P.Sidimpuan
Istilih TMT (Teman Makan Teman) di peraktekkan oleh
seorang oknum PNS yang bertugas di SMP Negeri 7 Joring Kec.P.Sidimpuan Angkola
Julu yang ber inisila AA Harahap (53 tahun) warga Desa Singali Kec. Psp
Hutaimbaru Padangsidimpuan (Psp) . Ke 2 korban yakni Asrul Sagala dan Partuaan
Siagian.
Kejadian ini pada pertengahan tahun 2009. Berawal dengan
dalih minta tolong untuk keperluan keuangan yang sangat mendesak, oknum AA
Harahap yang berdomisili di Desa Singali mendatangi sahabatnya Asrul Sagala
sesama warga Desa Singali, AA Harahap
meminjam uang sebesar Rp.10 Jt dengan jaminan pertapakan rumah, merasa hiba
uang sebesar Rp.10 Jt tersebut di berikan Asrul Sagala Berselang beberapa bulan kemudian AA Harahap mendatangi Asrul Sagala meminta agar pertapakan tanah tersebut di
beli saja oleh Asrul Sagala, singkat cerita masing masing sudah sepakat uang sudah
di terima AA Harahap Rp.20 Jt. Namun muncul persoalan baru, ibu kandung dari AA
Harahap mengatakan bahwa jual beli
tanah/pertapakan tersebut tidak bisa, karena itu bukan milik AA Harahap, karena
tanah tersebut milik ayah kandung AA Harahap yang masih hidup dan belum pernah
di berikan atau di hibahkan kepada AA Harahap. Merasa di permainkan oleh AA Harahap, maka Asrul Sagala melaporkannya
kepada Kepala Desa Singali Kec. Psp Hutaimbaru Sahlan Tuah Hrp.MPd. Menindak
lanjuti laporan warganya Kades mempertemukan kedua belah pihak untuk berunding
di mana tercapai kesepakatan bahwa AA Harahap akan mengganti dengan pertapakan
yang baru namun harganya lebih mahal. Asrul Sagala menyanggupinya karena Kepala
Desa merekomendasikan bahwa tanah pengganti tersebut milik AA Harahap. Sesuai
kesepakatan harga tanah tersebut Rp.35 juta telah di lunasi Asrul Sagala dan
Biaya Balik Nama (BBN) dari tanah tersebut telah di serahkan kepada Kepala Desa
sebesar Rp.1 juta. Namun sampai hari ini tanah tersebut belum bisa di kuasai
dan surat tanah tersebutpun belum ia terima.
Korban AA Harahap berikutnya Partuaan Siagian.
Partuaan Siagian masih tetangga dari AA Harahap, dia nggak tahu kalau Asrul ada
masalah sama AA Harahap. Kejadiannya hampir bersamaan dengan permasalahan
Asrul. Partuaan Siagian di datangi AA
Harahap minjam duit untuk keperluan yang sangat mendesak. Sebagai jaminannya
sebidang sawah milik AA Harahap di pinjamkan (Kontrak) atau di olah Partuaan
Siagian. Disepakati Partuaan Siagian mengusahai sebidang sawah selama 3 (Tiga)
tahun dan AA Harahap menerima Rp.10 Jt dari Partuaan Siagian. Berselang sekitar
5 bulan kemudian datanglah AA Harahap menemui Partuaan Siagian yang minta
tolong di pinjami lagi uang dan sebagai gantinya sebidang Sawah di sebelah
sawah yang di kotrak terdahulu. Partuaan menyanggupi dan menyerahkan uang Rp.7 Jt, selang 2 bulan di
serahkan lagi uang Rp.1.Jt jadi total 18 jt. Setahun kemudian Partuaan Siagian
mendengarkan kalau sawah yang di kontraknya itu telah di kontrakkan kepada
orang lain, kemidian ia mempertegasnya kepada AA Harahap, yang bersangkutan tidak menjawab
pasti..kemudian Partuaan meminta uangnya di kembalikan karena uang tersebut tadinya
untuk membeli pertapakan rumah...kiranya gayung bersambut AA Harahap menyatakan
bahwa ada tanah yang pas untuk Partuaan. Singkat cerita deal...tanah di
ukur..partuaan nambah lagi Rp.4 jt.. Tanggal 21 Oktober 2009 AA Harahap, di
buatlah surat jual beli tanah sesuai ukuran batas dsb disaksikan oleh para
saksi diketahui Bapak Kades Singali lengkap dengan Stempelnya. Namun sampai
berita ini di turunkan Partuaan belum menerima surat tanah tersebut. Pada tgl
15 Juli 2011 persoalan ini telah di Lapor ke Polsek Hutaimbaru oleh Asrul
Sagala dan Partuaan Siagian sesuai STPL No.Pol: STPL/28/VII/2011/Polsek. Namun
sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Ketika hal ini di konfirmasi kepada
Kades Singali Sahlan Tuah Hrp.MPd yang juga dosen di salah satu PTS di Psp
membenarkan persoalan ini dan mengatakan ”persoalan ini sedang kita mediasi, beberapa
waktu yang lalu sudah di buat surat perdamaian antara lain menyatakan AA
Harahap akan memenuhi kewajibannya dalam waktu 3 bulan dan di ketahui anggota
polisi Hutaimbaru. Namun sekarang AA Harahap mencoba berkelit dari tanggung
jawabnya. Bahkan terkesan mengadakan perlawanan” ungkapnya. Beberapa kali awak
koran ini menghubungi AA Harahap namun tidak berhasil di temui dan sudah tidak
betah berlama lama di SMP 7. Dari beberapa inpormasi yang di dapat, korban
penipuan AA Harahap bukan hanya yang dua orang ini saja. Anas
ulang mangolu iba apa lagi got jadi guru anggo jadi 81 do iba alias panipu.........naron jadi bahat halak najadi korban kawan...saya pribadi sangat berterima kasih kepada kawan2 LSM dan WARTAWAN yang mengangkat berita ini sehingga halayak banyak dapat membaca dan mengetahui A.A HARAHAP sebagai seorang penipu.
BalasHapussaya memohon kepada penegak hukum di indonesia ini supaya A.A nya ditindak sesuai dengan perbuatan nya dan saya mohon kepada ALLAH SWT supaya penegak hukum berjalan dan membela yang benar,AMIN........tmsk Wassalam
Saya sangat bangga kepada sidimpuan tabagselta yang mengungkap kebenaran melalui internet ini terutama kepada abang anda ANAS NASUTION saya berterima kasih yang sebesar2nya semoga ALLAH Swt memberikan kesehatan dan rezki kepadanya dan pada kita semua Amin.......Ya robbal alamin.
BalasHapuspantaskah seorang pendidik dan mengajar generasi penerus bangsa kita di indonesia ini apakah dia masih tetap mau di terima sebagai pendidik kalau menurut saya pribadi dia A.A Harahap jangan lah dia nya jadi guru harusnya tempat seorang penipu itu adalah di kamar 13 alias penjara hanya itu lah tempat bagi seorang penipu dan jangan lah dia dibiarkan dia meraja lela mencari korban nya yang lain,sekian dan terima kasih wassalam.harap disikapi.
BalasHapusBuja buja buja....leng naso di proses dope langa bayo panipu on aha buse ma luai keunggulan ni bayoon sanga naso tarmakan hukum do luai ia sampema songoni lelengna mamarmara sanga..................?
BalasHapus