Kuota sertifikasi guru untuk 2012 diperkirakan turun awal
Januari. Dengan begitu, semua guru yang merasa masuk nominasi sertifikasi
diharapkan bersabar.
Yang penting, guru tidak tergiur iming-iming pihak yang menjanjikan bisa masuk
kuota sertifikasi. Masalahnya, kuota sertifikasi berdasarkan seleksi NUPTK
(nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) dilakukan secara online. Pemerintah pusat yang langsung menentukan kuota
sertifikasi. Diknas kota
dan kabupaten sebatas melakukan verifikasi serta melapor bila ada peserta yang
akhirnya tak bisa memenuhi kesempatan itu. Misalnya, ada guru yang saat ini
berpeluang masuk kuota sertifikasi tapi saat pelaksanaan sertifikasi terjadi
hal hal yang tidak diinginkan. Misalnya ada guru yang meninggal dunia waktu
pelaksanaan sertifikasi. Maka, kapasitas diknas sebatas mengusulkan untuk men-delete
(mencoret). Diknas kota
dan kabupaten tidak memiliki kebijakan untuk menunjuk siapa peserta pengganti,”
Demikian di sampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan Drs.
Masuddin Lubis ketika di minta tanggapannya seputar kuota sertifikasi guru
untuk 2012 Di jelaskan Drs. Masuddin Lbs “Dalam seleksi melalui NUPTK,
wewenang diknas kota
terbatas. Namun diknas memiliki kewenangan penuh untuk mengontrol. Terkait
fungsi kontrol, diknas membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat untuk
memberikan masukan terkait peserta sertifikasi yang masuk kuota. “Kalau ada
peserta (guru) masuk kuota tapi sebenarnya curang, masyarakat berhak melapor.
Kami akan menindaklanjuti,” tandasnya. Saat proses pembaruan atau mendaftar NUPTK, diknas
mengimbau agar pengisian
data dilakukan secara jujur serta teliti. Pengisian kolom NUPTK diharapkan
tidak dilakukan secara sembarangan seperti yang sering dilakukan beberapa guru
selama ini. Terutama dalam menulis lamanya masa kerja, diknas mengimbau agar
benar-benar sesuai fakta. Sebab, masa kerja urgen untuk menentukan kesempatan seorang
guru masuk dalam daftar nominasi sertifikasi atau tidak.
“Tapi bukan tidak mungkin ada guru yang mencoba-coba memalsukan data. Nah,
kalau nantinya lolos (masuk kuota), siapapunyang mengetahui wajib melaporkan,”
tegas Masuddin Lbs. Berdasarkan laporan yang masuk, diknas akan menindaklanjuti
dengan melakukan verifikasi ulang terhadap guru yang bersangkutan. Kalau
terbukti curang, guru tersebut diusulkan dicoret. “Sampai saat ini kami belum
ada menerima laporan kecurangan itu. Prinsipnya, kami mengajak semua peserta
jujur,” kata dia. (Anas/Hamzah S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar