Sebanyak
4.455 orang Pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di
Kota Padangsidimpuan akan mengikuti Ujian Sekolah selama 4 hari
P.Sidimpuan STT Blog


Untuk Tahun Ajaran 2014/2015, peserta didik SD/MI di seluruh wilayah Indonesia akan mengikuti Ujian Sekolah/Madrasah, dimana penyelenggaraannya akan ditangani oleh satuan pendidikan yang melakukan ujian sekolah di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Propinsi, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Untuk standar pembuatan soal, dintentukan bahwa lebih kurang 75 persen paket soal akan disusun oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota. Sedangkan, pihak Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) pusat akan menyusun lebih kurang 25 persen paket soal.
Pemerintah berharap agar para guru Sekolah/Madrasah dapat berperan pada proses penentuan kelulusan siswa. Apabila siswa dianggap belum memenuhi kompetensi untuk dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya, guru harus memberikan pengulangan (remedial) pada mata pelajaran (mapel) yang belum memenuhi tersebut. Jadi, tidak boleh ada siswa tidak lulus karena Ujian Sekolah, beri mereka remedial, kemudian bina siswa yang masih memiliki kemampuan kurang.
Perlu diketahui bahwa untuk Ujian Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibridaiyah (MI), Kemdikbud tetap memakai formula lama dalam pelaksanaannya. Yaitu, pelaksanaan US SD/MI akan dilaksanakan oleh dinas pendidikan di tempat SD/MI tersebut berdomisi. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar