Pedagang
Pasar Sagumpal Bonang P.Sidimpuan tuntut agar PLN Cab Sidimpuan Kelola Langsung
Listrik di Pasar Tersebut
P.Sidimpuan STT Blog
Ratusan pedagang Pasar Sagumpal Bonang
Padangsidimpuan melakukan unjuk rasa ke Kantor PLN Persero Cabang
Padangsidimpuan Rabu,(21/3). Dengan menumpangi 12 unit mini bus dan beberapa
puluh kenderaan roda dua, para pedagang tersebut berorasi di depan kantor PLN
Persero Cab.Sidimpuan di batu nadua, menuntut agar PLN mengambil alih
pengelolaan Listrik dan tagihan rekening listrik di Pasar Sagumpal Bonang.
Para
pedagang menyampaiakan keberatan terhadap Tarip Dasar Listrik (TDL) yang di
kenakan kepada mereka di samakan dengan TDL industry.
Dibawah pengawalan ketat anggota Polres P.Sidimpuan,
para pedagang Sagumpal Bonang dan Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Indonesi
(YLKMI) dengan tegas meminta PLN Cab Sidimpuan memberitahukan legalitas
pengelola listrik Pasar Sagumpal Bonang
dalam mengutip dan menetapkan bayaran rekening listrik yang di bebankan kepada
pedagang.
Azmin Gea dari YLKMI dalam orasinya menyampaikan
bahwa sisitim yang di terapkan oleh pengelola Pasar dan PLN di duga telah
terjadi kongkalikong yang merugikan pedagang serta mengangkangi Undang Undang
RI No,30 Tahun 2009 tentang Listrik dan UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen.Dikatakannya “ pemegang izin usaha tenaga listrik dilarang menerapkan
tarip tenaga listrik untuk konsumen yang tidak sesuai dengan penetapan
pemerintah. Selain itu setiap peralatan dan pemamfaatan tenaga listrik wajib
memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Namun fakta di lapangan bahwa keberadaan
meteran listrik di pasar sagumpal bonang jauh dari standar tersebut” ujar Gea.
Sementara itu Ashari Siregar salah seorang pedagang
mengatakan bahwa TDL yang di kenakan kepada pedagang sangat memberatkan serta
biaya listrik yang meski mereka bayar sangat tidak masuk akal. “ biaya listrik
yang kami bayar sangat mencekik leher, sementara kami hanya memakai 2 buah bola
lampu ukuran 45 watt. Dengan pemakaian yang beberepa jam saja kami mesti bayar
ratusan ribu rupiah” sebutnya.
Setelah beberapa saat berorasi, utusan para pedagang
diterima Dwi Alfan Zunaidi, Kepala Cabang dan beberapa manager PLN
Cab.Sidimpuan di dalam kantor PLN tersebut untuk berdialog. Setelah
mendengarkan tuntutan dari utusan pedagang tersebut, Dwi Alfan Zunaidi
mengatakan bahwa urusan listrik di dalam pasar sagumpal bonang sepenuhnya di
kelola pengusaha ATC. Pihak PLN hanya memiliki kewenangan di luar pasar
tersebut. “ sesuai dengan permintaan awal pengadaan listrik ke pasar tersebut
PLN hanya punya kewenangan hingga gardu yang ada di luar, untuk tarif,
pengadaan meteran dan penagihan bayaran pada pemakai listrik semuanya di
tangani pengelola pasar tersebut” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa PLN Cabang Sidimpuan
bersedia mengelola atau memasang meteran yang standar di pasar tersebut bila
pengelola dalam hal ini pengusaha ATC berkenan memberikannya. “ kita bersedia memenuhi
permintaan pedagang agar pada masing masing meteran memiliki nama sipemilik
kios, namun ini harus sesuai atauran” ujar Dwi dengan berbelit belit hingga
para pedagang pulang dengan perasaan tidak puas.
Piliang saalah seorang pedagang mengatakan “ hal ini
tidak mungkin di laksanakan PLN, karena bila ini di lakukan maka PLN akan
merugi. Alasannya TDL akan di sesuaikan, sementara saat ini mereka telah
menerima pembayaran dari pihak ATC dengan TDL industri” ujar Piliang pesimis.
Seperti di ketahui bahwa persoalan di Pasar sagumpal
bonang ini sangat banyak, mulai dari maraknya pengutipan tak resmi, tarip parkir
yang besar, rekening bukti pembayaran listrik versi pengelola pasar hingga legalitas pengelola pasar tersebut yang
dianggap illegal. Seyogyanya pihak ATC (keluarga H.Anif) sudah menyerahkan
pengelolaan pasar ini ke Pemko P.Sidimpuan sejak tgl 13 Januari 2011. Namun sampai saat ini Pansus Pasar sagumpal
bonang di DPRD kota p.sidimpuan yang sudah menghabiskan ratusan juta uang rakyat
sidimpuan, serta ketidak bernian Pemko P.Sidimpuan bertindak membuat pengusaha
kian meraja lela. (Anas)
Berita ini dapat anda baca pada Harian ORBIT dan SKM SUARA MASA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar