auditor Inspektorat dalam meneliti besaran dana per item yang di alokasikan dan di jalankan pada kegiatan proses yang namanya memajukan pendidikan. Hal ini memberi ruang bagi pemegang kegiatan di dinas pendidikan untuk mengambil keuntungan pribadi. Tidak bisa di pungkiri kalau pada dinas pendidikan daerah terdapat proyek puluhan miliyar rupiah. Semisal Rehab Bangunan, RKB, Penyediaan Alat Peraga, Media pembelajaran bahkan LKS di bisniskan juga. Namun di sayangkan anggaran yang sifatnya untuk peningkatan kualitas pendidikan sering tidak dijalankan meski anggarannya sudah di tetapkan.
Seorang kepala daerah seharusnya memiliki komitmen kuat untuk menjamin bahwa seluruh proses pendidikan di daerah dilaksanakan secara utuh, baik dan sesuai dengan rencana yang dibuatnya. Kepala daerah bukanlah seorang manusia super. Ia tidak harus pandai dalam segala hal, tidak mesti tampil di setiap kegiatan pendidikan, tidak harus mengawasi kepada sekolah. Tetapi mampu menempatkan pejabat yang berkompetensi dan punya visi yang jelas di dinas pendidikan, terutama kepala dinas dan kepala sekolah. Pada tahun 2016 ini sangat layak apabila kepala daerah di Tabagsel ini untuk mengevaluasi atau mengganti sosok pejabat kepala dinas pendidikan.
Memperhatikan masalah yang demikian, tentu saja dibutuhkan solusi untuk mengatasi mismanajemen perbaikan pendidikan di daerah. Intinya kepala daerah sebagai top manager dalam pembangunan daerah dapat memainkan peran yang nyata, menghimpun potensi daerah, bersinergis dengan lembaga yang ada. Jangan sungkan melibatkan aparat penegak hukum, jangan melindungi pejabat yang melanggar hukum. Dan yang sangat penting saat ini para kepala sekolah jangan di buat sapi perahan serta jangan di intimidasi. Konsentrasi kepala sekolah harus pada kemajuan pendidikan dan kenyamanan menyelenggarakan pendidikan yang harus jauh dari unsur politis, jangan dilibatkan tenaga pendidik untuk memenangkan seseorang dalam Pilkada. Selain itu masyarakat juga harus memiliki sadaran bersama bahwa pendidikan adalah tanggungjawab bersama, harus dilaksanakan bersama dan untuk kepentingan bersama. Meski ini sulit, tetapi harus di upayakan.//
Nasruddin Nasution Pemerhati Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar