30 Desember 2011

Walikota P.Sidimpuan Mutasikan 12 Orang Kepala Sekolah

Kabag Infokom Tukar Posisi dengan Camat Psp Tenggara

P.Sidimpuan, Suara Masa
            Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Jabatan Struktural Eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terhadap 99 orang PNS  sesuai Keputusan Walikota P.Sidimpuan No. 821.2/144/KPTS/2011 Tanggal 23-8-2011 dan No:171/KPTS/2011, di langsungkan pada Jumat (7/10) di Aula Kantor Walikota  Padangsidimpuan (Psp), sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 99 orang  Eselon II,III dan IV oleh Wali Kota P.Sidimpuan Drs.H. Zulkarnain Nasution,MM. Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Walikota H. Mara Gunung Harahap, SE. Sekda H. Sarmadan Hsb.MM, Jajaran Asisten, Kepala SKPD, Camat se Kota P.Sidimpuan dan keluarga yang di lantik. Diantaranya terdapat 8 orang Kepala Sekolah yang jadi bahan perhatian.
Dalam pidato pelantikan ini Wali Kota P.Sidimpuan Drs.H. Zulkarnain Nasution,MM menyampaikan “ Pelantikan Eselon II, III dan IV yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya penyegaran sekaligus memperkuat struktur serta manajemen pemerintah kota P.Sidimpuan guna memacu kinerja dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, juga menindak lanjuti PP No. 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Dimana terlebih dahulu telah melalui proses evaluasi dari Baperjakat. Pembinaan bagi PNS dapat dilakukan melalui rotasi jabatan yang bertujuan mendorong peningkatan kinerja. Menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam melaksanakan tugas tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Didalam organisasi pemerintahan menggunakan sistim karir terbuka, yaitu setiap PNS bila memiliki prestasi dan karya serta memenuhi syarat, berpeluang diangkat dalam jabatan struktural. Atas nama pemerintah kota P.Sidimpuan saya sampaikan Selamat dan Sukses, semoga tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya”.
            Diantara pejabat yang dilantik pada saat itu H.Ali Pada MM Sebagai Asisten II, Kabag Humas dan Arsip pada Sekretariat daerah A. Bestari Lbs S.Sos menjadi Camat Psp Tenggara. Sementara posisi yang ditinggalkannya di ganti Khairil Sobegeon SE yang sebelumnya Camat Psp Tenggara alias ganti posisi. Julhan Efendi SH Kabid sarana dan prasarana kebudayaan dan pariwisata pada Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Psp menjadi staf pada Dinas yang sama.
Pada mutasi PNS kali ini di dominasi kalangan pendidik, diantaranya Drs.Anwar Guru SMA Negeri 6 Psp diangkat jadi Kepala SMA Negeri 5 Psp. Gong Matua Rangkuty Kepala SDN 200410 menjadi Guru di SDN 200503. Dra. Masdalena Kepala SDN 200412 menjadi Guru di SDN 200203, Khairani Nasution Kepala SDN 200101 menjadi Guru di SDN 200212, Mara Taon S.Pd Kepala SDN 200306 menjadi Guru di SDN 200219, H.Daud Siregar Kepala SDN 200223 menjadi Guru di SDN 200508, Drs.Kamaruddin Siregar Kepala SDN 200201 menjadi Guru di SDN 200213, Rusnizar Lbs, S.Pd.i Kepala SDN 200106 menjadi Guru di SDN 200109. Dari beberapa kali mutasi yang dilakukan Pemko Psp pada tahun ini, belum terlihat peningkatan kinerja dari aparatur yang mengelola kota ini, justru rumor yang berkembang adalah kalimat “ Torjak Pangabisan” yang kira kira artinya tendangan terakhir dan besar kemungkinan  dalam waktu dekat ini akan terjadi lagi mutasi di lingkungan Pemko Psp. Hal ini bisa di maklumi mengingat tahun depan Kota Psp akan menggelar Pilkada. (Anas)

Memperingati Bulan Balita XXIX PKK Kota P.Sidimpuan gelar berbagai Lomba

Jajaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Pemko Psp) menggelar berbagai Lomba dalam memperingati Bulan Balita ke XXIX di Aula SMK 1 Psp pada Kamis (20/10). Acara yang bertajuk Lombaan bulan balita ke XXIX dan bina generasi muda tahun 2011 mengambil tema : Dengan bulan balita ke XXIX dan bina generasi muda tahun 2011 kita wujudkan sumber daya manusia Indonesia yang siap bersaing.

Ketua panitia, Ny. Nur Jannah H Sarmadan Hasibuan dalam laoprannya mengatakan kegiatan perlombaan bulan balita ke XXIX dan bina generasi muda tahun 2011. Lomba ini di ikuti utusan dari 6 kecamatan yang ada di Pemko Psp.  Perlombaan meliputi al : Lomba Bercerita tentang cinta tanah air, Tentang KDRT  Lomba Bernyanyi Lomba balita menyusun Puzzel, Melukis, Lomba Makanan Sehat dll. Lomba Bertujuan untuk membina dan menumbuh kembangkan bakat kreatifitas anak sejak usia dini. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan ibu dan keluarga tentang pentingnya kesehatan serta memotivasi generasi muda agar cerdas, trampil, berkualitas, dan berakhlak mulia. Mempersiapkan generasi muda yang cerdas dalam menyongsong masa depan.

Ketua Tim PKK Pemko Psp Ny. Masbulan Maragunung Hrp dalam sambutannya menyampaikan ” Pembinaan mental dan intelektual anak harus dimulai sejak usia dini. Sangat perlu perhatian dari seluruh unsur masyaralat terutama keluarga agar tidak terjadi penyimpangan mengingat  perkembang zaman yang tidak bisa di kontrol. Potensi anak bisa dibina dengan baik jika pembinaan mental, rohani dan intelektualnya dibina dan di awasi dengan cermat  sejak dini. Disamping itu  kegiatan perlombaan bulan balita ini jangan dijadikan sebagai ajang pencarian pemenang. Tapi jadikan momentum bulan balita dan bina generasi muda sebagai motivasi dalam membina dan membangaun jati diri anak, generasi muda serta masyarakat yang sejahterah, ” paparnya yang sekaligus membuka secara resmi acara lomba ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan Drs. HM. Rosyad Lubis MM, mewakili Walikota P.Sidimpuan dalam kata sambutan mengatakan ” Pemko Psp memberi apresiasi terhadap panitia yang telah mewujudkan berbagai kegiatan dalam rangka bulan balita ini, Lomba adalah salah satu ajang untuk memotifasi anak untuk berkreasi dan berprestasi. Balita adalah usia emas yang harus di jaga ke beradaannya. Pada usia saat ini pembinaan dan pendidikan yang di terapkan pada seorang anak, sangat menentukan sifat dan karakternya pada masa yang akan datang. Usia emas ini harusa di jaga dan di asah, bila tidak di lindungi maka bisa saja kelak akan tumbuh tidak sesuai dengan harapan orang tua. Anak adalah amanah bagi orang tua, pembinaan dan pendidikan mental anak harus dimulai sejak dini karena kelak merekalah yang akan mewarisi atau meneruskan apa yang ada pada saat ini. Orang tua dan masyarakat harus lebih berperan dalam pendidikan anak, jangan diserahkan  tanggung jawab ini  pada sekolah saja. Lembaga pendidikan hanya sebuah sarana dan sekolah hanya sekedar tempat singgah anak untuk menjalani persiapan menuju jenjang pendidikan berikutnya.Mari kita jadikan anak anak kita sebagai  generasi penerus yang berakhlak mulia, yang cerdas dan berkualias ” tutur Kadisdik ini mengakhiri (Anas)

HUT ke 10 Pemko P.Sidimpuan di meriahkan atraksi Seni dari berbagai Etnis


Ribuan massa memadati Alaman Bolak (Alun alun) Kota Padangsidimpuan (Psp) pada Sabtu (22/10) guna menyaksikan berbagai kegiatan yang di laksanakan dalam rangka memperingati hari jadi Kota Psp yang ke 10. Berbagai kegiatan Lomba dan pertunjukan  Seni dilaksanakan di tempat tersebut, seperti Lomba Kuliner dan Keterampilan lainnya dengan bahan dasar Salak. Selain peserta dari wilayah Kota Psp, terdapat juga tiga kelompok peserta dari Kecamatan Angkola Barat Kab. Tapsel yang mengikuti lomba kuliner atau masakan yang menyertakan buah salak sebagai bahannya. Peserta dari Kec.Angkola Barat ini adalah ibu ibu PKK Angkola Barat yang di pimpin langsung oleh Ny. H. Ongku Muda Atas Sormin, SE.
 Pembukaan acara tersebut sempat tertunda beberapa saat karena Kota Psp di guyur hujan. Sekitar pukul 15.00 Wib acara di mulai di tandai dengan pelepasan Karnaval oleh  R. Indra Mulia, S.Ip.M.Si  Kabid Kebudayaan dan Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olah raga, Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kota Psp. Diawali rombongan  Sepeda Ontel yang tergabung dalam C.O Pasid atau Comunity Ontel P.Sidimpuan yang di Ketuai Doli, di belakangnya berjejer ratusan beca bermotor khas Kota Psp dan beberapa mobil Panitia.

Pada Lomba Kuliner atau makanan terlihat para peserta memperagakan cara membuat makanan yang menyertakan buah salak seperti Bolu Salak, Dodol , Asinan, Manisan, Rujak dan Agar agar. Disamping itu ada juga keterampilan memamfaatkan biji salak untuk soufenir seperti Boneka dan tasbih.
Pada atraksi kesenian tampil Group kesenian suku Nias yang berdomisili di kota Psp, mereka menampilkan acara tari perang dan Lompat Batu. Penampilan ini di gawangi Sanggar Seni Budaya Nias Tete Holi di bawah pimpinan Sudir Yaman Waruwu. Atraksi Lompat Batu yang tingginya 2 Meter ini sangat menyita perhatian penonton. Sementara itu Suku Jawa yang berdomisili di kota ini di wakili Kelompok Kuda (Jaran) Kepang dari Kelurahan Ujung Padang Kec. Psp Selatan. Kelompok seni sangat memukau para penonton apa lagi di tampilkan atraksi makan api.
Pada panggung utama terlihat atraksi Gordang Sambilan yang berkolaborasi dengan group Band. Perpaduan unsur tradisional dan modern ini sangat manis sehingga massa tidak beranjak dari tempatnya walau gerimis membasahi arena tersebut. Kolaborasi  unsur tradisional dan modern ini di motori oleh E EL Ritonga mantan Drummer ADA Band.
 R. Indra Mulia, S.Ip.M.Si  Kabid Kebudayaan dan Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olah raga, Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kota Psp selaku penanggung jawab acara mengatakan ” Masyarakat Kota Psp adalah masyarakat majemuk yang berasal dari berbagi suku. Acara ini sengaja kita ciptakan sebagai event atau ruang bagi semua suku yang ada di kota ini untuk mempertunjukkan kesenian yang mereka miliki. Kegiatan ini kita harapkan dapat mendorong insan seni untuk menumbuh kembangkan kesenian dan tradisi masing masing. Karena seni dan budaya itu adalah suatu aset yang mahal dan tidak boleh punah. Namun yang paling utama adalah terjalin silaturrahmi antar suku serta kita tanamkan bagi semua suku rasa memiliki akan kota Psp ini. Atas nama panitia kami mohon maaf bila terjadi kejanggalan pada pelaksanaan acara ini dan terima kasih kepada semua fihak yang telah membantu terlaksananya acara ini ” ucapnya mengakhiri.

Dinas Pendidikan P.Sidimpuan pelatihan Bos




 Diknas Kota P.Sidimpuan Gelar Pelatihan BOS dan Sosialisasi Pendidikan Karakter

P.Sidimpuan STT Blog
Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Padang Sidimpuan (Psp)  menggelar Pelatihan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  dan Sosialisasi Pendidikan Karakter di Sekolah / Madrasah. Acara latihan ini di ikuti 411 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite Sekolah. Panitia pelaksana Rasman, S.Pd Kasubbag program pada Kantor Diknas Psp mengatakan ” Kegiatan ini di ikuti 137 Sekolah penerima dana BOS yang ada di Kota Psp, acara akan kita laksanakan dalam dua tahap yakni Tgl 24-25/10-2011 untuk 80 sekolah dengan peserta 240 orang, tahap berikutnya tgl 27 s/d 29-10-2011 untuk 57 sekolah sekaligus penutupan acara. Kegiatan ini adalah program Nasional dari Kemendiknas. Pada intinya peserta diharapkan lebih memahami tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS serta uraian setiap komponen yang diperbolehkan didanai oleh BOS ” ujarnya.

Sementara itu Manager BOS pada Diknas Psp Drs.Masuddin Lubis mengatakan ”  Pelaksanaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011 merupakan pengalihan dari anggaran Kementerian Pendidikan Nasional menjadi dana transfer ke daerah, sehingga memerlukan persiapan yang memadai baik oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah. Disamping itu agar tepat sasaran penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah, yang harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, di samping dana yang diperoleh dari Pemda atau sumber lain yang sah. Hasil kesepakatan penggunaan dana BOS serta dana lainnya tersebut harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat yang dilampirkan tanda tangan seluruh peserta rapat yang hadir. Sehingga penggunaannya transparan ” ucap Sekretaris Diknas Psp ini.

Kadis Diknas Psp Drs. H.Abd Rosyad Lubis MM dihadapan peserta mengatakan bahwa pelatihan ini sangat di perlukan karena dari evaluasi Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas masih banyak yang harus di benahi. Lebih jauh di katakannya ”Dana BOS adalah dana transfer, maka dilaksanakan pengawasan yang ketat secara berjenjang. Hal ini bukan untuk menakut nakuti kita, tetapi bagai mana agar program BOS ini tepat sasaran. Untuk itu dari pelatihan yang di laksanakan saat ini di harapkan kepada peserta dapat mengetahui mekanisme alokasi, penyaluran dan pengambilan dana BOS, penggunaan dan larangan penggunaan dana BOS serta pertanggung jawabannya ”. Ditambahkannya ” Didalam pelaksanaan sistim pembelajaran di sekolah dan pelaksanaan BOS, kita harus mengacu pada standar pelayanan minimal supaya jangan lari dari program kita ” paparnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Drs.H.Lontung Ritonga mewakili Kepala Kemenag Psp, M.Yusar Nasution dari Dewan Pendidikan Kota Psp, Tim pembimbing atau narasumber dan panitia lainnya.

Sosialisasi Ketahanan Pangan di Kota P.Sidimpuan

Sebanyak 150 orang petani yang tergabung dalam bebagai Kelompok Tani dari 6 Kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan (Psp) mendapat pembekalan mengenai upaya meningkatkan hasil pertanian secara maksimal, mengelola pertanian khususnya bidang pangan, bagai sistim berkoperasi dan penyuluhan kesehatan melalui acara Sosialisasi dan Penyuluhan Mandiri Ketahanan Pangan, yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Daerah Kota Psp pada Tanggal 26-27/10-2011 di Aula KPN Budi Luhur Psp. Acara ini melibatkan Dinas Koperasi,UKM dan Dinas Kesehatan Psp. Para petani yang berasal dari 6 Kecamatan tersebut di bekali berbagai pengetahuan untuk meningkatkan tarap hidup atau kesejahteraannya. Sekretasis Badan Ketahanan Pangan Pemko P.Sidimpuan Suparman Rahardja.SP saat di jumpai di sela sela acara tersebut mengungkapkan bahwa pada hakekatnya tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan SDM atau potensi diri para petani tersebut dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki untuk mencapai kemandirian pangan rumah tangga.
Disampaikannya ” Kemandirian pangan adalah usaha untuk Peningkatan usaha produksi berbasis sumber daya local yang dimiliki kelompok dan perorangan. Peningkatan kemampuan daya beli dan akses pangan rumah tangga dan  Perkembangan ketersediaan pangan dan gizi masyarakat. Selain itu Upaya meningkatkan pemberdayaan kelembagaan kelompok tani dan meningkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan petani. Melalaui kegiatan ini kita harapkan para petani kita dapat mengenali potensi dan kemampuannya, dapat mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah serta mampu mengambil keputusan  dalam memamfaatkan sumberdaya alam secara efesien dan berkelanjutan sehingga tercapai kemandirian ” papar Suparman. Ditambahkannya, bagai mana petani atau kelompok petani dapat mengambil peluang peluang yang di berikan pemerintah seperti Koperasi, Kredit UKM dan program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E). Ini adalah kredit investasi dan atau kredit modal kerja yang diberikan kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, serta kepada koperasi dalam rangka pengadaan pangan berupa gabah, jagung dan kedelai. Sementara itu Kabid Koperasi, UKM pada Disperindagkop UKM dan Pasar Kota Psp Margono, mengajak para petani untuk membangun koperasi di desa masing masing, sehingga bantuan bantuan yang peruntukannya bagi petani dapat di manfaatkan para petani tersebut

Pelayanan Prima itu omong kosong, Ratusan PNS di Tapsel merasa di dzolimi


Sekitar 300 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Dinas, Kantor dan Badan (SKPD) yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) merasa di dzolimi oleh Bupati. PNS tersebut adalah pejabat eselon II,III, dan IV di berbagai SKPD yang berstatus pelaksana tugas (pelak). Ketika seorang PNS menjabat sebagai pelaksana tugas jelas tunjangan jabatannya tidak ada, hal ini lumrah. Namun yang tidak lumrah tersebut apa bila seorang PNS itu berstatus pelak hingga delapan bulan dan yang lebih ironisnya banyak diantara pejabat tersebut menjadi pelaksana tugas melalui hunjukan Kepala Dinas (Kadis) atau hanya beralaska Nota Dinas saja. Salah seorang PNS  di Tapsel (tidak bersedia namanya di tulis) mengatakan bahwa ia melaksanakan dua bidang  atau dua jabatan Kabid, sementara tunjangan jabatannya tidak ada. Dikatakannya ” saat ini saya memegang dua kabid, tapi tunjangan jabatannya tidak ada, ini sudah berlangsung lama. Entah kebijakan apa yang di buat pak Bupati ini, kalau untuk efisiensi atau untuk menutupi defisit bukan begini caranya” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu salah seorang PNS yang nyambi sebagai penarik Becak Bermotor (Betor) mengatakan ” sebagai PNS yang punya jabatan eselon IVb (pelak) saya terpaksa menarik beca, tunjangan jabatan saya tidak ada, anak saya ada yang lagi kuliah, lumayan bisa dapat Rp.25.000. perhari. Kebijakan Bupati lagi begitu, ya...bagai mana lagi, nrimo waelah.Lagi ada kerja di kantor di kerjain, nggak ada komandan ya cabut” ucapnya singkat.
  
Nasruddin Nst pengurus DPD KNPI Tapsel saat diminta tanggapannya mengenai hal ini, ia mengatakan ”Ketika di awal kepemimpinannya Sahrul M Pasaribu sebagai Bupati Tapsel, selalu ia dendangkan lagu defisit, perlu perobahan mainseet atau sistem kerja, efisiensi anggaran dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran dan tepat guna. Salah satu perwujutannya adalah dengan memperbanyak jabatan pelak yang otomatis tidak mengeluarkan dana sebagai tunjangan jabatan, juga mengurangi tunjangan kesejahteraan seperti uang THR yang di kurangi (jika di bandingkan dengan masa kepemimpinan OPH dll) serta memperbanyak membeli mobil dinas. Sehingga pada Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2011, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan  yang di keluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 215.C/S/XVIII.MDN/05/2011 tanggal 31 Mei 2011, di DPRD Tapsel banyak anggota Dewan yang menguasai Mobil Dinas lebih dari satu, sebut saja contohnya H.Abd.Rasyid Lubis (Wakil Ketua/PPP) menguasai 2 mobil yakni Toyota Inova BB 11 G dan Toyota Kijang BB.237 G. Borkat S.Sos (PAN) menguasai 2 mobil yakni Toyota Rush BB.1012.G dan Toyota Kijang BB.144.G. H.Mahmud Lubis S.Ag (PPP) menguasai 2 mobil yakni Daihatsu Terios BB.1003.G dan Toyota Kijang BB.143.G. Kebijakan inilah yang bertolak belakang dengan rasa keadilan masyarakat khususnya para PNS yang sedang jadi pejabat pelaksana turut merasa di dzolimi, dengan kondisi ini omong kosonglah akan terwujut pelayanan prima. Untuk itu kita minta agar bupati segera mendepenitifkan kabinetnya ” ujarnya.

Penambangan Illegal di lokasi wisata di Parsariran Tapsel masih berlangsung dengan nyaman.

Kawasan wisata Aek Parsariran Kec. Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terus dirusak pengusaha dengan mengambil material golongan C meski hingga berita ini di turunkan mereka belum mengantongi  izin dari Pemkab Tapsel. Pengambilan berupa batu kali dan material lainnya memakai alat berat eskavator  yang sudah berlangsung selama 4 bulan berlangsung dengan mulus meski warga sudah melayangkan surat keberatan mereka kepada Bupati Tapsel. Ribuan meter kubik (M2) batu kali telah di angkat dari sungai yang merupakan salah satu kawasan wisata di daerah ini. Puluhan mobil truk silih berganti datang dan  mengangkut material batu kali dari sungai tersebut.  Material itu di bawa ke lokasi pertambangan emas di kawasan Batang Toru dan melintasi Kantor Polisi Sektor Batang Toru kab. Tapsel lancar tanpa kendala.
Penambangan liar ini telah merusak tempat yang mana pada masa pemerintahan Bupati Ongku P.Hasibuan telah di tetapkan sebagai kawasan wisata Pemkab Tapsel. Kegiatan Illegal ini  telah  mengancam pemukiman dan tempat usaha masyarakat di sepanjang aliran sungai Parsariran ini. Masyarakat yang bermukim di sepanjang sungai kawasan wisata ini telah mengajukan keberatan mereka atas tindakan penambangan illegal ini, surat keberatan tersebut di sampaiakan kepada Bupati Tapsel pada tanggal 29 September 2011 dengan tembusan kepada Kepala Kantor Lingkungan Hidup Tapsel, Kepala Dinas Pertambangan Tapsel, Kantor Pelayanan terpadu satu pintu Tapsel, Camat Kec. Batang Toru. Begitu juga pada 19 Oktober 2011 masyarakat  langsung mendatangi PT. Duta Graha Indah Tbk Batang Toru, selaku pengusaha penadah  material C ini namun tak ada yang menggubrisnya dan sampai saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung dengan nyaman.  Sementara itu Plt. Kakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kab.Tapsel Awaluddin,SH ketika di konfirmasi via SMS (26/11) mengatakan izin masih dalam tahap proses. Namun fakta di lapangan kegiatan penambangan sudah dan  terus berlangsung.
Sangat di sayangkan Pemkab Tapsel seolah olah menutup mata terhadap kegiatan illegal ini dan disinyalir kegiatan ini di backing oleh salah seorang oknum anggota DPRD dari Partainya Bupati Tapsel. Sementara toke kegiatan ini yang berinisial ASS baru memiliki poto copy rekomendasi  teknis izin usaha dari Dinas Pertambangan dan Energi No: 540/560/2011 tgl 22 September 2011, rekomendasi izin luas area kerja 0,61 Ha yang di tujukan kepada Kakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kab.Tapsel justru sudah action, padahal izin belum keluar. Melihat dari kegiatan illegal ini sudah sangat jelas telah mengangkangi UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Didalamnya telah dengan tegas di atur mekanismenya dan di dalamnya juga di uraikan hal pidananya. Disamping itu hal ini juga telah mengabaikan UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.PP No.27 tahun 1980 tentang penggolongan bahan bahan galian serta Kepmen Pertambangan dan Energi No.1211.K/008/MPE/1995.
Mantan Kepala Kantor Pariwisata Kab.Tapsel Ir.Jamil Hasibuan saat di minta tanggapannya mengenai hal ini mengatakan “ Sangat di sayangkan tindakan penambangan batu di sungai ini, ini jelas telah merusak kawasan wisata tersebut. Pada masa kepemimpinan Bupati Ongku P Hasibuan sungai parsariran ini telah di tetapkan sebagai salah satu kawasan dan tujuan wisata di Sumatera Utara ini. Jadi sangat di sesalkan bila nanti Bupati memberi izin terhadap pengusaha untuk mengeruk bebatuan yang ada di bantaran sungai ini. Tindakan ini sangat merugikan dan merusak ekosistim di sekitarnya " ujar Jamil dengan nada kecewa.Sementara itu pada bahagian hilir sungai parsariran ini terdapat satu Pesantren serta pemukiman warga yang beberapa aktifitasnya bergantung pada kondisi dan kejernihan Aek Parsariran ini. Dari banyaknya persoalan yang melibatkan pengusaha atau investor di daerah ini serta upaya yang telah di lakukan Pemkab Tapsel seperti dugaan memberikan izin penebangan kayu di hutan Marancar yang tembus ke Sipirok, di yakini Bupati Tapsel  Sahrul M Pasaribu akan enggan menindaklanjutinya. Sudah jamak kalau penguasa lebih berpihak pada pengusaha. Bukan rahasia lagi kalau para pengusaha di wilayah ini adalah ATM bagi penguasa

Relevansi Pembelajaran di SMK P.Sidimpuan terhadap tuntutan dunia kerja


Tulisan Nasruddin Nst Wartawan Suara Masa P.Sidimpuan
Pendidikan Sekolah  Menengah  Kejuruan (SMK)  sebagai pendidikan vokasional tingkat menengah, memiliki  peran besar  dalam merencanakan dan menciptakan SDM  yang profesional  dan  produktif. Pendidikan  di  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK) bertujuan untuk meningkatkan  pengetahuan  dan  keterampilan  siswa  dalam  rangka  menyiapkan  mereka  sebagai  tenaga  kerja  tingkat  menengah

Depdiknas  memiliki  kebijakan  untuk  membalik  rasio  peserta  didik  SMK  dibanding SMA  dari  30:70  pada  tahun  2004,  menjadi  67:33  pada  tahun  2014. Kebijakan ini ditujukan agar keluaran pendidikan dapat  lebih berorentasi pada pemenuhan dunia kerja serta kebutuhan  dunia  usaha  dan  industri (DUDI). (Depdiknas, Renstra 2010 – 2014, 83-85). Pendidikan vokasional merupakan pendidikan untuk penguasaan pengetahuan dan ketrampilan yang mempunyai nilai ekonomis, sesuai dengan kebutuhan pasar.

Harus diakui sistem pendidikan yang dibangun sejauh ini belum banyak berperan. Secara umum, lulusan pendidikan menengah masih belum dibekali dengan kemampuan dan keterampilan yang memadai untuk dapat masuk pasar kerja (workplace), yang kondisinya sudah semakin terintegrasi dengan pasar global sehingga sangat kompetitif. Karena itu, upaya Depdiknas untuk kembali menggalakkan program pendidikan linking school and work melalui konsolidasi, intensifikasi, diversifikasi, dan ekspansi program pendidikan keterampilan (vocational skills) pada jenjang pendidikan menengah (SMK) patut untuk diapresiasi dan didukung. Namun, dukungan yang diberikan harus dalam semangat untuk menumbuhkan kemandirian, tanggung jawab, kejujuran, dan memperkuat kemampuan dasar serta keterampilan teknis pada siswa sehingga mereka mampu menjawab tuntutan dunia kerja modern.

Di Kota Padangsidimpuan (Psp) Saat ini ada 4 sekolah kejuruan atau SMK. Bila kita telusuri lebih jauh apakah keluaran dari SMK ini sudah memiliki kemampuan sesuai kebutuhan dari dunia usaha ? kita yakin jawaban secara umum mengatakan belum. Untuk itu apa yang harus di perbuat agar lulusan dari SMK ini dapat memenuhi standar permintaan dunia kerja atau dunia usaha sesuai bidang yang ada di sekolah tersebut. Diknas Kota Psp  seharusnya mulai melakukan berbagai kajian konsepsional dan empirik sehingga arah pengembangan (roadmap) sekolah kejuruan ke depan dapat menjadi lebih jelas dan terukur. Diknas seharusnya mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan yang berkenaan dengan visi, misi, dan tujuan sekolah kejuruan, mengidentifikasi dengan tepat berbagai keterampilan (vocational and thinking skills) yang sangat dibutuhkan dunia industri dan jasa sekarang ini. Semisal apakah alat atau bahan praktek di sekolah sudah sesuai denmgan perkembangan dan kemajuan technologi. Sebut saja jurusan Otomotif, apakah bahan ajar atau sarana praktek anak didik sudah di sesuaikan dengan technologi otomotif yang saat ini banyak di pakai masyarakat. Sangat tidak layak apabila bahan pelajaran dan praktek siswa otomotip di berikan mesin produksi tahun 1982, ini akan sangat tidak sesuai dengan tuntutan dunia usaha. Begitu juga bidang tata boga, dan tata busana apakah sudah diberikan bahan ajar yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha atau kebutuhan pasar.

Idealnya seluruh program pendidikan kejuruan yang dikembangkan hendaknya bahan ajar yang di berikan kepada siswa didasarkan pada upaya menyiapkan peserta didik agar mampu menjawab kebutuhan kekinian. Pilihan program kejuruan sangat luas dan beragam. Untuk  itu, Diknas Psp harus dapat melihat kebutuhan kemampuan daerah dalam menyediakan sarana belajar yang memadai, sumber daya kependidikan yang andal, dan prospek penyediaan lapangan pekerjaan bagi siswa lulusan sekolah kejuruan. Desain program hendaknya dapat disesuaikan dengan arah dan perkembangan pembangunan local yang sesuai dengan visi dan misi Kota ini. Di samping itu banyaknya anggaran yang ada di Depdiknas diharapkan Dinas Pendidikan di daerah ini dapat mendorong peningkatan kualitas ilmu pengetahuan anak didik dengan menyediakan sarana dan prasarana sebagai pendukung bahan ajar atau praktek langsung bagi anak SMK. Disamping itu Diknas Psp harus mendorong SMK Swasta agar lebih konfentitip didalam meningkatkan mutu. Pandangan masyarakat pada saat ini bahwa Kantor Diknas Psp masih memandang sebelah mata terhadap keberadaan sekolah SMK Swasta, ini bisa dilihat dari berapa alokasi anggaran yang di berikan kepada Sekolah SMK Swasta yang ada di Kota Psp ini. Melihat dana yang di kelola Diknas Psp pada tahun 2011 sekitar 41 Milyar termasuk luncuran DAK tahun 2010, sangat minim dana yang di alokasikan untuk sarana dan prasarana penunjang peningkatan mutu di SMK. Justru anggaran tersebut banyak di alokasikan pada bidang yang belum jadi perioritas. Sangat jauh dari sasaran jika di tinjau dari semangat peningkatan mutu yang berbasis keterampilan (vocational and thinking skills). Kadis Pendidikan Kota saat ini bukanlah orang asing di dunia pendidikan, seyogyanya Kadis yang tampil dari basic kalangan pendidik lebih memahami betul kebutuhan sekolah SMK. Sebenarnya tidak dipungkiri bila sampai hari ini para pengambil kebijakan di kota ini belum pernah memandang relevansi pembelajaran dan bahan ajar di SMK kota Psp dengan kebutuhan dunia kerja. Kalau memang sudah sampai kea rah sana pandangan para pengambil kebijakan tersebut, tentulah sarana penunjang yang berkenaan dengan hal itu telah di sediakan. Hal yang sangat menggelikan bila nanti jawabannya sangkut di dana, itu artinya buang badan.

Oleh karena itu, pengembangan SMK ke depan di Kota P.Sidimpuan harus lebih fokus kepada program-program peningkatan kompetensi kelulusan yang lebih mampu menjawab tantangan maupun tuntutan lapangan kerja. Adanya tuntutan-tuntutan seperti itulah maka SMK harus berkembang lebih baik di masa mendatang, karena SMK diharapkan mampu memunculkan generasi yang siap bekerja dan untuk memaksimalkan peranan SMK. Tanpa adanya relevansi pembelajaran di SMK baik negeri maupun swasta dengan tuntutan dunia kerja, maka semangan Vocasional adalah tinggal sebatas istilah.

Pengadilan Agama Kota P.Sidimpuan yang ke 20 di Sumut

Pengadilan Agama Kota P.Sidimpuan yang ke 20 di Sumut


















Wakil Walikota P.Sidimpuan H.Maragunung SE.MM (Kanan) saat menmgikuti Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kota P.Sidimpuan di Aula Kantor Walikota Psp Senin (5/12)

P.Sidimpuan
Setelah 10 tahun menjadi menjadi Pemerintahan Kota atau pisah dari kabupaten induk yakni Tapanuli Selatan, baru di tahun 2011 ini Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan (Psp) berdiri sendiri . Sebelumnya segala yang menyangkut persoalan hukum di bawah  PA masih di laksanakan atau diproses pada PA Sidimpuan yang membawahi Kab.Tapanuli Selatan, Kota P.Sidimpuan, Kab. Paluta dan Kab. Palas. Pada  Senin (5/12) Pengadilan Agama Kota Psp lahir, di tandai dengan Pengambilan sumpah jabatan  sekaligus  pelantikan Ketua PA Kota Psp yang baru di Aula Kantor Walikota P.Sidimpuan. Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Sumatera Utara Drs.H.Soufyan M.Saleh,SH pengambilan sumpah jabatan H.Riswan Lubis S.Ag.SH sebagai Ketua PA Kota Psp. Hadir pada acara tersebut antara lain Hj.Nur Hamidah Batubara selaku Wakil Ketua DPRD Kota Psp,Kapolres Kota Psp, Kapolres Tapsel, Kajari P.Sidimpuan,Dandim 0212/TS, Danyon 123 Rajawali, Perwakilan dari Pemkab Tapsel, Hakim Tinggi, Hakim, Panitera dan Ketua dari PA se Sumatra utara serta undangan lainnya. Wali Kota Psp yang di Wakili Wakil Walikota H.Maragunung SE MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan PA Kota Psp ini sejalan dengan Keputuan Presiden RI No.3 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Kota Psp “ Bahwa dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan
peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, dianggap perlu membentuk Pengadilan Agama KotaPadang Sidempuan.  Pasal 1 Membentuk Pengadilan Agama Kota Psp
berkedudukan di Kota Padang Sidempuan. Pasal 2 Daerah hukum Pengadilan Agama Kota Psp meliputi wilayah Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara. Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Utara di Medan. Dengan terbentuknya Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, maka wilayah Kota Padang Sidempuan dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Agama Padang Sidempuan.
Perkara-perkara yang termasuk lingkup kewenangan Pengadilan Agama Kota Psp yang pada saat Keputusan Presiden ini ditetapkan telah diperiksa tetapi belum diputus oleh Pengadilan Agama Padang Sidempuan, tetap diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, wewenang serta fungsi Pengadilan Agama Kota Psp dibebankan pada anggaranMahkamah Agung. Penetapan kelas, tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja Sekretariat dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Psp ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi .” papar Wawako. Pada bagian akhir sambutannya ia menambahkan bahwa kehadiran PA Kota Psp ini kami sambut baik, semoga PA Kota Psp ini bisa bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam memajukan serta membangun Kota Psp ini,membangun masyarakat yang selalu taat dan sadar hukum
Ketua PTA Provinsi Sumatera Utara Drs.H.Soufyan M.Saleh,SH dalam sambutannya mengatakan antara lain “PA Kota Psp adalah PA ke 20 di Sumut. Dalam dua tahun kedepan akan kita upayakan agar lahir PA di Kab.Palas dan Kab. Paluta. Upaya pelayanan kepada masyarakat. PA Kota Psp ini sudah di perjuangkan selama 4 tahun alhamdulillah usaha untuk itu telah terwujud  bersama 16 PA lain di Indonesia. Kehadiran PA Kota Psp ini sangat penting sekali mengingat peningkatan perkara tiap tahunnya meningkat 15%. Hal ini sebenarnya sangat memprihatinkan. PA Kota Psp tidak berdiri sendiri karena  PA adalah bahagian sub sistim dari pemerintahan. Mengenai keberadaan PA Padangsidimpuan yang membawahi Pemkab Tapsel,Paluta dan Palas kita usahakan paling lama dua tahun akan pindah” ujarnya mengakhiri

Kita adalah RAJA dari pikiran kita sendiri

Dear Nasruddin Nst,

Kita adalah RAJA dari pikiran
kita sendiri.

Oleh sebab itu usahakanlah selalu
berprasangka positif, dan hindari
pikiran negatif.

Sebagai 'raja' yang baik, kita
harus mampu untuk slalu memilih
respon positif, meski di tengah
lingkungan paling buruk sekalipun!

Jangan pernah berkata atau merasa
'aku gak layak..' Bercita-citalah
yang besar... berpikirlah maju!

Kita tidak diciptakan untuk menjadi
kalah, tapi diciptakan untuk
memberikan kemenangan! :-)

Salam Luar Biasa dari sahabatmu,

Ahira
Asian Brain, CEO
http://www.AsianBrain.com
Internet Marketing Center


---------------------------
Artikel Utama
---------------------------

Bekal Sukses Itu Bernama "PD"
Ditulis oleh: Anne Ahira

Nasruddin Nst,

Masalah krisis kepercayaan diri (krisis
PD) seringkali menjadi salah satu
masalah klasik yang dialami oleh
sebagian orang.

Meski kelihatannya sederhana, namun
jika dibiarkan berlama-lama, krisis PD
bisa jadi bumerang tersendiri. Salah
satunya, potensi yang ada dalam diri
kita akan terhambat.

Sekarang mari kita ulas sejauh mana
pengaruh kepercayaan diri bisa
mempengaruhi keberhasilan seseorang.

Saat menghadiri seminar atau sebuah
pertemuan misalnya, banyak di antara
kita yang lebih nyaman memilih tempat
duduk di belakang ketimbang di depan.
Alasannya kadang sederhana.. "takut
ditanya sama si pembicara". lol

Namun saat seminar sudah dimulai, yang
duduk paling belakang seringkali jadi
tidak begitu kelihatan atau terdengar
dengan baik apa yang dibicarakan oleh
si pembicara karena terhalang oleh
mereka yang duduk di depan!

Pernah merasa seperti itu? :-)

Atau saat kita masih berstatus pelajar,
apakah kita termasuk yang malu-malu
untuk angkat tangan dan memberikan
jawaban yang sebenarnya kita tahu atas
pertanyaan yang ditanyakan guru kita? :-)

Sekarang, mari kita cari tahu apa saja
yang menyebabkan orang suka minder atau
kurang PD! Berikut beberapa alasannya:

1. Sering berpikir yang 'tidak-tidak'
tentang diri mereka!

"Coba kalau aku tinggi, aku mau dong
jadi model terkenal seperti Luna Maya!
...Tapi sayang, aku nih pendek & item,
gigiku gondrong lagi!!"

** lol, kasihan amet... hehe

Nasruddin Nst, jangan pernah memandang
sebelah mata terhadap diri kita. Semua yg
kita miliki adalah anugerah Tuhan yang pasti
ada manfaatnya.

Coba baca lagi artikel pertama yang
dulu pernah saya kirimkan dengan judul
"Hargai apa yang kita miliki". :-)

2. "Takut Salah" bisa membuat kita
tidak maju.

Jika kita selalu takut salah dalam
melakukan sesuatu, maka pastinya kita
tidak akan pernah bisa berhasil.

Janganlah Nasruddin Nst takut salah! Karena
kesalahan sebenarnya adalah langkah
awal menuju keberhasilan.

Tokoh-tokoh besar dunia yang
penemuannya sekarang kita nikmati,
dulunya mereka banyak melakukan
kesalahan. Namun, mereka terus dan
terus mencoba untuk memperbaiki
kesalahannya hingga tercipta sebuah
penemuan yang besar, seperti lampu
pijar, pesawat terbang, Google :-)

Dan masih banyak lagi yang lain!
Oleh sebab itu, jangan pernah takut
salah!

3. Jika kita bergaul dengan pengecut,
otomatis kita juga akan jadi pengecut

Nasruddin Nst, pergaulan bisa mempengaruhi
kepribadian kita. Jika Nasruddin Nst berada di
lingkungan yang mayoritas tidak punya
rasa PD tinggi, maka jangan harap Nasruddin Nst
bisa PD.

Yakinlah, sedikit banyak, PD kita
sangat dipengaruhi oleh lingkungan
dimana kita berada. Oleh sebab itu,
pandai-pandailah mencari teman atau
pergaulan yang memiliki kepercayaan
tinggi.

Nasruddin Nst juga pasti pernah mendengar
istilah "Jika ingin kaya, bergaulah
dengan orang-orang kaya".

Maksudnya, bukan berarti kalau kita
tidak punya uang bisa bersandar pada
mereka dan pinjam uang! :-) Tapi tujuan
kita adalah bisa menyerap 'cara
berpikir' mereka yang bisa membuat
mereka menjadi kaya!

4. Tidak perlu terpengaruh pendapat
orang lain

Kita seringkali terpengaruh dengan
pendapat orang lain. Sayangnya, tidak
semua pendapat itu benar. Pendapat atau
masukan dari luar boleh saja kita
tampung. Tugas kita adalah *mengolahnya*,
sekaligus untuk evaluasi diri.

Jika ada pendapat yang justru membuat
Nasruddin Nst menjadi mundur dan tidak
berhasil, maka Nasruddin Nst perlu menolaknya,
tanpa perlu terpengaruh oleh pendapat
itu.

Singkat kata, hilangkan jauh-jauh rasa
minder dalam diri kita. Nasruddin Nst tidak
perlu resah dengan kekurangan yang ada.
Jika ada melakukan kesalahan, tinggal
perbaiki kesalahan yang Nasruddin Nst buat, dan
jadikan kesalahan itu sebagai pengalaman.

The last but not least...
Selalu perkaya diri Nasruddin Nst dengan ilmu.
Karena dengan memiliki banyak ilmu,
otomatis kekurangan kita dalam hal lain bisa
tertutupi oleh kelebihan lain yang kita miliki!

Nasruddin Nst, begitu banyak orang yang tidak
menyadari 'sleeping giant' dalam
dirinya. Potensi dahsyat dan besar yang
acapkali diabaikan oleh alam pikirannya
sendiri, yaitu perasaan minder!

DAMPAK NEGATIF DAN POSITIF DARI INTERNET


Dampak Positif:1. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia. 2. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah. 3. Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat. 4. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi. 5. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain 6. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.Dampak Negatif
Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.

Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.

Satu lagi Anggota DPRD Tapsel di PAW

Satu lagi Anggota DPRD Tapsel di PAW
Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) H.Rahmad Nasution S.Sos telah menyampaikan surat Mohon Pemberhentian dan Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Tapsel dari Fraksi Pembaharuan Daerah DPRD Tapsel atas nama Masrawati  anggota DPRD Tapsel dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK). Surat No: 170/1254/2011 tanggal 18 Nop 2011 di tujukan kepada Bupati  Kab. Tapsel.
Surat yang di sampaikan Ketua DPRD Tapsel tersebut menindak lanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Tapanuli Selatan No: 437/KPUKAB/002-434707/VII/2011  Tanggal 05 Agustus 2011 perihal Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab Tapsel dari Partai Demokrasi Kebangsaan atas nama Masrawati kepada Ir.M.Darwin Nasution.
Dalam Surat Ketua DPRD Tapsel tersebut di mohonkan kepada Bupati Tapsel untuk menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara kiranya dapat menerbitkan surat Keputusan Pemberhentian  dengan Hormat Masrawati dari keanggotaan DPRD Tapsel dan SK Pengangkatan dan peresmian Ir.Darwin Nasution sebagai PAW anggota DPRD Tapsel masa jabatan 2009-2014 dari Partai Demokrasi Kebangsaan.
Keputusan yang di lakukan oleh Ketua DPRD Tapsel ini sudah memenuhi ketentuan pasal 107 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang tata tertib DPRD.
Ir.M.Darwin Nasution ketika di minta tanggapannya tentang proses PAW dari Masrawati kepadanya untuk mengisi kursi anggota DPRD Tapsel dari Partai Demokrasi Kebangsaan ia mengatakan “ ini masih berproses, semuanya di atur melalui perundang undangan. Saya belum mau berkomentar, nanti bila prosedurnya sudah selesai semuanya akan terjawab. Saya serahkan kepada mekanisme partai dan aturan yang berlaku” ujarnya.
Di penghujung tahun ini sudah dua orang anggota DPRD Tapsel yang berproses PAW di mana sebelumnya hal yang sama juga terjadi pada Nasaruddin dari Partai Pelopor. Sementara kabar yang beredar di kalangan anggota dewan di daerah ini bahwa dalam waktu dekat akan terjadi lagi PAW dari partai besar

29 Desember 2011

Pesantren di Parsariran terancam hanyut akibat galian C illegal.

Pesantren di Parsariran terancam hanyut akibat galian C illegal.
Kerusakan Aek Parsariran Kec.Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akibat penambangan liar alias illegal kian parah. Surat keberatan masyarakat yang di sampaikan kepada Bupati Tapsel Sahrul M Pasaribu tidak digubris. Hal ini telah membuat risau masyarakaty di sekitar lokasi pariwisata tersebut. Upaya dan kerja keras mantan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan dengan masyarakat Batang Toru untuk menetapkan Aek Parsariran tersebut sebagai kawasan wisata yang menghasilkan PAD ternyata kini telah di hancurkan. Dari fakta lapangan ribuan M2 batu kali telah di angkut ke lokasi Tambang emas di daerah ini oleh PT. Duta Graha Indah Tbk sebagai penadah. Dari keterangan yang di himpun di lokasi bahwa juragan dari tangkahan atau istilah di daerah ini pantai di kuasai oleh ASS yang kebetulan adik kandung Anggota DPRD Tapsel dari partainya Bupati yang burkuasa saat ini.
Patut di acungi jempol kepada ASS dan kroninya yang sudah nekad bertindak lebih dari dua bulan, pada hal izin belum ada. Semoga ini keberanian seperti ini jadi teladan bagi masyarakat lainnya khususnya warga Tapsel.
Pada bagian hilir Sungai Parsariran ini terdapat satu pesantren dengan ratusan santrinya yaitu Pesantren Syekh Ahmad Basyir. Bila penambangan illegal ini terus beroperasi di yakini suatu saat akan membawa korban nyawa, mengingat cuaca ekstrim yang sering terjadi di daerah ini. Direktur Pesantren Syekh Ahmad Basyir Drs.H.Mustanir Nasution ketika diminta tanggapannya mengenai kondisi ini, ia hanya pasrah dan berharap pemerintah dapat memperhatikan fungsi dan manfaat dari keberadaan pesantren bagi ummat muslim serta bagi dunia pendidikan. Drs.H.Mustanir Nasution tidak menyalahkan siapa siapa dengan mengatakan “Kita mesti percaya dan yakin terhadap pejabat atau perancang pembuat aturan / undang-undang, yang tentunya akan melihat dari berbagai aspek pertimbangan untuk dijadikan bahan guna meng-implementasi-kan suatu produk hukum.Masyarakat atau golongan tentu tak bisa dipersalahkan ‘bilamana’ produk hukum atau Undang-undang tersebut tak bisa meng-akomodir apa yang menjadi kepentingan secara umum. Semua permasalahan akan tertata rapi dan teratur bilamana aturan itu bisa meng-akomodasi suara atau aspirasi dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat yang tentunya tidak melupakan kepentingan umum dan mengacu untuk kebaikan secara utuh dan kebersamaan. Apalah artinya Peraturan Daerah bila tak bisa diterapkan karena masih ada ketergantungan dari kebijakan yang lebih atas,” ungkapnya.

Kenekatan ASS dan kawan kawan dalam mengekploitasi material batu ini hanyalah bermodalkan rekomendasi teknis izin usaha pertambangan bahan galian bukan logam dari Dinas Pertambangan dan Energi Kab Tapsel. Dimana pada lampiran 2 No 2 surat tersebut berbunyi “ Tahapan yang di lakukan persiapan, penambangan, penggalian dan pasca penambangan hanya dapat dilakukan SETELAH pemohon mendapat izin usaha penambangan “. Hal ini sudah jelas telah di abaikan oleh pengusaha illegal tersebut, Distamben Tapsel sudah dianggap angin lalu. Aparatur pemerintah yang telah langsung kelapangan mengukur dan membuat peta untuk perizinan sudah tidak di hargai lagi.
Bila Bupati memang berpihak kepada rakyat, tentunya kegiatan yang tidak menguntungkan Pemkab Tapsel ini akan segera di hentikan. Karena sudah terjadi penggelapan PAD yang seharusnya dapat di hitung sebagai pemasukan bagi Tapsel sehingga nyanyian devisit tidak terdengar lagi

Gara gara izin galian C Masyarakat Batang Toru akan Gugat Class Action Bupati Tapsel

Gara gara izin galian C Masyarakat Batang Toru akan Gugat Class Action Bupati Tapsel
Merasa tuntutan dan keberatannya di cueki sang penguasa yakni Sahrul M Pasaribu selaku Bupati di Kab.Tapsel, masyarakat Kecamatan Batang Toru yang bermukim di sepanjang bantaran Aek Parsariran akan melakukan Gugatan Class action sang Bupati. Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga bermarga Siregar pada Jumat (17/12) di Batang Toru. Dikatakannya “Kerusakan Aek Parsariran Kec.Batang Toru Tapsel akibat penambangan liar alias illegal kian parah. Surat keberatan masyarakat yang kami sampaikan kepada Bupati Tapsel Sahrul M Pasaribu tidak digubris. Selaku warga kami punya hak secara hukum” ungkap Siregar dengan nada kesal. Ketika di Tanya mengapa warga tidak mengadu ke DPRD Tapsel ia mengatakan “Masyarakat sudah tidak yakin kepada DPRD Tapsel karena menyangkut keterlibatan oknum anggota DPRD Tapsel dan dugaan dari awal sudah di restui sang penguasa yaitu Sahrul M Pasaribu. Kerusakan lingkungan dan nilai-nilai sosial lainnya tidak sebanding dengan yang diterima masyarakat dan pemerintah kabupaten. Semangat jual murah, keruk habis bahan tambang sedang dipertontonkan dengan alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada bagian hilir Sungai Parsariran ini terdapat satu pesantren dengan ratusan santrinya yaitu Pesantren Syekh Ahmad Basyir. Bila penambangan illegal ini terus beroperasi di yakini suatu saat akan membawa korban nyawa, mengingat cuaca ekstrim yang sering terjadi di daerah ini.” Ujarnya. Selain itu rumor yang berkembang bahwa ketidak perdulian Sahrul M Pasaribu terhadap  Pesantren Syekh Ahmad Basyir ini dikarenakan pihak pengurus pesantren pada pasca pilkada Tapsel tidak memihak pada pasangan Sahrul M Pasaribu dan Ir.A.Rapolo.

Upaya masayarakat untuk mendapat perlindungan hukum melalui class action ini mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat. Lukman Hakim warga Angkola Selatan Tapsel mengatakan bahwa
Sekelompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama atau sudah dirugikan dapat melakukan gugatan Class Action sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung atau  PERMA No. 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Disamping itu menurutnya dapat juga  masuk melalui UU No. 23 Tahun 1997.
"Tindakan itu bisa berupa penghentian operasional," tegas Lukman Hakim yang juga Ketua senat Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota P.Sidimpuan. Dia juga tidak menampik kalau bebasnya operasional Galian C  melakukan praktik yang merugikan masyarakat karena adanya kolaborasi dengan pejabat terkait di daerah ini.
Nasruddin Nst pengurus DPD KNPI Tapsel sangat menyayangkan jika benar Bupati Tapsel telah menerbitkan izin bagi pengusaha galian C di parsasiran tersebut. Sulit di terima akal sehat jika izin benar benar di terbitkan oleh pemerintah Tapsel, padahal masyarakat sudah menolak dan pengusaha sudah menyalahi aturan. Dimana belum ada izin penambangan dari Pemkab Tasel pengusaha sudah lebih dulu beroperasi, jelas ini melanggar aturan dan tindakan ini jelas merugikan daerah. Karena Pemkab Tapsel tidak mengetahui sudah berapa banyak material yang di angkut oleh pengusaha sebelum mendapat izin.“Ingat gugatan dalam class action masuk dalam lapangan hukum perdata. Istilah gugatan dikenal dalam hukum acara perdata sebagai suatu tindakan yang bertujuan untuk memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk menghindari adanya upaya main hakim sendiri (eigenechting),” tandas Nasruddin.
Konsekuensi suatu negara hukum adalah menempatkan hukum di atas segala kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Negara dan masyarakat diatur dan diperintah oleh hukum, bukan diperintah oleh manusia. Hukum berada di atas segala-segalanya, kekuasaan dan penguasa tunduk kepada hukum

Warga di dianiaya oknum aparat mohon keadilan

Kembali kejaman dulu
Keganas dan ke aroganan aparat kemanan Negara ini terhadap masyarakat lemah kembali di pertontonkan. Hal ini di alami Sori Gani Hutasuhut warga Desa Simaninggir Kec. Marancar Kab.Tapsel pada Sabtu (17 /12) sehingga ia meradang kesakitan di ruang tulip RSU Psp. Tiga oknum yang di duga anggota Kodim 0212/TS datang menciduknya dan hasonangan hrp di Desa Simaninggir Kec. Marancar Kab.Tapsel yang kemudian di bawa ke desa Simirik pebatasan Kab Tapsel dng Kota Psp.  Tepatnya Di Kediaman seorang warga bernama GT.Harahap. Di tempat inilah Sori Gani di aniaya dan pada akhirnya harus terbaring dan meradang di RSU Psp sejak Minggu 18/12. Persoalan ini telah di laporkan istri korban (Ida Royani Hrp) ke Polres Tapsel pada Selasa 20/12/2011 sesuai STL Nomor : LP/293/XII/SU/Tapsel. Laporan tersebut di terima Briptu A.Angkat yang di ketahui AIP.A.Gultom. Serta dilaporkan juga ke Kantor DENPOM atau kantor CPM jalan Sudirman Psp. Kronologis kejadian menurut penuturan Hasonangan hrp yang turut di ciduk oknum aparat TNI tersebut adalah pada sekitar pukul 20.00 Wib dua oknum aparat berpakaian loreng yang baru turun dari sebuah mobil double kabin mendatanginya yang pada saat itu sedang duduk di warung kopi dengan beberapa warga Desa Simaninggir. Kedua oknum tersebut meminta dirinya untuk ikut dengan mereka ke mobil. Tapi dia menolak, kemudian turun satu orang lagi yang berambut  cepak dari mobil dan memaksanya untuk ikut karena salah seorang warganya sudah ada di tangan mereka yairu Sori gani Hts(Hasonangan Harahap adalah kepala Desa Simaninggir). Malam itu mereka di bawa dari Desa Simaninggir Kec.Marancar Ke Desa Simirik yang berjarak sekitar 70 Km. Di Rumah yang di ketahui milik GT. Hrp. Sori Gani di aniaya oleh oknum TNI tadi dengan tuduhan ikut (mencuri) memikul beberapa potong kayu milik I.Psrb setelah puas menyiksa korban, sekitar pukul 01.00 mereka di serahkan ke oleh oknum tersebut ke Polres Tapsel namun melihat kondisi korban Polisi tidak menahan Sori Gani sehingga ia bisa di bawa Hasonangan hrp rumah keluaga yang berdomisili di Padangsidimpuan. Minggu Pagi mereka melaporkan hal ini ke kantor Denpom jln Sudirman Psp, sebelum di periksa petugas Sori Gani sudah mual mual dan pucat sehingga laporannya tertunda dan langsung di larikan ke RSU Psp guna mendapat perawatan. Keterangan ini seperti yang di tuturkan oleh Hasonangan Hrp Wartawan Koran ini dan beberapa wartawan lainnya ketika di jumpai pada Kamis malam (22/12) di jln Sudirman Psp samping kantor Denpom. Keberadaanya di tempat tersebut bersama beberapa orang warga Desa Simaninggir usai memberikan kesaksian di kantor Denpom Psp.  Tindakan aparat TNI yang langsung main jemput dan membawanya ke tempat yang begitu jauh menjadi tanda tanya besar. apakah sudah ada aturan baru yang membenarkannya di dalam tubuh Korps TNI yang katanya prajurit professional dan reformis. Lokasi pencidukan warga ini adalah di wilayah Koramil Batang Toru serta Polsek Batang Toru. Persoalan ini masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, konon lagi mobil yang di pakai oleh oknum tersebut selama ini di ketahui adalah mobil milik keluarga pejabat teras Pemda Tapsel. Belakangan di ketahui identitas salah seorang oknum tersebut Sertu. RM.Harahap