Pemko
P.Sidimpuan Bentuk TIM Pengusut Ijazah Palsu
P.Sidimpuan,STT Blog

Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Inspektrat Kota
Padangsidimpuan Ikhpan Lubis yang di dampingi Iskandar Sagita Rabu (4/11). “ Walikota
Padangsidimpuan telah membentuk Tim dalam menyikapi Surat Edara Menpan RB
tersebut yang terdiri dari beberapa Instansi yakni Inspektorat, Badan Kepegawaian
Daerah, Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Pemko Padangsidimpuan. Kita telah sampaikan
ke seluruh instansi pemerintah agar PNS yang Sarjana untuk menyerahkan Poto
Copy Ijazahnya dan nantinya akan di perifikasi Tim.” Ucap Ikhpan Lubis.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa sampai saat ini
pengumpulan Ijazah Sarjana PNS di Lingkungan Kota Padangsidimpuan hampir
rampung atau sekitar 98%. Yang sudah menyerahkan sebanyak 2.826 orang dengan
jumlah 2.960 poto copy Ijazah, karena sebahagian ada yang memiliki Ijazah S2
dan S3. Pemko Padangsidimpuan tidak memaksakan harus menyerahkan poto copy
Ijazah yang sudah di legalisir, mengingat tempat kuliah PNS tersebut banyak
yang di luar Sumatera Utara.
“ Kita tidak
memaksakan harus menyerahkan yang sudah di legalisir, apapun yang mereka
serahkan nantinya akan kita perifikasi,dari situ bisa di buktikan apakah asli
atau palsu. Secara berkala kita melaporkan perkembangan pelaksanaan penanganan
ijazah ini ke pusat”
Dijelaskan bahwa bila terbukti menggunakan ijazah palsu, maka
diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undagan yang berlaku. Untuk itu
diharapkan pimpinan instansi dan pejabat
yang menangani fungsi kepegawaian agar lebih teliti dalam memeriksa berkas
berkas para pegawai seperti kegiatan pembinaan kepegawaian, rekrutmen, kenaikan
pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan sebagainya. “Pembentukan Tim dalam
menyikapi Surat Menpan-RB dalam penanganan Ijazah palsu tersebut bukti
keseriusan pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menegakkan integritas di
jajaran aparatur negara," ujarnya mengakhiri.(Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar