P.Sidimpuan STT Blog
Dalam rangka menciptakan aparatur yang menguasai
peraturan dan perundang undangan di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, PNS
di jajaran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan
(Psp) di selenggarakan bimbingan tekhnis dan pelatihan fisik. Hal ini adalah
bahagian dari upaya peningkatan kemampuan tekhnis petugas dalam mewujudkan
petugas yang profesional berdaya guna dan berhasil guna. Kegiatan ini
dilaksanakan 18 sd 22 Juni 2012 di aula MAN 2 Psp yang melibatkan internal Dinas Perhubungan (Dishub) Psp,
Polres Psp, Kodim 0212/KS dan Satpol PP .

Kadishub Psp H.Sahrizal SH yang di dampingi panitia
pelaksana Kabid Pembinaan Lalu Lintas H.Timbul Siregar,S.Ag megatakan “
kegiatan ini untuk peningkatan Kualitas SDM dilingkungan Dishub sehingga
mempunyai Akuntabilitas dan Profesionalitas didalam hal standarisasi pelayanan
publik,di samping itu untuk mendukung pelayanan tersebut,aparat kita juga harus
memiliki fisik yang prima karena dalam menjalankan tugas, kita bersentuhan
langsung dengan masyarakat. Diharapkan setelah selesai acara pendidikan ini,
petugas kita dilapangan sudah lebih menguasai segala aturan yang berlaku” ujar
Sahrizal. Ditambahkannya bahwa pelatihan fisik yang di pandu personil Kodim
0212/KS adalah salah satu bentuk kemitraan dengan institusi yang ada di Psp,
selain itu pegawai Dishub juga mendapat membinaan dari Jajaran Polres Kota Psp
khususnya bidang satuan lalu lintas.

Salah
satu yang menjadi widyasuara pada acara tersebut adalah Kasatpol PP Erwin
Hotmansah,S.STP yang dalam makalahnya menyajikan penjelasan Perda no 41 Thn
2003 tentang Peruntukan dan penggunaan Jalan di Kota Psp. Disamping itu ia memaparkan
kemitraan antara Satpol PP dan Dishub dalam mengatasi kemacetan lalu lintas
pada titik titik tertentu di Psp. Erwin juga memaparkan UU No 22 Thn 2009
tentang Pelaksanaan Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas dimana dilaksanakan untuk mengoptimalkan
penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin
Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan. penetapan prioritas angkutan massal melalui penyediaan lajur atau jalan
khusus pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan Pejalan Kaki dan
penyandang cacat.

Agustinus Panjaitan SIT.MT dari Dishub Provinsi Sumut
salah seorang narasumber pada pelatihan ini, memberikan bimbingan tekhis dalam
mengatasi berbagai kendala atau persoalan dilapangan dengan tetap pada payung
hukum yang berlaku. Aparat
Dishub mampu penyampaikan kebijakan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan lalu lintas
pada jaringan jalan tertentu dan memberikan informasi kepada masyarakat dalam
pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Kegiatan yang baru pertama kali
ini dilaksanakan di lingkungan Dishub Psp, juga di isi dengan sesi dialog atau
tanya jawab. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar