25 Oktober 2015

Isbat Nikah Di Padangsidimpuan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil P.Sidimpuan laksanakan Sidang Keliling Isbat Nikah Terpadu

P.Sidimpuan STT Blog
Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Duk-Capil) Kota P.Sidimpuan bersama Pengadilan Agama (PA) Kota P.Sidimpuan dan Kementerian Agama Kota P.Sidimpuan menggelar acara sidang Keliling Isbat Nikah Prodeo. Acara tersebut diselenggarakan dalam kegiatan pelayanan terPengadilan Agamadu (Yandu) bekerjasama Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota P.Sidimpuan.
Acara dilaksanakan Pengadilan Agama pada 6 kecamatan di kota ini yang di mulai dari Kecamatan P.Sidimpuan Hutaimbaru, P.Sidimpuan Angkola Julu, Batunadua, P.Sidimpuan Tenggara, P.Sidimpuan Selatan dan terakhir P.Sidimpuan Utara.

Kabid Capil Enda Mora Nasution SSos disela-sela kegiatan Isbat Nikah di kantor Camat P.Sidimpuan Selatan, Jumat (23/10) mengatakan, untuk peserta Isbat Nikah setiap Kecamatan diberi  untuk 40 orang Pasangan suami istri (Pasutri), diutamakan bagi Pasutri dari keluarga kurang mampu, sudah memiliki anak dan hanya pernikahan pertama bagi suami istri serta  dilakukan secara gratis” jelasnya. Enda Mora Nasution  menambahkan kegiatan Isbat Nikah ini dilaksanakan adalah sebagai acuan untuk mendapatkan Akta Anak dan tahun depan direncanakan akan ditambah menjadi 60 orang peserta disetiap Kecamatan, jika memungkinkan akan mengikutkan pasutri yang buku nikahnya hilang

Ketua PA. Kota P.Sidimpuan H.Mahmud Ritonga SH.MH melalui Hakim Drs.H.Ahmad Rasidi.SH.MH dan Hakim Drs. Abdul Halim Jailani menjelaskan bahwa proses pelaksanaaan ini berawal dari Permohonan Dinas Dukcapil ke PA Kota P.Sidimpuan yang seterusnya di laksanakan persidangan di masing masing kantor camat. Amar Putusan persidangan ini di sampaikan ke Kantor Kementerian Agama P.Sidimpuan yang selanjutkan buku nikah di keluarkan melalui Kantor Urusan Agama setempat. Ahmad Rosidi lebih jauh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan  agenda pertama sidang keliling dan pelayanan perkara prodeo oleh PA Kota P.Sidimpuan Tahun 2015 yang dibiayai APBD Kota P.Sidimpuan. Dalam kegiatan ini akan dilayani sebanyak 240 perkara Permohonan Isbat Nikah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PERMA) No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemberian Pelayanan Hukum bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan dan Surat Edaran (SEMA) No. 3 Tahun 2014 Tentang Tata cara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu. PA Kota P.Sidimpuan selalu malakukan pelayanan sidang Isbat, tetapi baru pertama ini dilakukan secara terpadu bersama-sama dengan Kemenag dan Dinas Duk Capil” papar Ahmad Rasidi.   
Di temui secara terpisah,Kadis Dukcapil Fakhruddin Siregar SSos, MM menyatakan Sidang Isbat ini di dukungan penuh Pemerintah Kota sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan legalitas administrasi pernikahannya atau menyelesaikan kebutuhan identitas hukum, agar kedepan tidak terbengkalai dalam urusan administrasi lainnya seperti pembuatan Kartu Keluarga dan Akta kelahiran anak. (Anas)

P.Sidimpuan Gelap Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Kota P.Sidimpuan



Suasana Komplek Perkantoran di P.Sidimpuan Tenggara yang di selimuti asap, sehingga Bukit di belakang komplek tersebut tidak terlihat dengan jelas, di Poto Kamis (22/10) Anas


P.Sidimpuan STT Blog

Warga di Kota P.Sidimpuan  mengaku semakin resah dengan kondisi udara saat ini. Sebab, kabut asap semakin pekat dan mengganas menyelimuti udara sehingga mengganggu kenyamanan warga dalam  menjalankan aktivitas dan rutinitas
Pantauan dari Bukit Tor Simarsayang, kabut pekat yang terjadi saat ini mulai dirasakan warga sejak beberapa hari yang lalu dan beberapa warga sudah kembali terganggu kesehatannya.
Sebagian besar warga sudah mengenakan masker guna menghindari kemungkinan efek yang dapat mengganggu pernafasan.Begitu juga tingkat kepekatan asap di komplek perkantoran P.Sidimpuan Tenggara cukup tebal, sehingga bukit yang ada di belakang perkantoran tersebit tidak terlihat lagi. Begitu juga bukit yang ada di Desa Palopat tidak terlihat lagi.

Marno(36) salah seorang parbetor (penarik beca bermotor), warga Sitamiang Baru Kecamatan P.Sidimpuan Selatan mengeluhkan keadaan asap ini, karena akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan keberadaannya. Pendapatan marno sudah mulai menurun drastis, akibat animo masyarakat untuk keluar rumah saat ini sudah mulai berkurang, cetusnya.
Sementara Muharram (34) PNS Dishub P.Sidimpuan mengaku sangat terganggu dengan kabut asap kiriman ini. Dia berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah dini, karena keberadaan kabut asap sudah mengganggu kesehatan warga yang pada akhirnya merugikan kita semua. "Saya terpaksa menggunakan masker saat keluar rumah, karena mengganggu aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Manunggang Kecamatan P.Sidimpuan Tenggara, M.Harahap kepada wartawan, Selasa (20/10)  mengatakan, sejak Senin (19/10) kabut asap ini semakin pekat menyelimuti wilayah Kota P.Sidimpuan, bahkan jarak pandang sangat terbatas hanya berkisar 50 meter sampai 100 meter jalan terlihat, terangnya.
Sudah banyak warga Desa ini terserang penyakit tambah M.Harahap, bukan hanya anak-anak namun orang dewasa juga, dampak kabut asap ini sudah sangat mengkhawatirkan, penyakit ISPA, batuk, pilek dan mata perih itu yang paling banyak dikeluhkan warga, tuturnya.
Kepala BPBD Kota P.Sidimpuan Khairul Harahap saat dikonfirmasi wartawan tindakan yang diambil terkait ganasnya kabut asap mengepung Kota P.Sidimpuan mengatakan, kita saat ini lagi menunggu hasil penelitian Bapedalda sampai sejauh mana persentase kabut asap bisa mengganggu kesehatan. Bila nanti Bapedalda sudah mengeluarkan rekomendasi hasilnya kabut asap sudah melampaui ambang batas baru kita bertindak, ungkapnya. (Anas)

Debat Publik Calon Bupati-Wakil Kab. Tapanuli Selatan



Syahrul dan Rapolo saling tuding pemerataan penempatan guru


Tapanuli Selatan STT Blog
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Selatan, menggelar debat publik calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Selatan di Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Selasa (20/10) pagi. Kegiatan berlangsung, dengan menghadirkan ke3 (tiga) pasangan calon yakni M.Yusuf Siregar-Rusydi Nasution (No 1), H.Syahrul M Pasaribu,SH-Ir.Aswin Efendi Siregar, MM (No.2) dan Ir Aldinz Rapolo Siregar-Borkat, S.Sos (No.3), untuk menyampaikan visi misinya mereka. Selain 3 (tiga) pasangan calon juga terlihat hadir ratusan relawan pendukung  dalam mengikuti kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu.

Demi lancarnya kegiatan yang merupakan hajat dari KPUD Tapanuli Selatan, Kepolisian Polres Tapanuli Selatan menerjunkan puluhan anggotanya melakukan penjagaan jalan acara debat kandidat tersebut. Ketua KPUD Tapanuli Selatan, Ir.Potan Edy Siregar  dalam sambutannya mengatakan pesta demokrasi harus disambut baik hingga pelaksanaan mendatang, pihaknya berharap kegiatan Pilkada mendatang memberi harapan bagi  masyarakat Tapanuli Selatan untuk lebih sejahtera.
Potan menambahkan, kegiatan tersebut sebagai pendalaman visi dan misi yang menjadi pembelajaran bagi penyelenggara kepada para pemilih. Masyarakat, kata dia akan mampu memilih dengan yakin calon bupati dan wakil bupati yang diinginkan, karena cabup dan cawabup terpilih akan menjadi tolak ukur pembangunan bagi Kabupaten Tapanuli Selatan.
Namun konsep acara ini justru mirip cerdas cermat. Panelis Dr Ali Nafiah Harahap, SH, MH memberikan satu pertanyaan, lalu dijawab secara bergantian oleh masing-masing pasangan calon. Jawabannya tepat atau tidak, bahkan ngawur sekalipun tidak masalah. Karena tidak ada yang meralat atau mendebat. Namun undangan sedikit terhibur dengan cabup M.Yusuf Siregar yang selalu dengan enteng dalam menjawab pertanyaan, dengan jawaban yang sederhana, lugas dan khas.

Pertanyaan yang diberikan kepada kandidat cabup juga sangat mendasar, yaitu menyangkut upaya mensejahterakan masyarakat Tapanuli Selatan
Sebelum menjawab pertanyaan, masing-masing pasangan cabup diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi mereka.
Pada sesi lempar pertanyaan dari masing masing kandidat, Cabup Nomor 3. Ir Aldinz Rapolo Siregar mempersoalkan mengenai masalah pemerataan dan penempatan guru di Tapanuli Selatan kepada Syahrul Pasaribu. Mendapat pertanyaan tersebut Syahrul mengatakan bahwa Rapolo juga punya andil dalam hal tersebut. Sikap saling menyalahkan tersebut membuat riuh dan sorakan dari pendukung kandidat lainnya. Perlu di ketahui sebelumnya Syahrul dan Rapolo adalah Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan. Memang sangat wajar apabila Rapolo mempertanyakan hal tersebut, karena sesuai pengumuman dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tahun 2015, Kabupaten Tapanuli selatan berada di urutan ke 31 atau dua terbawah dari 33 Kabupaten Kota di Sumut. 

Hadir dalam acara Debat tesebut, Pj.Bupati Tapanuli Selatan Dr Sarmadan Hasibuan, MM Ketua DPRD Tapsel H Rahmat Nasution, SH, Kapolres Tapanuli Selatan, Kapolres Padangsidimpuan, Kasdim 0212/TS, mewakili Ketua PN, Kajari P.Sidimpuan, elemen masyarakat lainnya.(Anas)


P.Sidimpuan : Kejari Sosialisasi P4 ke pimpinan SKPD Kota P.Sidimpuan



Walikota Andar Amin Harahap SSTP, Msi bersama Kajari Nadda Lubis SH, MH saat Sosialisasi P4 di Aula kantor Walikota Jalan Sudirman, Selasa (20/10)

P.Sidimpuan STT Blog
Kejaksaan Negeri (Kejari) P,Sidimpuan laksanakan Sosialisasi Pengawal Pengamat Pembangunan, Pemerintahan (P4) bertempat di aula Kantor Walikota Jalan Sudirman P.Sidimpuan, Selasa (20/10), dan berlangsung secara tertutup.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) P.Sidimpuan Nadda Lubis SH, MH yang turun langsung bersama timnya langsung masuk ke ruangan rapat yang di terima Walikota P.Sidimpuan  Andar Amin Harahap SSTP, Msi, Sekretaris Daerah Zul Feddy Simamora MM yang selanjutnya di lakukan sosialisasi khususnya kepada para Pimpinan SKPD se-Pemko P.Sidimpuan.
Berdasarkan keterangan Kejari Nadda Lubis SH, MH melalui Kasi Intel Lamro Simbolon menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu sangat berguna bagi Pemerintah Kota P.Sidimpuan khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kita memberikan sosialisasi tersebut agar SKPD tidak perlu begitu takut terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pelaporan, jelasnya.
Dikatakan, jika memang ada laporan yang bersifat dugaan tindak pidana korupsi, jika itu tidak benar para SKPD tidak perlu takut, akan tetapi jika benar ada seperti itu berarti jelas ada tindakan korupsi, kemudian laporan tersebut harus benar dengan fakta pendukung lainnya, ungkapnya kepada rekan media.
Ketika saat dikonfirmasi wartawan kepada para SKPD Pemko P.Sidimpuan terkait pertemuan tersebut, namun pimpinan SKPD enggan memberikan komentar .
Sisi lain dari acara ini, sebenarnya kalau penyelenggara pemerntahan di Kota P.Sidimpuan ini memahami tentang Undang Undang No.13 Tahun 2007 tentang LSM dan Ormas, Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka ketakutan terhadap LSM atau semacamnya tidak akan terjadi. Karena tata cara konfirmasi dan kewenangan hak jawab dan rambu rambu lainnya sudah tertuang dengan jelas. Sisi lain di harapkan para penegak hukum di kota ini mampu dengan tegas serta berjalan pada jalurnya dalam menyikapai laporan dugaan atau praduga dari berbagai lembaga yang datang kepada mereka. Sehingga kenyamanan dalam menjalankan program pemerintahan isa berlangsung dengan baik, terutama kebijakan pemerintah dalam suatu program yang peruntukannya buat masyarakat miskin tidak langsung di pidanakan.(Anas)