Konfirmasi
masalah Jampersal di Puskesmas Harus dapat izin dari Dinkes P.Sidimpuan
P.Sidimpuan Suara Masa
Jampersal adalah salah satu program andalan di bidang
kesehatan yang salah satunya bertujuan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (
AKI ).Suatu porgram yang mestinya tersosialisasi dengan baik ketengah tengah
masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Pen sosialisasian porgram ini harus
didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama media massa baik itu
elektronik maupun cetak.
Jampersal sendiri sudah diperkenalkan oleh Menteri
Kesehatan sejak tahun 2011. Jampersal ditujukan untuk masyarakat yang belum
mempunyai jaminan pelayanan kesehatan, dan tidak terbatas pada masyarakat
miskin atau kurang mampu meski sebenarnya jampersal adalah perpanjangan dari jamkesmas.
Beda jamkesmas dan jampersal adalah pada jenis pelayanan yang diberikan, dimana
jampersal hanya melayani ibu hamil melahirkan baik di puskesmas, bidan polindes
( bidan desa ) , Bidan Praktek Mandiri atau klinik bersalin yang mengikuti
program jampersal, atau bahkan di rumah sakit pemerintah atau di rumah sakit
swasta yang mengikuti program jampersal ,pemeriksaan ibu nifas dan bayinya, rujukan
ke rumah sakit atas indikasi, termasuk fasilitas layanan KB satu kali untuk ibu
yang baru melahirkan.
Namun kuat dugaan bahwa program ini belum dapat
sepenuhnya tersosialisasi ke tengah tengah masyarakat, khususnya di Kota
Padangsidimpuan (Psp).
Keinginan media khususnya media
cetak untuk berperan mensosialisasikan porgram ini, tampaknya terhalang oleh
birokrasi pada instansi yang membidanginya yaitu Dinas Kesehatan Kota Psp. Hal
ini di buktikan ketika Wartawan Koran ini dengan salah satu wartawan media lain
mencoba mengkonfirmasi tentang sosialisasi dan pemamfaatan program Jampersal
ini di Kota Psp khususnya di Kecamatan Psp Hutaimbaru. Kepala Puskesmas Psp
Hutaimbaru yang di temui pada Jumat (13/4} di Puskesmas tersebut tidak berkenan
memberi komentar seputar Jampersal tersebut. Sebaliknya ia mengatakan kepada
wartawan agar menunggu di salah satu ruangan yang di hunjuknya sementara ia
akan memanggil petugas yang membidangi Jampersal ini. Setelah menunggu lebih
satu jam datang salah seorang pegawai di Puskesmas Hutaimbaru tersebut
menanyakan apa kira kira yang ingin di ketahu oleh wartawan yang datang.
Pertanyaan yang di ajukan saat itu adalah, berapa orang yang di layani program
Jempersal, berapa orang Bidan yang menangani jampersal termasuk Bidan Praktek
Mandiri, berapa rujukan ke rumah sakit atas indikasi, bagai mana tentang angka
kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Pertanyaan yang di ajukan ini
khusus di lingkup Puskesmas Hutaimbaru Kecamatan Hutaimbaru Kota Psp pada 6
bulan terakhir. Setelah mendengarkan pertanyaan yang di sampaikan wartawan,
pegawai Puskesmas tersebut mengatakan ” Semuanya telah berjalan dengan baik,
masalah berapa berapa saya tidak tahu menahu, saya hanya di suruh Kapus
menjumpai wartawan ke sini. Kalau masalah data atau keterangan seharusnya bapak
membawa surat rekomendasi atau izin dari Dinas Kesehatan Kota Psp, baru kami bisa
meladeninya ” ujarnya singkat.
Adalah hal yang perlu mendapat perhatian dari para pengambil kebijakan di Kota Psp khususnya Baperjakat, supaya menempatkan aparaturnya sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kemampuannya. Saat media ingin berperan dalam mensosialisasikan program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin, terkesan ada sesuatu yang di sembunyikan. Untuk itu di minta kepada Walikota dan Baperjakat Kota Psp agar dalam menempatkan pegawainya di sesuaikan dengan Visi dan Misi Kota Padangsidimpuan. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar