29 Mei 2022

SMA NEGERI 5 "Diklatsar PMR Wira SMA 5 Padang Sidempuan Menumbuhkan Jiwa Sosial dan Kemandirian Siswa."

 

Diklatsar PMR Wira SMA 5 Padang Sidempuan Menumbuhkan Jiwa Sosial dan Kemandirian Siswa.

P.Sidempuan

Palang Merah Remaja atau disingkat PMR merupakan wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI. PMR tingkat Wira merupakan salah satu organisasi ekstrakurikuler di SMAN 5 Kota Padang Sidempuan yang bergerak dibidang kemanusiaan. Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan pengetahuan atau wawasan dan keterampilan tentang kepalang merahan, melatih kekompakan dan menumbuhkan jiwa sosial, serta mampu menerapkan ilmu kepalang merahan dalam kehidupan sehari-hari.


Demikian antara lain disampaikan  Kepala SMA Negeri 5 Kota Padang Sidempuan Sahmardan, S.Pd melalui Wakasek Bidang Kurikulum Rumini Sukarwati, S,Pd, M.Si pada saat upacara pembukaan Pelatihan Dasar PMR tingkat Wira di sekolah tersebut pada Minggu (29/05/2022). Hadir di acara tersebut sejumlah guru dan Pembina PMR, Pengurus Gudep Pramuka dan OSIS SMAN 5, Pengurus PMI Kota Padang Sidempuan dan beberapa senior PMR Wira SMAN 5 dari berbagai angkatan, serta dihadiri oleh Pengurus Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis)  PMI Kota Padang Sidempuan. 

Waka Bidang Kesiswaan SMAN 5 Padang Sidempuan Ahmad Negara alias Kak Aneg menyampaikan Perekrutan anggota PMR khususnya di SMAN 5 Padang Sidempuan meliputi beberapa tahapan salah satunya proses diklat atau Pendidikan dan latihan dasar untuk calon anggota baru.

Materi yang disampaikan tentunya merujuk pada 7 materi pokok PMR Wira diantaranya Gerakan Kepalang Merahan, Kepemimpinan, pelatihan Pertolongan Pertama , Pendidikan Remaja Sebaya  dan simulasi penanganan korban kecelakaan. Kegiatan dikemas dengan permainan sehingga peserta tidak merasa jenuh, papar Aneg.


Di jelaskannya dalam kegiatan eksrakurikuler disekolah ini bertujuan untuk menambah kualitas diri anak. “Sehingga tidak hanya dalam akademik saja anak belajar, namun dalam bidang lain juga. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, terutama latihan dasar agar kemampuan anak semakin meningkat,” ucapnya.

Lebih jauh ia sampaikan, membentuk relawan yang tangguh memang menjadi salah satu tujuan dalam Diklatsar. “Semua anggota PMR Wira SMAN 5 Padang Sidempuan diharap mampu langsung ikut terlibat dalam kegiatan sosial di masyarakat, karena saat ini kita melihat tingkat kepedulian terhadap sesama kian rendah. ” ungkap Ahmad Negara yang juga Pembina Kelompok Pencinta Alam Forester Tabagsel ini.  Seperti diketahui bahwa visi dan misi sekolah SMAN 5 Padang Sidempuan bukah hanya unggul di bidang akademik saja, tetapi juga unggul di ekstrakurikuler.(Anas)

 

 

 

16 Mei 2022

Pelaksanaan Pendaftaran PPDB dan Ujian Akhir SMP di Kota Padang Sidempuan Bersamaan waktunya Akibat Tidak ada Koordinasi.

 

Pelaksanaan Pendaftaran PPDB dan Ujian Akhir SMP di Kota Padang Sidempuan Bersamaan waktunya Akibat Tidak ada Koordinasi.

P.Sidempuan

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Tahap I zona I9-12 Mei 2022 bersamaan waktunya dengan Ujian Akhir Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Sidempuan akibat tidak ada koordinasi. Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan melalui Kabid Dikdas, Hasian Siregar saat di jumpai pada Kamis (12/5) mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tidak pernah mempertanyakan jadwal ujian akhir siswa tingkat SMP di Kota Padang Sidempuan.

“pihak Disdik Provsu maupun Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan tidak pernah


menghubungi kita seputar jadwal ujuan akhir tingkat SMP.  Kita hanya menerima surat dari Disdik Provsu tentang jadwal PPDB tingkat SMA dan SMK di Sumatera Utara. Artinya mereka nggak pernah mengajak kita koordinasi melalui surat atau by phone” ucapnya.

Terkait pembenaran tidak adanya koordinasi ini, sejalan dengan jawaban dari staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan yang menyatakan bahwa mereka juga hanya menerima surat pemberitahuan jadwal PPDB 2022 tingkat SMA/SMK dari Disdik Provsu. Sementara itu pihak Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan merasa tidak berwenang memberi alasan tidak adanya koordinasi Dinas atasannya terhadap Dinas Pendidikan di Daerah.

Dampak dari ketidakadaan koordinasi ini, para pendaftar PPDB yang nota bene adalah siswa SMP dan MTS yang tadinya akan focus menghadapi ujian akhir justru terganggu dengan jadwal PPDB. Hal ini makin diperparah dengan seringny aEror aplikasi yang di sediakan oleh portal PPDB online 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Sejauh ini aplikasi yang sudah di keluarkan oleh tim IT PPDB Disdik Provinsi Sumatera Utara sudah 5 versi, bahkan dalam satu hari pernah muncul 2 versi. Pergantian aplikasi ini tidak semua calon peserta didik memahaminya karena tidak ada pemberitahuan secara terbuka.

Pemerhati Pendidikan Nasruddin Nasution yang di hubungi via seluler dalam menyikapi keadaan ini mengatakan bahwa ini bentuk arogansi level organisasi. “mungkin mereka merasa karena Provinsi itu Level atau tingkatannya lebih tinggi dari Kabupaten/Kota, maka apa yang mereka putuskan, itulah yang paling benar. Selain itu para pengambil kebijakan di sana tidak kena imbas atau dampak, karena tidak terkait langsung dengan anak anak atau keluarga mereka di sana” jawabnya.

Mengenai bergantinya aplikasi hingga 5 kali,  ia menilai ada kepentingan pihak tertentu atau iniaplikasi eksperimen.  Kalau memang gagal di aplikasi pertama, kenapa tidak langsung maintenance  dengan tambahan fiturnya keversiter akhir.  Iaber harap agar Plt. Kadis Pendidikan mengevaluasi kinerja tim IT pelaksana PPDB 2022 mengingat di depan masih ada pendaftaran on line berdasarkan zonasi.

 

 

 

 

10 Mei 2022

Aplikasi Pendaftaran PPDB 2022 SMA / SMK Tahap I di zona I sudah 5 kali ganti Verasi lagi lagi Eror, sejumlah calon peserta didik merasa kecewa.

 

Aplikasi Pendaftaran PPDB 2022 SMA / SMK Tahap I di zona I sudah 5 kali ganti versi Lagi lagi Eror, sejumlah calon peserta didik merasa kecewa.

P.Sidempuan

Sejumlah calon siswa baru yang akan mendaftar di berbagai sekolah SMA dan SMK yang ada di Kota Padang Sidempuan melalui system pendaftaran PPDB online merasa kecewa. Pendaftaran yang dilakukan melalui aplikasi yang di sediakan oleh portal PPDB online 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara selalu eror saat registrasi.


Seperti di ketahui bahwa jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Tahap I SMK/SMA zona I yang meliputi Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Padang Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel,Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura untuk jalur Afirmasi, Perpindahan orang tua dan prestasiber langsung pada 9-12 Mei 2022. Hingga hari kedua pendaftaran yakni Selasa (10/5) siang, dari data yang dihimpun bahwa yang berhasil mendaftar di zona I baru 2.465 orang, jumlah ini tersebar di 335 sekolah negeri yang melaksanakan PPDB. Dari angka ini baru sekitar 8 orang saja persekolah yang berhasil mendaftar.

Sartika salah seorang siswi yang mengikuti pendaftaran PPDB online melalui jalur prestasi pada  kesekolah yang tuju SMA Negeri 2 Padang Sidempuan mengatakan bahwa sudah puluhan kali ia mengisi  pendaftar dengan mengikuti alur yang disediakan aplikasi PPDB Disdik  Sumut tersebut, namun selalu gagal dan aplikasi eror. “ sudah nggak terhitunglah jumlahnya melakukan pendaftaran, namunse lalu gagal. Aku sampai begadang di buatnya, tapi selalu gagal dan aplikasinya eror terutama saatregistrasi”ucapSartika.

 Hal senada juga di sampaikan Mahyudin Harahap bahwa ia juga merasa kecewa terhadap aplikasi PPDB Sumut ini. “ terpaksa ikutan begadang menemani anak saat melakukan pendaftaran, soalnya ada tandatangan orang tua di aplikasi tersebut saat mengikuti pendaftaran. Rasanya sudah ratusan tandatanganlah yang saya buat khusus di pendaftaran ini” sebutnya. Mahyudin Harahap yang di jumpai di SMA Negeri 1 Padang Sidempuan mengatakan bahwa ia dan sejumlah orang tua calon pendaftar sengaja datang ke sekolah ini untuk berkonsultasi terhadap panitia. Pihak panitia mengatakan bahwa erornya aplikasi ini kemungkinan ada di server Dinas Pendidikan Provsu dan kepadanya di sarankan agar mengunduh aplikasi pada link yang baru dikeluarkan Disdik Provsu,ujarnya.


Pemerhati Pendidikan Kota Padang Sidempuan Nasruddin Nasution saat di jumpai di SMA Negeri 4 pada Rabu (11/5) dalam merespon permasalahan ini mengatakan bahwa mestinya tahun ini tidak lagi terjadi permasalahan pada aplikasi atau server.

 “ tahun  yang lalu terjadi juga hal yang sama khususnya di saat pendaftaran berdasarkan zonasi. Tapi saat ini yang kejadian eror justru di luar pendaftaran zonasi. Kalau tahun yang lalu pendaftaran itu serentak di seluruh kabupaten dan kota, bisalah kita fahami alas an Disdik Provsu ada permasalah di server Karen pendaftar sangat banyak jumlahnya. Tapikan saat ini pendaftar sudah di bagi 3 zona atau hanya 33% dari pendaftar zonasi tahun lalu masihlah terjadi eror. Ini artinya panitia atau tim IT di Disdik Provsu itu tidak siap atau tidak belajar dari kesalahan yang lewat. Namun ada kemungkinan juga tim IT di  sana mempergunakan aplikasi coba coba atau menerapkan aplikasi yang tidak kompetibel. Buktinya dalam dua hari berlangsung pendaftaran, panitia sudah mengeluarkan 5 versi aplikasi. Ini bisa disebut coba coba atau eksperimen. Hal lain terjadi pemadaman listrik, berarti tidak ada koordinasi dengan pihak PLN” paparnya. 

Ia meminta agar Plt Kadis Pendidikan Sumut atau Gubsu memperpanjang masa pendaftaran PPDB ini atau menambah kuota penerimaan di jalur zonasi kalau hingga hari terkhir pendaftaran masih terjadi Eror aplikasi agar tidak ada yang di rugikan. (Anas)

 

3 Mei 2022

Apa Itu Sistem Contraflow dan One Way

"Mengenal Apa Itu Sistem Contraflow dan One Way di Jalan Tol “

Pada tahun ini, pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan. Beberapa kebijakan yang diterapkan meliputi sistem one way dan contraflow di ruas-ruas tertentu tol Trans Jawa.


 Lalu bagi para pemudik apakah sudah tahu arti dari istilah one way dan contraflow? Jika belum maka simak penjelasan ini.

 One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem satu arah ini diterapkan dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.

 Misalnya, untuk mengurai kepadatan kendaraan yang keluar dari Jakarta diterapkan one way di Tol Cikampek. Artinya, jalan tol yang semula mengarah keluar dan menuju Jakarta dialihkan hanya untuk kendaraan yang keluar Jakarta saja. Sementara, bagi kendaraan yang menuju Jakarta dapat menggunakan tol lainnya ataupun alternatif jalan non-tol.

Penerapan one way arus mudik di tol Trans Jawa mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. One way akan berlaku dari KM 47 tol Jakarta-Cikampek sampai KM 313 gerbang tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.


Sementara contraflow secara harfiah berarti melawan arus. Contraflow merupakan sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah laju kendaraan berlawanan dari arah normal.

Berbeda dari one way yang mengalihkan arus kendaraan pada semua lajur jalan, contraflow umunya diterapkan di satu atau dua lajur saja. Baik one way maupun contraflow sama-sama bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 29 April 2022 - 19:45 WIB oleh Rizky Darmawan dengan judul "Mengenal Apa Itu Sistem Contraflow dan One Way di Jalan Tol “

 

Contra Flow adalah rekayasa lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya menjadi melawan arus, guna memecah atau mengurai kemacetan yang terjadi. Biasanya sistem ini digunakan dalam kondisi darurat

Sedangkan, one way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem satu arah ini diterapkan dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.

Pemerintah telah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022.

Maka dari itu, pemerintah akan menerapkan sistem contra flow dan one way pada beberapa jalur dan ruas jalan untuk mengurai atau memecah kemacetan.


15 April 2022

Padang Sidempuan, Penyaluran BLT Minyak Goreng 2022

 

9.695 KK warga Kota Padang Sidempuan mencairkan BLT Minyak Goreng dan BPNT Sembako

P. Sidempuan STT

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat.  Penyalurannya secara Tunai melalui  Kantor POS  masing masing daerah. Penyaluran BLT minyak goreng bersamaan dengan bantuan sosial lainnya, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Sembako sebesar Rp. 200 ribu.


Hal ini dikatakan Kalsum Harahap seorang penerima BLT minyak goreng warga Padang Sidempuan Selatan di halaman Kantor POS cabang Kota Padang Sidempuan pada Kamis (14/4/2022). "Tadi sudah diberi surat pemberitahuan untuk mengambil dua bantuan sekaligus, BLT minyak goring dan bantuan Sembako. Terima Kasih atas perhatian pemerintah," ujarnya.

Dengan demikian, penerima BLT  minyak goreng sekaligus bantuan Sembako akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu dalam sekali pencairan. Rinciannya, BLT minyak gorengRp 300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 dan bantuan Sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022. Adapun kedua bantuan ini diberikan langsung kepada masyarakat berupa uang tunai.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan, Zufri Nasution saat di temui mengatakan bahwa Penerima BLT minyak goreng terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, untuk masyarakat  yang  telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos BPNT.


Kedua, penerima BLT minyak goreng diperuntukkan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. Dengan demikian, syarat utama mendapatkan BLT minyakgorengyakni KPM penerima bantuan PKH atau BPNT, dan PKL penjual makanan.

“ warga Kota Padang Sidempuanpenerima BLT  Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 9.596 Keluarga Penerima Manfaat. Mereka adalah warga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias  bantuan Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang di berikan melalui  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos” sebut Zufri.

Data yang di peroleh dari Dinas Sosial  Padang Sidempuan, jumlah Warga penerima  BLT minyak goreng sebanyak 9.596 KK tersebar di 6 Kecamatan yakni  Psp Utara 1.843 KK,  Psp Selatan 2.414 KK, Psp Tenggara 1.883 KK, Psp Batu Nadua 1.503 KK, Psp Hutaimbaru 1.185 KK dan Psp Angkola Julu 768 KK.@


Pesantren Kilat di SMP Negeri 6 Kota Padang Sidempuan

 

SANLAT di SMPN 6 Padang Sidempuan Momen Bina Ahlak dan Pembentukan Karakter Siswa

P.Sidempuan STT

Pesantren Kilat (Sanlat) merupakan kegiatan religi yang biasa
dilaksanakan di tingkat pelajar maupun lembaga masyarakat di bulan Ramadhan. Kegiatan Sanlat saat ini sangat berbeda dengan sebelum masa pandemi, kegiatan kali ini harus tetap menerapkan protocol kesehatan penanggulangan covid 19. Demikian disampaikan Kepala SMP Negeri 6 Kota Padang Sidempuan Erlinda Pulungan,S.Pd Rabu (13/4/2022) saat di temui di sela-sela kegiatan Sanlat di sekolah tersebut.

Dijelaskannya bahwa Pesantren kilat yang  berlangsung selama empat hari di SMP Negeri 6 merupakan suatu kegiatan  yang sangat positif untuk dilakukan dalam rangka membina ahlak dan membentuk karakter islami pada siswa di sekolah.

 “materi keagamaan pada pesantern kilat ini antara lain mempelajari tentang Aqidah dan Akhlak, Shalat Dhuha, Baca Tulis Qur'an, Hafalan Al-Qur'an, Cerita Islami, dan kegiatan lainnya. Kegiatan Sholat Dhuha langsung di laksanakan secara berjamaah” papar Erlinda.

Momen pesantren kilat juga berguna untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya ibadah, baik ibadah wajib seperti salat lima waktu atau ibadah sunnah, sedekah, dan berbuat kebaikan lainnya kepada sesama. Harapannya usai kegiatan pesantren kilat ini, terlihat perobahan sikap dan perilaku anak anak di sekolah ini,sebutnya.

“Animo anak-anak dalam mengikuti pesantren kilat ini cukup besar, karena banyak manfaat yang diperoleh. Materi seputar agama yang di sampaikan dapat diserap siswa dalam membentuk karakter mereka menjad lebih baik. Sebagai kepala sekolah saya ikut mendampingi dan melihat pelaksanaan kegiatan pesantren kilat ini,” ucap Erlinda.

Terkait penerapan protocol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan dan praktek pembelajaran di Sanlat ini, Kepala Sekolah menyebut bahwa guru pembimbing dan panitia harus pandai mensiasati pola pola pendidikan yang menarik dan menyenangkan siswa peserta Sanlat. Anas

 


31 Maret 2022

DAFTAR SISWA YANG LULUS SELEKSI SNMPTN 2022 KOTA PADANG SIDEMPUAN

 

DAFTAR SISWA YANG LULUS SELEKSI SNMPTN 2022  DARI SMA NEGERI 1-2-3-4-5-6 dan MAN 1 KOTA PADANG SIDEMPUAN TAHUN 2022

  

SMA NEGERI 1 PADANG SIDEMPUAN

1.ALYA NAJWA HAPSARI DAULAY. 2. FELICIA AURELIA (USU). 3.AHMAD RAHAZI PANGULU RITONGA. 4.SAFAN PARNA RAMADANDRA (IPB). 5. HAIKAL HAMONANGAN SIMATUPANG. 6.RISKA MARITO POHAN (UNIV ANDALAS). 7.ANATA INDAH SARI HUTAGALUNG. 8. ZIFADLY RUSDY HARAHAP. 9.ANDRI ALFARIZI HARAHAP (BRAWIJAYA). 10.SALSABILA ANANDA BATUBARA. 11.KAYLA ANAK HABIB. 12.VAULA MARTARIDA SINAGA (UNIV. DIPONEGORO). 13.BEBY ANATASYAH (UNIV. JAMBI). 14.AMAR JAYA.S. 15.MHD.LUTFI AZHARI NASUTION. 16.AHMAD FAUZI HARAHAP (UNIV. MALIKUSSALEH). 17.AIRI RIZKI SYAHPUTRI. 18.AISYAH SIHOMBING. 19.PURI NAMIRA LE LUBIS. 20.ANNISA PUTRI MAHARANI SIREGAR (UNIMED). 21.MARIA LORENSA MANALU (UN. JAKARTA). 22.JESSICA NATALY HUTABARAT (UN. MANADO). 23. YUNI RAHMAWATI. 24.PUTRI FATIKA SARI (UN. PADANG). 25.CARIN MUTIARA. 26.DIO RAYHANSYAH PANE. 27.NOVRIZAL RAMADHAN HARAHAP. 28.SRI INDAH RAMBE. 29.KINANTI HABSARI PRATIWI (UNV. RIAU). 30.HIDAYAD. 31.SALSABILA HARAHAP (UPN VETERAN YOGYAKARTA).

 


SMA NEGERI 2 PADANG SIDEMPUAN

1.ARMELIA FEBRIYANI. 2. RAHMI AINUN PULUNGAN. 3.WILDA NA MORA SIREGAR (IPB). 4. YULIANA SARI SITUMEANG (USU). 5.VADILLAH RAIHTO HUTASUHUT. 6.NADYA NASWA HARAHAP. 7. DEVI SRI WAHYUNI. 8.KHOTNIDA ALQYAH LUBIS. 9.DEVI CAHAYA HARAHAP. 10. NURAFNI PRIBADI. 11. AHMAD AMIN NASUTION (UNIMED). 12.JUANDA AULIA RAHMAN. 13.NUR HAYANI LUBIS (UN. PADANG). 14. ABDUL RIZKY (UNIV. SYIAH KUALA). 15. CINDY LAILA SARI SIREGAR (UPN VETERAN YOGYAKARTA). 16. SABRINA PATIAH (UNSRI). 17.ULI ARTA PANGARIBUAN (UPG). 18.KLISA PUTRI ZAHRA (UINSU).

 

SMA NEGERI 3 PADANG SIDEMPUAN

1. FHADILLAH (UN. JAKARTA). 2.AMAR ADLI. 3.RAHMAD ALWI NASUTION. 4.RINALDI. 5. NICO TANTOWI SITORUS (UNIMED). 6.RIZKA NURJANNAH SIREGAR (UN. PADANG). 7.RINI ASRIANI HARAHAP (UNV. ANDALAS). 8.MIRANDA FAZHIRA INDRA LUBIS (UN. RIAU). 9. DENI RAHMAN (Unv. MALIKUSSALEH). 10. LOUIS PIER CHARDINAL SIAHAAN (INS.TEK. SUMATERA).

  

SMA NEGERI 4 PADANG SIDEMPUAN

1.IRWANDA RIZKY ALAMSYAH (UNIVERSITAS INDONESIA).2 INDAH AQILAH PUTRI.3. RIZKA LUBIS. 4. DIFA FEBRIANDA UTAMA (UNIMED). 5. MUHAMMAD SYAHID AL-RIDHO (ISI PD. PANJANG).6. NENNY PUTRI HARYATI DALIMUNTHE (POLMED). 7.RISKI ANGGI PUTRI. 8. AISYAH NOVRIANI (UN. PADANG). 9. SAID HUSEIN NASUTION (UNIV SAMUDERA) 10. ANANDA RIZKI RAMADAN SINAGA (UN. DIPONEGORO).

 SMA NEGERI 5 PADANG SIDEMPUAN

1.ADITYA SUWANDA (UNIV.NEG. YOGYAKARTA). 2. AHMAD SAHDELA EUROFALDY. 3.REVYDO YOGI FERNADA (UNIV.NEG. PADANG). 4. ALZIER DIAZ BAYHAQI. 5.LANNIHARA RITONGA (POL.NEG. LHOKSEUMAWE). 6. ANJELINA SINAMBELA (UNIV.PEND. INDONESIA). 7. ARYA SANJAYA. 8.BIMA RISKI ANANDA. 9.RISKA PUTRI. 10.TAUFIK RIZKI RAMBE (POLT.PERTANIAN NEG PAYAKUMBUH). 11. ATIKA PUTRI FATMA WARDANI. 12.DIANA ARIANTI LUBIS (UNIV. RIAU). 13.DIVA MAYSARAH ANNUR. 14.FITRIA ARDIAN. 15.NIA RAMADHANI SIREGAR. 16.YUNUS ABADI (UNIMED). 17.ERMILA SARI (UN. ANDALAS). 18. NUR HAFIFAH. 19.RAHMAD DERMAWAN GULTOM. 20.RAHMAN ABDUL AZIZ (UN. MALIKUSSALEH). 21.ERVIN KANSALI DLY. 22.SYAH RENI LUBIS (POLMED). 23. SELA DEWI LESTARI. 24. NADIA KHOIRUNNISA. 25.MUHAMMAD AKRAM AL FARISY (UNIV. SAMUDRA). 26. RAHMI DEWI HARAHAP (UNIV. JAMBI). 27. SANTI RAHAYU (UNIV. BENGKULU). 28. FAHMY AKBAR NASUTION (IT. SUMATERA).

SMA NEGERI 6 PADANG SIDEMPUAN

1.ANISA HADAD SIMBOLON. 2.KAREN LARISMA. 3.HELMINA RIA SIREGAR. 4.KRISTINI SIHITE (UNIMED). 5.RAHMA SARI SIREGAR. 6.ZULFADLY HARMAN HARAHAP (UNIV. PADANG). 7.BAGUS KURNIAWAN. 8.ZLATAN IBRAHIMOVIC (STTPNF). 9.SISKA TARA BETTY (POLTEK BATAM). 10.HENNI HAIRANI HASIBUAN (UNIV. MALIKUSSALEH). 11. ANISA HADAD SIMBOLON (UNIV. PALANGKARAYA).


MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 PADANG SIDEMPUAN

1.NASHWA ZAHRA PUTRI ADLIND PASARIBU. 2. RAHMA WIDIYA SARI RANGKUTI. 3.UMMIL KARIMAH. 4.EFRITA FITRIANI SIREGAR. 5.MIFTA REZKINA PARDEDE (USU). 6.SHAKIRA SALSABILA HARAHAP (UNIV. ANDALAS). 7. ABDUL AZIZ ARSHALID (UNIV. SYIAH KUALA). 8.RIZKI SAHBANA. 9.IQBAL MAULANA SIREGAR. 10.FALAH HAYATI NAZ LUBIS. 11.DONI APRIANSYAH SIREGAR (UNIV. MALIKUSSALEH). 12.IMA KURNIATI DONGORAN. 13.NOVI FHITRI ADE. 14.RAHMI KHOIRIYAH. 15.DHEA AMANDA NASUTION. 16.PITRI AULIA USMAN LUBIS. 17.RESI SUSANTI HARAHAP. 18. TAMARA ADISA APRILIA. 19.ARIEF RAHMAN AZIZY RITONGA. 20.DULES ERY PRATAMA HARAHAP. 21.SAKINA (UNIMED). 22.WARDATUN NAIMAH NASUTION. 23.JUNI YANTI SIAGIAN. 24.BULKAISA NURI NASUTION. 25.SYAFRINA ULFA SIHOMBING. 26.MARTUA RAJA HAMONANGAN RITONGA. 27.MUHAMMAD FADIL RAMBE. 28.MUHAMMAD ARPAN SYAIPUL (UNIV. PADANG). 29. NUR ANISAH NASUTION. 30.WILDAN SAJALI HARAHAP (UNIV. SAMUDERA). 31.RICKY SETIAWAN SIAGIAN (ISI PDADANG PANJANG).

 

Ucapan Selamat Ramadhan 1443 H tahun 2022

 MARHABAN YA RAMADHAN.... 1443 H - TAHUN 2022





SMPTN 2022. Siswa SMAN 5 P.Sidimpuan masuk PTN Jalur SNMPTN 2022 Meningkat Meski ada Pengurangan Kuota

 

Siswa SMAN 5 P.Sidimpuan masuk PTN Jalur SNMPTN 2022 Meningkat  meski  ada Pengurangan Kuota

P.Sidempuan STT

Berkurangnya jumlah siswa tamatan SMA/SMK/MA Kota Padang Sidempuan yang masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur undangan tahun 2022, tak lepas dari pengurangan kuota yang diberlakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Demikian disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Padang Sidempuan bidang kurikulum, Rumini Sukarwati,S.Pd.M.Si. kepada  kepada awak media ini, Kamis (31/3).

Dikatakannya bahwa Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan jumlah kuota siswa persekolah yang bisa mendaftar SNMPTN 2022 termasuk akreditasi sekolah tersebut. Sementara Perguruan Tinggi Negeri akan menerima mahasiswa baru melalui SNMPTN dengan kuota minimum 20 persen.


Siswa SMAN 5 Padang Sidempuan tahun ini lolos masuk PTN melalui jalur SNMPTN sebanyak 28 orang dari 56 orang yang di daftarkan mengikuti seleksi atau 50% tingkat keberhasilannya. “ kita bersyukur bahwa setengah dari peserta yang mengikuti seleksi ini berhasil masuk di berbagai Universitas yang ada di Sumatera dan Pulau Jawa. Tahun lalu yang lolos 24 orang, sekarang 28 orang”ucap Rumini.

Data yang berhasil dihimpun, hingga berita ini di kirimkan bahwa beberapa Sekolah di Kota Padang Sidempuan sudah mengetahui jumlah siswanya yang masuk PTN jalur seleksi SNMPTN baik di Pulau Sumatera ataupun di Pulau Jawa.

 SMAN 1 sebanyak 31 orang, SMAN 2 sebanyak 18 orang, SMAN 3 sebanyak 10 orang, SMAN 4 sebanyak 10 orang, SMAN 5 sebanyak 28 orang SMAN 6 sebanyak 11 orang dan MAN 1 sebanyak 31 orang.

Beberapa sekolah yang lain belum memberikan data siswa yang masuk SNMPTN karena beberapa siswa belum melaporkannya. Data dari SMAN 1 terlihat bahwa siswanya masuk ke IPB, USU, Univ. Brawijaya, Univ. Diponegoro, Univ. Andalas, UN Padang, UNIMED, UNRI, dan Univ Veteran Yogyakarta. Hal yang sama juga di SMAN 2 siswanya juga masuk ke IPB, USU, Univ Veteran Yogyakarta, UNSRI dan UNIMED. Sementara itu siswa dari MAN 1secara umum masuk ke PTN yang ada di Pulau Sumatera.

Kepala Sekolah SMAN 1 P.Sidempuan Dra. Nursyahwiyah Hutauruk,M.Pd melalui Wakil kepala bidang Kurikulum, Maimunah Rangkuti mengatakan bahwa jumlah ini secara persentase meningkat meski secara jumlah orannya berkurang. Kebijakan LTMPT tentang pengurangan Kuota dari total daya tampung pada setiap program studi membuat kesempatan peserta calon mahasiswa yang ingin masuk lewat jalur SNMPTN lebih ketat persaingannya, papar Maimunah.(Anas)

4 Maret 2022

Pembentukan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Padang Sidempuan, Pemerhati Pendidikan ' ENGGAN ' Berkomentar

 

Pemerhati Pendidikan Enggan Berkomentar Masalah Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Padang Sidempuan.

P. Sidempuan STT

Keberadaan Dewan Pendidikan Kota Padang Sidempuan menurut berbagai pihak belum memberikan kontribusi terhadap kemajuan dunia pendidikan di kota ini. Padahal APBD Kota Padang Sidimpuan telah memberikan anggaran ratusan juta rupiah kepada lembaga ini, untuk dapat berkontribusi dalam berbagai hal yang menyangkut kemajuan dunia pendidikan.


Pemerhati pendidikan, Nasruddin Nasution yang selama ini cukup vocal dalam menyuarakan kebutuhan atau permasalahan khususnya tenaga kependidikan enggan menanggapinya. Saat dijumpai beberapa waktu yang lalu, Nasruddin Nasution yang akrab di sapa Anas, tidak bersedia berkomentar seputar mengenai mekanisme pembentukan dan kinerja Dewan Pendidikan Kota Padang Sidempuan.

Terkait pembentukan Dewan Pendidikan Kota Padangsidimpuan, ia mengatakan bahwa semuanya sudah ada aturan dan mekanismenya. “ saya tidak mengetahui apakah dalam pembentukannnya sudah melalui tahapan atau proses seperti yang diatur pemerintah atau tidak. Secara pribadi saya tidak pernah mengetahui proses pembentukan kepengurusan Dewan Pendidikan kota ini, yang saya tahu sudah ada kepengurusan baru dan sudah dilantik” ucapnya.

Soal mekanisme pembentukan dan unsur terkait didalam prosesnya, ia ‘no coment’ dan mengatakan bahwa lebih jelasnya bisa dilihat pada kepatuhan akan peraturan yang berlaku. Apakah transparan, akuntabel dan demokratis, serta memenuhi unsur, Anas yang selama ini cukup vocal, tapi saat ini ia tidak bersedia berkomentar banyak. “lebih jelasnya bisa kita lihat pada Kepmen Pendidikan Nasional No.044/U/2002 dan lampirannya, Permendikbud No.75 tahun 2016 dan PP No.39 tahun 1992. Dari situ mari silahkan menilainya, masing masing silahkan menilainya” tegasnya.

Mengenai anggapan berbagai pihak bahwa Dewan Pendidikan Kota Padang Sidempuan belum memberikan kontribusi apa apa terhadap kemajuan dunia pendidikan, padahal tiap tahun anggaran lembaga ini cukup besar, Anas juga enggan berkomentar. Ia mengatakan bahwa sah sah saja masyarakat menilai seperti itu, tapi secara pribadi ia juga memiliki penilaian yang sama. “kadang saya juga bertanya sendiri, kontribusi atau minimal sumbang ‘pikir’ apa yang telah mereka berikan dan itu di program yang mana. Kemudian banyaknya persoalan yang muncul di dunia pendidikan, hal yang mana yang sudah mereka respon” sebutnya.

Anas hanya mengingatkan bahwa Dewan Pendidikan bukan bawahan dari Dinas Pendidikan, begitu juga Komite Sekolah bukan bawahan Dewan Pendidikan. (M.Siregar)

 

 

1 Maret 2022

Dewan kesenian Daerah dan Legalitas Formal Dewan Kesenian Daerah

 

Dewan kesenian Daerah dan Legalitas Formal Dewan Kesenian Daerah

Menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi melalui Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan 7 rekomendasi yang diproduk pada sarasehan nasional Dewan Kesenian Daerah yang berlangsung di Jakarta tanggal 19-20 Maret 2012.

 Ketujuh rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu, Pertama mendorong tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.5A Tahun 1993 tentang Dewan Kesenian untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Menteri (Permen).  Kedua mendorong terbentuknya dewan kesenian nasional,Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.   Ketiga pemerintah pusat dan daerah wajib untuk memberikan peran dan fungsi kepada Dewan Kesenian sebagaimana mestinya.
Keempat, pendanaan dewan kesenian dialokasikan dari APBN dan APBD.
  Kelima, meningkatkan inventarisasi dan dokumentasi terhadap berbagai kesenian di daerah untuk melindungi diri dari klaim bangsa lain. Keenam, dewan kesenian daerah bersama pemerintah berkewajiban memberikan pelestarian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan nilai-nilai budaya di lingkungan budaya masing-masing daerah. Ketujuh, peningkatan peran kementerian dalam negeri dalam mensinergikan program-program yang terkait kesenian  daerah di kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif serta kementrian pendidikan dan kebudayaan tak lebih sekadar menjalankan program sporadis

Kita mengetahui, dengan segala kemampuan dan keterbatasannya, tugas dan fungsi dewan kesenian adalah membina, mengembangkan, menghidupkan, dan memajukan kesenian, baik tradisi maupun modern, dan sekaligus membangun peradaban serta kebudayaan. Dewan kesenian yang ada selama ini dikelola masyarakat kesenian di tempat masing-masing.

Legalitas formal dewan kesenian, diatur dengan surat keputusan kepala daerah setelah masyarakat (seniman) mengamanahkan kepada perwakilannya yang duduk di kepengurusan dewan kesenian. Acuan lebih tinggi adalah Instruksi Mendagri No 5.A tahun 1993. Pengurus inilah yang dikukuhkan dengan SK kepala daerah dengan konsekuensi pengalokasian anggarannya di dalam anggaran pendapatan daerah. Pemerintah daerah tak boleh berkelit lagi untuk tidak merespons kebutuhan hadirnya dewan kesenian di wilayah masing-masing.

Kesenian, di mana pun ia tumbuh dan berkembang, pada dasarnya memiliki cara maupun kemampuan menyelaraskan konteks dirinya: antara apa, bagaimana, dalam situasi apa, dan kepada siapa kesenian itu diperuntukkan.

bahwa arah maupun perkembangan kesenian umumnya bertumpu pada seniman sebagai agen atau kreator, kritikus-pemikir seni sebagai knowledge criticists dan masyarakat sebagai apresiator. Di banyak negara maju, dewan kesenian (art council) lebih berperan sebagai kurator administratif, satu sisi penting lainnya penunjang perkembangan dunia kesenian itu sendiri.

Dunia kesenian juga merupakan sebuah fenomena sosial-kebudayaan di mana berbagai persoalan-persoalan kesenian tidak hanya dapat dipahami semata dengan kacamata artistik, tetapi juga melingkupi wilayah filosofi, etika, nilai, hingga ekonomi. Sebagai contoh, seorang seniman yang hidupnya berada di lingkup kebutuhan komunitas ritual masyarakatnya tidak membutuhkan sebuah pasar (market) untuk hasil karya seninya. Sebaliknya, seniman pop mungkin hidupnya hanya bergantung dari jasa itu.

Dewan kesenian bukan institusi yang berhak secara prerogatif memutuskan apa yang sebaiknya dilakukan untuk dunia kesenian. Sebaliknya, ia harus lebih sensitif menafsir apa yang menjadi kebutuhan para seniman sebagai pelaku kesenian.

sebagai lembaga strategis yang merancang cetak biru kesenian-kebudayaan kota. Ia adalah lembaga ahli sebagai mitra konsultatif pemerintah sekaligus promotor dinamika kesenian-kebudayaan kota.

Selain itu, dewan kesenian bisa berperan sebagai promotor, dinamisator atau fasilitator praktik kreatif seni kota. Namun, ia bukanlah leveransir atau legitimator praktik kuasi-seni. Juga, lembaga ini perlu mengembangkan diri sebagai wahana jejaring seni yang tangguh dan punya pengaruh luas.

Sebagai  bagian dari kebudayaan, kesenian adalah salah  satu perlengkapan manusia dalam memenuhi kehidupannnya. Adalah  kehidupan akan  menjadi  gersang tanpa   kehadiran kesenian.  Akan  tetapi arti seni bagi nilai  kehidupan  tentulah lebih multidimensional.  Sepanjang sejarahnya   seni   memang mengabdikan diri untuk kemanusiaan. Jika kebudayaan  dirumuskan sebagai gejala apa yang dipikirkan, menurut Mochtar Lubis, maka seni  merupakan  unsur yang amat penting  yang memberikan wajah manusiawi,  unsur-unsur keindahan, keselarasan, keseimbangan, perspektif,  irama, harmoni, proporsi dan sublimasi pengalaman manusia,  pada  kebudayaan. Tanpa nilai-nilai maka manusia akan jatuh menjadi binatang ekonomi atau kekuasaan belaka.

Karakter bangsa adalah kualitas jati diri bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Karakter bangsa  Indonesia bersumber pada nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki Karena itu, dalam konteks kehidupan kekinian, karakter sebuah bangsa dapat dieksplorasi dari nilai-nilai seni kebudayaannya.

Konstruksi karakter bangsa itu kini kita sadari sebagai sebuah pondasi signifikan dalam kehidupan berbangsa di era kesejagatan ini. Carut-marutnya kehidupan berbangsa ditengarai disebabkan kelalaian membangun karakater bangsa. Soekarno dan Ki Hajar Dewantara telah jauh-jauh hari mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya karakter bangsa Urgensi perlunya pembangunan karakter bangsa itu, salah satunya dapat digali dan ditimba dari jagat seni. Seni tradisi sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal yang berkarakter.

Kini, bentuk-bentuk kesenian yang telah mengisi dinamika kehidupan masyarakat tersebut kian marginal dan langka. Pencapaian estetik yang pernah diraihnya tergerus tak terurus. Fungsi-fungsi sosial dan religius yang sempat diisinya terkikis. Makna-makna kultural dan filosofis yang dulu mengawalnya terpental entah kemana. Tragisnya, kesenjangan bentuk-bentuk kesenian itu dengan generasi muda, semakin lebar. Orientasi masyarakat kita di tengah gelombang globalisasi yang cenderung materialis-kapitalistik,  sungguh membuat butir-butir budaya itu tergelincir.(Anas)

 

28 Februari 2022

MEKANISME PEMBENTUKAN DEWAN PENDIDIKAN DAN PERANANNYA

 

MEKANISME PEMBENTUKAN DEWAN PENDIDIKAN DAN PERANANNYA

(SK Mendiknas Nomor 044/U/2002 dan PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016).

DEWAN PENDIDIKAN merupakan organisasi masyarakat pendidikan yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan yang dibentuk difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan di daerah.

MEKANISME PEMBENTUKAN

Pembentukan Dewan Pendidikan diawali dengan pembentukan panitia persiapan yang dibentuk oleh bupati/walikota dan/atau masyarakat. Panitia persiapan berjumlah sekurang-kurangnya 5 (lima) orang yang terdiri atas kalangan praktisi pendidikan (seperti guru, kepala sekolah, penyelenggara pendidikan) dan pemerhati pendidikan (LSM peduli pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan industri).

PRINSIP PEMBENTUKAN

Pembentukan Dewan Pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan demokratis. Yang dimaksud transparan dalam hal ini adalah bahwa Dewan Pendidikan harus dibentuk secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat secara luas mulai dari tahap pembentukan panitia persiapan, proses sosialisasi oleh panitia persiapan, kriteria calon anggota, proses seleksi calon anggota, pengumuman calon anggota, proses pemilihan, dan penyampaian hasil pemilihan.

Adapun akuntabel berarti bahwa panitia persiapan hendaknya menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerjanya maupun penggunaan dana kepanitiaan. Sedangkan demokratis mempunyai makna bahwa dalam proses pemilihan anggota dan pengurus dilakukan dengan musyawarah mufakat. Jika dipandang perlu pemilihan anggota dan pengurus dapat dilakukan melalui pemungutan suara.


 PANITIA PEMBENTUKAN

Panitia persiapan bertugas mempersiapkan pembentukan Dewan Pendidikan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

a. Mengadakan forum sosialisasi kepada masyarakat tentang Dewan Pendidikan menurut keputusan ini.

b. Menyusun kriteria dan mengidentifikasi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat/ lembaga.

c. Menyeleksi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat/lembaga.

d. Mengumumkan nama-nama calon anggota kepada masyarakat.

e. Menyusun nama-nama anggota terpilih.

f. Memfasilitasi pemilihan pengurus dan anggota Dewan Pendidikan.

g. Menyampaikan nama pengurus dan anggota kepada Bupati/Walikota.

 

: Keanggotaan Dewan Pendidikan Berasal Dari :

Keanggotaan Dewan Pendidikan terdiri atas unsur masyarakat dan dapat ditambah dengan unsur birokrasi/legislatif. Unsur masyarakat dapat berasal dari komponen-komponen sebagai berikut:

a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang pendidikan dan peduli pendidikan.

b. Tokoh masyarakat (ulama, budayawan, pemuka adat, dll).

c. Anggota masyarakat yang mempunyai perhatian pada peningkatan mutu pendidikan

d. pendidikan atau yang dijadikan figur di daerah.

e. Tokoh dan pakar pendidikan yang mempunyai perhatian pada peningkatan mutu pendidikan.

f. Yayasan penyelenggara pendidikan (sekolah, luar sekolah, madrasah,pesantren).

g. Dunia usaha/industri/asosiasi profesi (pengusaha industri, jasa, asosiasi,dan lain-lain).

h. Organisasi profesi tenaga kependidikan (PGRI, ISPI, dan lain-lain).

i. Perwakilan dari Komite Sekolah yang disepakati.

Unsur birokrasi, misalnya dari unsur dinas pendidikan setempat dan dari unsur legislatif yang membidangi pendidikan, dapat dilibatkan sebagai anggota Dewan Pendidikan maksimal 4-5 orang.

Jumlah anggota Dewan Pendidikan sebanyak-banyaknya berjumlah 17 (tujuh belas) orang dan jumlahnya harus gasal. Syarat-syarat, hak, dan kewajiban, serta masa bakti keanggotaan Dewan Pendidikan ditetapkan di dalam AD/ART.

=-=-=


Keberadaan Dewan Pendidikan harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah.

- Dewan Pendidikan Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

-  Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD mengenai: 1) kebijakan dan program pendidikan; 2) kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan; 3) kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala satuan pendidikan; 4) kriteria fasilitas pendidikan; dan 5) hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.

-. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan.

- Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program,

penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan.=-=-=-=-

(kutipan dari  SK Mendiknas Nomor 044/U/2002 dan PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016).