25 Juli 2017

P.Sidimpuan ___ Akibat Kebijakan yang ‘Salah’ Guru - Guru di P.Sidimpuan Terancam Tuntutan Ganti Rugi Rp. 1,79 Milyar

P.Sidimpuan STT ____
Persoalan Termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang menyangkut kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kota P.Sidimpuan sebesar Rp.1.794.738.604 seperti berita yang di terbitkan STT ____ pada edisi yang lalu mulai menemukan akar permasalahan. ____Pada edisi minggu yang lalu di beritakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Laporan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2016, Laporan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Perundang undangan No : 47.C/LHP/XVIII.MDN/5/2017. Tanggal 18 Mei 2017 menginstruksikan kepada Walikota P.Sidimpuan agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Mempertanggung jawabkan kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan menarik dari 176 guru PNSD dan menyetorkan ke Kas daerah sebesar Rp.1.794.738.604. ______ Dari penelusuran STT ____ di temukan bahwa permasalahan ini ada di Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan. Berawal dari kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan yang membagi pengelolaan Dapodik di internalnya yakni Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) di kelola staf Dikmen, Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) di kelola Dikdas. Menurut penuturan beberapa operator atau admin sekolah yang tidak bersedia di sebut namanya, bahwa sebelumnya urusan dapodik di koordinasikan dengan satu orang operator di Dinas Pendidikan untuk semua tingkatan. ____Tetapi belakangan mereka koordinasi dengan orang (operator) baru yang dianggap tidak ‘cakap’ dalam urusan dapodik. Menurut narasumber bahwa mereka sering terkendala urusan dapodik dan urusan lainnya yang menyangkut guru, di karenakan ke tidak tahuan atau merasa sok tahu oleh operator yang baru. Sehingga para operator sekolah menuruti apa maunya operator yang di tetapkan Dinas Pendidikan._____ Dalam hal ini bukan berarti Kepala sekolah tidak melaporkan daftar kehadiran guru secara lengkap dan tertib serta memperbarui Dapodik sesuai dengan kegiatan belajar mengajar Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) yang sebenarnya seperti yang tertuang pada temuan BPK tersebut. ______ Persoalan ini tidak akan timbul bila petugas yang di hunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan adalah orang yang mampu menguasai bidangnya. Kebijakan yang salah oleh Kadis Pendidikan telah merugikan pihak guru secara moril dan mesti mengembalikan TPG yang pernah di berikan padanya. _____ Permasalahan lain ada yang patut di duga sebagai azas manfaat mengambil keuntungan oleh “oknum” di Dinas Pendidikan. Keterangan dari suami salah seorang guru si sekolah lanjutan atas, (identitasnya belum bersedia di publikasikan) di mana istrinya telah mengembalikan TPG satu semester karena mereka menyadari bahwa kewajiban mengajar tidak terpenuhi mengingat sedang cuti hamil. Namun anehnya, pada temuan BPK nama istrinya masih tertuang sebagai salah seorang penerima TPG yang tidak sah atau mesti mengembalikan. Tindakan ini dianggap sebagai tindakan pidana yang kemungkinan nantinya akan di tindak lanjuti melalui jalur hukum.______ Dari keterangan berbagai pihak yang sempat di gali STT ____, bisa disebut bahwa akar permasalahan adalah pada lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani dapodik serta kebijakan yang salah dari Kadis Pendidikan dalam menempatkan orang yang tidak pas pada posisi ini. ______ Pemerhati pendidikan di Kota P.Sidimpuan Nasruddin Nasution kembali menegaskan bahwa manajemen pengelolaan di Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan tidak menguasai dan tidak mampu mengemban Tupoksi yang melekat pada dirinya sesuai dengan jabatannya.______ Dikatakannya “ Kadis Pendidikan jangan cuci tangan dari persoalan ini, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Dasar di Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan yang ada saat itu adalah orang yang turut andil dalam menimbulkan masalah serta mesti ikut bertanggung jawab. Ini menyangkut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh negara” tegasnya. ____ Untuk itu Nasruddin Nasution kembali meminta kepada Walikota P.Sidimpuan dan Ketua Baperjakat agar segera mengevaluasi atau menggantinya, meski ini masih kerabat dekat. Ia berharap di penghujung masa jabatan Andar Amin selaku Walikota yang akan segera berakhir ini, ada tindakan yang adil terhadap pahlawan tanpa tanda jasa ini. “ guru guru tersebut jangan disalahkan, guru guru itu sudah setor antara Rp.300.000 – Rp. 500.000. setiap TPG cair per triwulannya, jangan lagi dipersulit ucap Nasruddin Nasution. (ANAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar