20 Januari 2016
Mismanajemen Pendidikan di Tabagsel
Pendidikan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang terdiri dari Kab. Tapanuli Selatan, Kab.Mandailing Natal, Kab. Padang Lawas, Kab. Padang Lawas Utara dan Kota P.Sidimpuan semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan keterangan yang di lansir Koordinator UN Sumut August Sinaga pada tahun 2015 didampingi staf pengolahan data Disdiksu Doli Hasian Hutasoit, August menyebutkan data hasil UN dan nilai indeks integritas ujian nasional (IIUN) posisi pendidikan 4 Kabupaten di Tabagsel turun dan berada pada papan bawah. Justru yang paling parah adalah Kab. Tapanuli Selatan dari urutan 16 jatuh ke urutan 31,sementara Kota P.Sidimpuan berada pada posisi 12. Hal ini semestinya jadi bahan evaluasi bagi kepala daerah untuk bertindak cepat mengatasi keterpurukan ini.
Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Tapanuli Bagian Selatan adalah terjadinya mismanajemen dalam pembangunan pendidikan. Mismanajemen yang mendasar saat ini dari kalangan para pendidik, di mana mereka di sibukkan urusan administrasi yang membuat tidak fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik. Mereka tidak lagi menggali potensi minat dan bakat serta kreatifitas siswanya. Justru mereka lebih banyak membahas sertifikasi guru, pembagian jam mengajar serta target menyelesaikan bab demi bab materi ajar tanpa evaluasi. Disamping itu kebijakan kepala sekolah dalam mengalokasikan dana BOS untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik di sekolahnya sangat kecil. Begitu juga terjadi penyimpangan penggunaan anggaran BOS oleh kepala sekolah yang di tenggarai untuk setoran ke atas.
Mismanajemen banyak terjadi dalam berbagai aspek manajemen APBD. Pimpinan Daerah sering gagal untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian APBD secara baik. Hal ini umumnya disebabkan oleh rendahnya kompetensi lingkaran pengambil kebijakan (Stakeholder) daerah dalam bidang pendidikan, kurangnya keterampilan komunikasi politik dalam mengintegrasikan seluruh proses penganggaran. Selain itu patut di duga lemahnya kualitas legislatif (anggota DPRD) dan auditor Inspektorat dalam meneliti besaran dana per item yang di alokasikan dan di jalankan pada kegiatan proses yang namanya memajukan pendidikan. Hal ini memberi ruang bagi pemegang kegiatan di dinas pendidikan untuk mengambil keuntungan pribadi. Tidak bisa di pungkiri kalau pada dinas pendidikan daerah terdapat proyek puluhan miliyar rupiah. Semisal Rehab Bangunan, RKB, Penyediaan Alat Peraga, Media pembelajaran bahkan LKS di bisniskan juga. Namun di sayangkan anggaran yang sifatnya untuk peningkatan kualitas pendidikan sering tidak dijalankan meski anggarannya sudah di tetapkan.
Seorang kepala daerah seharusnya memiliki komitmen kuat untuk menjamin bahwa seluruh proses pendidikan di daerah dilaksanakan secara utuh, baik dan sesuai dengan rencana yang dibuatnya. Kepala daerah bukanlah seorang manusia super. Ia tidak harus pandai dalam segala hal, tidak mesti tampil di setiap kegiatan pendidikan, tidak harus mengawasi kepada sekolah. Tetapi mampu menempatkan pejabat yang berkompetensi dan punya visi yang jelas di dinas pendidikan, terutama kepala dinas dan kepala sekolah. Pada tahun 2016 ini sangat layak apabila kepala daerah di Tabagsel ini untuk mengevaluasi atau mengganti sosok pejabat kepala dinas pendidikan.
Memperhatikan masalah yang demikian, tentu saja dibutuhkan solusi untuk mengatasi mismanajemen perbaikan pendidikan di daerah. Intinya kepala daerah sebagai top manager dalam pembangunan daerah dapat memainkan peran yang nyata, menghimpun potensi daerah, bersinergis dengan lembaga yang ada. Jangan sungkan melibatkan aparat penegak hukum, jangan melindungi pejabat yang melanggar hukum. Dan yang sangat penting saat ini para kepala sekolah jangan di buat sapi perahan serta jangan di intimidasi. Konsentrasi kepala sekolah harus pada kemajuan pendidikan dan kenyamanan menyelenggarakan pendidikan yang harus jauh dari unsur politis, jangan dilibatkan tenaga pendidik untuk memenangkan seseorang dalam Pilkada. Selain itu masyarakat juga harus memiliki sadaran bersama bahwa pendidikan adalah tanggungjawab bersama, harus dilaksanakan bersama dan untuk kepentingan bersama. Meski ini sulit, tetapi harus di upayakan.//
Nasruddin Nasution Pemerhati Pendidikan
P.Sidimpuan STT Blog____
Acara Temu kader sekaligus konsolidasi organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota P.Sidimpuan yang berlangsung di Aula Hotel Istana VI, Jalan Tonga P.Sidimpuan, Kamis (14/1) berlangsung alot. Koordinator Temu Kader Dan Konsolidasi Organisasi IPK Kota P.Sidimpuan Ali Akbar yang memimpin acara bersama moderator Nasruddin Nasution (Anas) serta senior IPK Tabagsel H Sutor Siregar memberikan kesempatan kepada ratusan kader yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya demi kebangkitan dan kejayaan kembali IPK di Kota P.Sidimpuan.
Diantara kader yang sangat antusias akan digelorakannya kembali IPK di P.Sidimpuan adalah Edi Aryanto Hasibuan, M Manullang, Ali Akbar, Ferison Simamora, Harry Siregar yang menyambut baik animo dan antusiasme kader yang rindu akan kehadiran IPK di tengah-tengah masyarakat dan kepemudaan P.Sidimpuan. "Kita siap menghidupkan dan membesarkan kembali OKP IPK di P.Sidimpuan dengan segenap kemampuan dan potensi yang ada," seru Edi yang disambut aplaus hadirin.
Ajakan Edi tersebut menjadi pembuka semangat bagi kader lainnya agar forum tersebut segera menunjuk dan memilih 5 nama kader terbaik untuk diusulkan kepada DPD IPK Provinsi Sumut yang kemudian disahkan sebagai pemegang mandat guna membentuk kepengurusan depenitif DPD IPK Kota P.Sidimpuan Periode 2016-2021.
Disela sela acara dialog muncul berita bahwa DPD IPK Provsu telah mengeluarkan mandat guna menyusun kepengurusan baru, oleh moderator acara dialog di skors untuk mengetahui kebenaran berita tersebut. Sesaat kemudian poto copy surat mandat tersebut di sampaikan ke meja moderator yang seterusnya di teliti bersama dan di bacakan isi mandat tersebut. Namun peserta menolak mandat tersebut dngan berbagai argumen dan meminta dibentuknya pemegang mandat baru untuk segera disahkan DPD IPK Provsu sesuai aturan yang berlaku.
Setelah terjadi perdebatan yang alot maka di putuskan pemegang mandat yang diusulkan kader IPK dari seluruh enam Kecamatan Se-Kota P.Sidimpuan pada forum temu kader dan konsolidasi organisasi tersebut yakni Edi Aryanto Hasibuan, Harry Siregar, M Manullang, Ali Akbar dan Ferison Simamora,
Koordinator temu kader dan konsolidasi organisasi IPK Ali Akbar usai acara mengatakan dinamika yang berlangsung selama acara merupakan ciri kepemudaan yang tetap bersemangat membara agar mengaktifkan kembali roda organsiasi dan kepengurusan DPD IPK P.Sidimpuan. "Nama-nama yang diusulkan oleh peserta akan segera kita kirim ke DPD IPK Provinsi Sumut guna pengesahan SK pemegang mandat. Dengan begitu dalam waktu yang tidak begitu lama kita berharap kepengurusan DPD IPK Periode 2016-2012 segera terbentuk dan dilantik oleh DPD IPK Provsu," ujar Ali Akbar yang diamini kader lainnya. (Anas).
Guru SMP Kota P.Sidimpuan, Tapsel dan Madina ikuti KMD Pembina Pramuka di P.Sidimpuan
P.Sidimpuan STT Blog ______
Sebanyak 50 orang Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka di Kota P.Sidimpuan yang berlangsung tanggal 14-20 Januari 2015. Peserta ini terdiri atas 30 orang dari Kab.Mandailing Natal, 10 orang dari Kab. Tapanuli Selatan dan 10 orang dari Kota P.Sidimpuan.
Kegiatan KMD ini adalah program dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang secara serentak di laksanakan pada 19 daerah. Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kwartir Cabang Pramuka Kota P.Sidimpuan Ibnu Hajar.M.Pd pada Kamis (14/1) mengatakan bahwa KMD ini mengacu kepada sistim pelatihan yang di tetapkan Kwartir Pramuka Nasional. Salah satunya peserta di wajibkan mengikuti kegiatan out door serta perkemahan.
Mengenai penghunjukan Pusdiklat P.Sidimpuan selaku penyelenggara ia mengatakan bahwa untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Kwarcab Pramuka Kota P.Sidimpuan di nilai yang paling siap untuk menjadi pelaksana. “ Kota P.Sidimpuan memiliki persyaratan untuk menjadi pelaksana kegiatan ini. Selain persyaratan tehnis, Kwarcab Kota P.Sidimpuan memiliki banyak pelatih yang sesuai standar dari Kwartir Nasional untuk mahir dasar maupun mahir lanjut” ucap Ibnu Hajar.
Upacara pembukaan KMD ini dilaksanakan di Aula MAN 2 P.Sidimpuan yang di hadiri beberapa undangan dari Dinas Pendidikan ke 3 daerah tersebut serta pengurus Kwarcab Pramuka pada Jumat (15/1). Drs. Arifin Aswar Nasution mewakili Dinas Pendidikan mengatakan bahwa kegiatan KMD ini sangat besar manfaatnya bukan hanya kepada para peserta tetapi juga bagi kemajuan perkembangan pramuka di daerah masing masing. Ia juga mengatakan bahwa saat di berlakukannya Kurikulum 13 yang sedang di sempurnakan saat ini, kegiatan pramuka adalah bahagian dari penjabaran bidang pendidikan. Tentunya bagi pembina pramuka yang sudah memiliki sertifikat mahir akan menjadi prioritas yang memegang atau melaksanakan aktifitas pramuka di sekolah masing masing. Arifin Aswar mengingatkan Pusdiklat Kwarcab Pramuka P.Sidimpuan untuk melaksanakan kegiatan ini dengan baik demi menjaga kepercayaan yang di berikan dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Pangidoan salah seorang peserta dari Kecamatan Siabu Mandailing Natal mengatakan bahwa ia merasa bangga memiliki kesempatan mengikuti KMD ini. “ acara KMD ini belum tentu di laksanakan tiap tahun, jadi kesempatan ini harus kami manfaatkan dengan baik. Saya berharap agar di beri kesempatan bagi teman teman guru lainnya untuk mengikuti hal seperti ini dan saya berharap agar Kwarcab Madina mampu menyelenggarakan hal seperti ini” ujar Pangidoan.(Anas)
Ranperda P.Sidimpuan 2016. Retrebusi Tower Tidak Masuk
10 Ranperda Prioritas Diajukan Kepada DPRD Untuk Ditetapkan Jadi Perda. Retrebusi Tower tidak masuk.
P.Sidimpuan STT Blog _____
Pemko P.Sidimpuan mengajukan sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas kepada ketua DPRD untuk dibahas dan disahkan DPRD menjadi Perda tahun 2016. Pengajuan 10 Ranperda ke DPRD ini dilakukan Walikota P.Sidimpuan melalui, Sekdako yang disampaikan kepala Bagian Hukum Setdako Rahmat Marzuki Nasution SH akhir Desember 2015 lalu. Demikian disampaikan Kabag Hukum Setdako kepada wartawan baru-baru ini.
Dikatakan, ke-10 Ranperda yang diajukan merupakan skala prioritas untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) pada tahun 2016 ini adalah Ranperda Kota P.Sidimpuan Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa beserta Naskah Akademik.
Selanjutnya, Ranperda Tentang Pedoman Teknis Mendirikan Bangunan beserta Naskah Akademik, Ranperda Tentang Pedoman Teknis Izin Gangguan beserta Naskah Akademik, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Titik Koordinat Wilayah Kota,Jumlah dan Nama Kecamatan, Kelurahan dan Desa beserta Naskah Akademik, Ranperda Tentang Bangunan Gedung beserta Naskah Akademik, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota P.Sidimpuan Nomor 05 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota P.Sidimpuan beserta Tanggapan, Penjelasan atau Keterangan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 02Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat DPRD beserta Tanggapan, Penjelasan atau Keterangan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 03 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota P.Sidimpuan beserta Tanggapan, Penjelasan atau Keterangan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota P.Sidimpuan beserta Tanggapan, Penjelasan atau Keterangan dan Ranperda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota P.Sidimpuan beserta Tanggapan, Penjelasan atau Keterangan. "Harapan kita seluruh Ranperda yang diajukan Pemko P.Sidimpuan dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Tahun 2016 karena keseluruh Ranperda ini merupakan kebutuhan mendesak demi penataan organisasi dan tata pemerintahan Kota P.Sidimpuan," terangnya.
Namun apabila di teliti dari 10 ranperda tersebut ada yang semestinya masuk menjadi pokok bahasan yakni perda tentang Retrebusi Tower Provider Telepon Seluler. Ternyata hingga hari ini dari 43 Tower yang ada di P.Sidimpuan belom ada Perdanya. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang pernah di sampaikan Kadishub P.Sidimpuan beberapa waktu yang lalu bahwa akan di sahkan Perda tentang Tower Provider Telepon Seluler. Bila Perdanya sudah ada maka Kota P.Sidimpuan akan menerima retrebusi minimal 1 Milyar setiap tahunnya. (Anas)
Langganan:
Postingan (Atom)