Tiket
Umroh bagi Pemenang MTQ ke 13 Kota Padangsidimpuan
Psp
Utara Juara umum 3 kali berturut
P.Sidimpuan, STT Blog


Pada MTQ kali ini, Kecamatan P.Sidimpuan Utara sukses keluar sebagai juara umum Ketiga kalinya secara berturut dan berhak menerima Piala Tetap serta uang pembinaan yang diterima langsung oleh Camat P.Sidimpuan Selatan yang di serahkan oleh Andar Amin Harahap.
Dalam Kesempatan ini juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota P.Sidimpuan, Drs. Efri Hamdan Hrp dalam sambutanya mengatakan “Dengan selesainya pelaksanaan MTQ ini. berarti kita telah berhasil meraih segudang manfaat dan keuntungan, yang pertama adalah kita telah tercatat sebagai orang-orang mukmin yang senantiasa telah membesarkan syiar Islam, dan yang kedua adalah kita telah berhasil membangun kesadaran dan menumbuhkan gairah masyarakat Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan pengetahuan Agama, meningkatkan Penghayatan dan Pengamalan Nilai dan Kandungan Al-Qur’an” sebut Hamdan.
Dalam sambutannya, Wali Kota P.Sidimpuan Andar Amin Harahap mengharapkan agar semangat MTQ ini tetap dapat terus dipertahankan meski pelaksanaan MTQ telah usai. Penyelenggaraan MTQ merupakan ikon kebanggaan Islam dalam menyiarkan nilai-nilai dan semangat Alquran ditengah-tengah masyakat.
Memahami penyelenggaraan MTQ merupakan juga konsisten umat Islam dalam implementasi nilai ajaran Islam dalam kehidupan oleh umatnya.MTQ kali ini mampu meningkatkan prestasi Kota P.Sidimpuan di MTQ tingkat Provinsi nantinya.
Bagi para pemenang agar mempersiapkan diri untuk mewakili daerah Kota P.Sidimpuan pada Ivent mushabaqah tingkat Provinsi dan Nasional bahkan tingkat Internasional ,

Pada Kesempatan itu Walikota dan Ketua DPRD memberikan hadiah khusus kepada tiga orang pemenang untuk melaksanakan Umroh. Ketiganya adalah Ismail Lubis sebagai juara I Mujawwad Dewasa Putra, Gembira Siregar Juara I Tafsir Bahasa Indonesia, hadiah dari Andar Amin dan Siti Wardah Juara I Mujawwad Dewasa Putri, hadiah dari H.Aswar Syamsi Lubis . (Od-43)
Berita ini dapat di baca Pada HARIAN ORBIT dan SKM SUARA MASA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar