Keputusan KPU Penetapan Hasil Pilkada Kota P.Sidimpuan
Tahun 2012 tidak ditandatangani anggota
KPU
Saat di minta untuk
konfrensi Pers, 4 orang anggota KPU kabur
P.Sidimpuan STT Blog

Ketua KPU Arbanur Rasyid,MA yang memimpin rapat pleno
tersebut di dampingi empat orang anggota KPU lainnya yakni Mudzakkir Khotib
Siregar,MA Mohot Lubis, Hafnar Yani
SH,MH dan Ahmad Efendi Nasution,S.Sos dengan resmi menyatakan bahwa keputusan
tersebut berlaku sejak di tetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat
kekeliruan akan di perbaiki sebagai mana mestinya.
Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan H.Aswar Samsi Lubis SE dalam
sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada yang digelar pada tgl 18 yang
lalu telah menghasilkan catatan catan, goresan goresan yang mencadi catatan
bukti sejarah bagi Kota P.Sidimpuan. Ada
banyak hal yang mesti kita apresiasi dan banyak hal yang mesti kita perbaiki
baik ia dalam pelaksanaan maupun apa yang di rasakan masyarakat dan apa yang di
perbuat kandidat. Untuk itu diharapkan para pemimpin di Kota P.Sidimpuan
memberikan masukan masukan positip dalam rangka membenahi pilkada pada masa
yang akan datang.” Dengan segala macam kekurangan, dengan segala macam kelebihan
itulah dia Kota P.Sidimpuan, itulah dia masyarakat Kota P.Sidimpuan” tekan
ketua politisi Partai Demokrat ini.
Ditambahakannya “ sebagai Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan saya
berharap dan menghimbau agar apapun yang menjadi keputusan KPU adalah pilihan
warga Kota P.Sidimpuan, hasil tersebut tidak menimbulkan persoalan persoalan
yang baru hari ini maupun hari yang akan datang” ujarnya. Secara khusus ia
memberi apresiasi kepada Kapolres Kota P.Sidimpuan dan jajarannya yang berhasil
menjaga ketertiban dan keamanan pasca pilkada hingga penetapan keputusan
pilkada Kota P.Sidimpuan.
Tidak di tandatangani
Ketika di konfirmasi kepada ketua KPU tentang perbedaan pernyataan anggota KPU bidang
logistic dengan fakta yang terjadi pada tgl 18 oktober, di mana kertas suara
dan puluhan kotak suara dan berbagai ATK lainnya ada didalam kotak tersebut masih
di distribusikan ke berbagai TPS padahal kegiatan pencoblosan telah berlangsung
atau hamper selesai, Arbanur Rasyid justru menyuruh STT Blog mempertanyakannya kembali ke pada anggotanya. Pada tanggal
18 okt itu ketua KPU turut langsung mendistribusikan kertas suara ke TPS di
desa Batang Bahal, padahal sekitar dua jam kemudian perhitungan suara di
tingkat TPS akan di lakukan. Dari
keterangan ketua KPU yang berbelit belit dan tidak tegas itu, indikasi
kecurangan yang melibatkan anggota KPU semakin nyata. (Anas)
Berita ini dapat and
abaca di harian ORBIT dan SKM Suara Masa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar